Kamis, 19 Juni 2025
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Lagi! Residivis JMN Ditangkap Polres Sibolga, Simpan Sabu di Lemari Rumahnya

Dedi Pasaribu by Dedi Pasaribu
14 Maret 2025
A A
Lagi! Residivis JMN Ditangkap Polres Sibolga, Simpan Sabu di Lemari Rumahnya
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

LihatJuga :

Polres Asahan Kembali Gagalkan Peredaran Narkoba Seberat 30 Kg

Wamen Stella Christie Kunjungi Polnes dan Politani Samarinda

Pondok Pesantren Darussalam Cabang Cempaka Diresmikan, Siap Cetak Santri Ahli Kitab dalam 3 Tahun

Hadiri Sertijab Lapas Batulicin, Ketua DPRD Tanah Bumbu Ucapkan Selamat Kepada Arifin Akhmad

REDAKSI8.COM, SIBOLGA – Aksi kriminal seorang residivis kembali terhenti di tangan aparat kepolisian. Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Sibolga berhasil menangkap JMN alias R (31), seorang residivis kasus narkotika, yang kedapatan menyimpan sabu di rumahnya di Jalan Abdul Rajab Simatupang, Kelurahan Sibuluan Nauli, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah.

Penangkapan yang dilakukan pada Kamis (13/3/2025) sekitar pukul 06.30 WIB ini berawal dari penyelidikan intensif yang dilakukan sejak Rabu pagi. Berdasarkan informasi yang diperoleh, JMN diduga kembali terlibat dalam peredaran narkoba. Tanpa membuang waktu, tim langsung bergerak ke lokasi dan menggerebek rumah tersangka.

Dalam penggeledahan yang dilakukan dengan melibatkan pihak Kelurahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan keterlibatan JMN dalam kasus ini. Di dalam laci lemari ruang tamu, polisi menemukan:

* 1 (satu) buah timbangan digital
* 3 (tiga) paket kecil sabu seberat 0,54 gram
* 1 (satu) bungkus plastik berisi plastik klip kecil
* 1 (satu) buah pipet yang telah diruncingkan
Saat diinterogasi, JMN mengakui bahwa barang-barang tersebut adalah miliknya.

JMN bukanlah orang baru dalam dunia narkoba. Sebagai seorang residivis, ia seharusnya jera setelah menjalani hukuman sebelumnya. Namun, tampaknya jebakan bisnis haram ini kembali menariknya hingga berujung pada penangkapan yang kedua.

Kapolres Sibolga AKBP Achmad Fauzy, SH, SIK, MIK melalui Kasat Narkoba AKP Rahmad R. Hutagaol menegaskan bahwa kepolisian akan terus memburu para pelaku peredaran narkoba di wilayahnya.

“Kami mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi narkoba. Laporkan segera jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar agar kita bisa menciptakan wilayah yang lebih aman dan bersih dari narkotika,” ujar AKP Rahmad.

Kini, JMN beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Sibolga guna proses penyidikan lebih lanjut. Polisi memastikan akan mengusut kasus ini hingga tuntas dan menyeret pelaku ke meja hijau.

Peredaran narkoba masih menjadi ancaman serius. Jangan biarkan lingkungan kita dikotori oleh barang haram ini!

Share26Tweet16Send

Related Posts

Polres Asahan Kembali Gagalkan Peredaran Narkoba Seberat 30 Kg

Polres Asahan Kembali Gagalkan Peredaran Narkoba Seberat 30 Kg

by M Habibi Syahputra
18 Juni 2025

REDAKSI8.COM, ASAHAN - Polres Asahan kembali gagalkan peredaran Narkotika jenis Sabu sebanyak 30 Kg dari dua lokasi berbeda.Hal itu diterangkan...

Pondok Pesantren Darussalam Cabang Cempaka Diresmikan, Siap Cetak Santri Ahli Kitab dalam 3 Tahun

Pondok Pesantren Darussalam Cabang Cempaka Diresmikan, Siap Cetak Santri Ahli Kitab dalam 3 Tahun

by Az-Zukhairy
18 Juni 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Suasana haru dan syukur menyelimuti Bukit Munggualung, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru, Rabu siang (18/6/2025). Di tengah lanskap...

Hadiri Sertijab Lapas Batulicin, Ketua DPRD Tanah Bumbu Ucapkan Selamat Kepada   Arifin Akhmad

Hadiri Sertijab Lapas Batulicin, Ketua DPRD Tanah Bumbu Ucapkan Selamat Kepada Arifin Akhmad

by Eko Ary Saputra
18 Juni 2025

REDAKSI8.COM, TANAH BUMBU – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu, Andrean Atma Maulani hadiri acara pisah sambut...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING

  • Kampung Pejabat Banjarbaru Masuk Situs 12 Geopark Meratus

    Kampung Pejabat Banjarbaru Masuk Situs 12 Geopark Meratus

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Satu Terduga Pencuri Peralatan Tower Ditemukan Tewas Usai Lompat ke Jurang Sedalam 50 Meter

    87 shares
    Share 35 Tweet 22
  • Ponpes Darussalam Cabang Cempaka, Santri Ditargetkan Bisa Baca Kitab Dalam 3 Tahun

    87 shares
    Share 35 Tweet 22
  • DPW Tani Merdeka Kalimantan Selatan Resmi Dilantik, Siap Dukung Kedaulatan Pangan Nasional

    87 shares
    Share 35 Tweet 22
  • Banjar Jadi yang Pertama di Kalsel Rampungkan 100% Badan Hukum Koperasi Merah Putih

    86 shares
    Share 34 Tweet 22

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In