REDAKSI8.COM, SIBOLGA – Aksi kriminal seorang residivis kembali terhenti di tangan aparat kepolisian. Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Sibolga berhasil menangkap JMN alias R (31), seorang residivis kasus narkotika, yang kedapatan menyimpan sabu di rumahnya di Jalan Abdul Rajab Simatupang, Kelurahan Sibuluan Nauli, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah.
Penangkapan yang dilakukan pada Kamis (13/3/2025) sekitar pukul 06.30 WIB ini berawal dari penyelidikan intensif yang dilakukan sejak Rabu pagi. Berdasarkan informasi yang diperoleh, JMN diduga kembali terlibat dalam peredaran narkoba. Tanpa membuang waktu, tim langsung bergerak ke lokasi dan menggerebek rumah tersangka.
Dalam penggeledahan yang dilakukan dengan melibatkan pihak Kelurahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan keterlibatan JMN dalam kasus ini. Di dalam laci lemari ruang tamu, polisi menemukan:
* 1 (satu) buah timbangan digital
* 3 (tiga) paket kecil sabu seberat 0,54 gram
* 1 (satu) bungkus plastik berisi plastik klip kecil
* 1 (satu) buah pipet yang telah diruncingkan
Saat diinterogasi, JMN mengakui bahwa barang-barang tersebut adalah miliknya.
JMN bukanlah orang baru dalam dunia narkoba. Sebagai seorang residivis, ia seharusnya jera setelah menjalani hukuman sebelumnya. Namun, tampaknya jebakan bisnis haram ini kembali menariknya hingga berujung pada penangkapan yang kedua.
Kapolres Sibolga AKBP Achmad Fauzy, SH, SIK, MIK melalui Kasat Narkoba AKP Rahmad R. Hutagaol menegaskan bahwa kepolisian akan terus memburu para pelaku peredaran narkoba di wilayahnya.
“Kami mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi narkoba. Laporkan segera jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar agar kita bisa menciptakan wilayah yang lebih aman dan bersih dari narkotika,” ujar AKP Rahmad.
Kini, JMN beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Sibolga guna proses penyidikan lebih lanjut. Polisi memastikan akan mengusut kasus ini hingga tuntas dan menyeret pelaku ke meja hijau.
Peredaran narkoba masih menjadi ancaman serius. Jangan biarkan lingkungan kita dikotori oleh barang haram ini!



