REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Belasan anak muda yang tergabung dalam aliansi Aksi Kamisan Kalimantan Selatan (Kalsel) sambangi Kantor Kepolisian Daerah (Kapolda) Kalsel pada Kamis (27/2/25) sore.

Meski ditengah guyuran hujan dengan pakai berwarna hitam, mereka menyuarakan menolak adanya pembungkaman dan intimidasi yang dialami oleh masyarakat saat memberikan kritik kepada Polri.
Adapun tuduhan mereka yaitu terjadinya pembungkaman terhadap Band Sukatani yang memberikan kritik kepada Polri melalui lagu berjudul “Bayar, Bayar, Bayar”.
Alhasil, mereka mengaku khawatir akan terjadinya kasus-kasus serupa dimasa depan terus berulang jika kepolisian anti kritik.
“Tujuan utama kami adalah bersolidaritas kepada kawan-kawan kita yaitu Band Sukatani dimana hari ini mereka mendapatkan intimidasi, sehingga mereka melakukan klarifikasi sampai membuka identitas mereka dan juga sampai dipecat dari pekerjaannya,” ujar Kordinator Aksi Kamisan Kalsel di Banjarbaru, Iqbal Hambali.
Aksi ini katanya sekaligus menandakan, di Kalsel masih terdapat api-api perlawanan dan api-api perjuangan.
Oleh karena itu, masyarakat bisa menilai sendiri bahwa kasus kritik terhadap kepolisian yang berujung “pembungkaman” bukan terjadi sekali.
“Yang saya rasakan pribadi seperti saya sampaikan bahwa saya melapor terhadap intimidasi yang saya alami di tanggal 14 desember 2024 sampai hari ini itu tidak ada tindaklanjutnya yang signifikan, masih saja ditahap yang namanya pengaduan masyarakat belum lagi laporan polisi,” jelasnya.
Selain itu, menurutnya intimidasi dari pihak kepolisian juga sering didapati ketika mahasiswa sedang menyampaikan aspirasi-aspirasi mereka dengan cara berdemontrasi.
Sehingga, Ia berpesan kepada aparat kepolisian agar tidak berlaku kasar kepada massa aksi yang kerap berdemonstrasi di lapangan.
“Kalau kalian tidak tahu bagaimana rasanya dipukul tanyakan pada kawan-kawan kalian yang ada di tarakan bagaimana rasanya disiksa dipukul oleh kawan-kawan TNI,” tuturnya.
Sementara itu, Kapolsek Cempaka, Iptu Ketut Sedemen mengatakan, pihaknya tetap melakukan pengawalan terhadap massa terkait dengan kegiatan penyampaian aspirasi-aspirasi mereka.
“Sesuai dengan surat perintah kami melaksanakan pengamanan pelayanan kepada siapa pun yang melakukan kegiatan sifatnya penyampaian aspirasi, kemana pun dan dimana pun itu sesuai aturan undang-undang dibenarkan,” terangnya.
Meski demikian, Ia berpesan kepada massa aksi yang menyampaikan aspirasinya bisa secara damai.
“Silahkan sampaikan aspirasi berekspresi secara damai, kami pihak-pihak terkait akan menanggapi selagi kami sifatnya hanya pengamanan,” tandasnya.