Rabu, 29 Juli 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Pemungutan Suara Ulang di Pilkada Banjarbaru, Begini Tanggapan Pengamat Politik

Irma Dahliana by Irma Dahliana
25 Februari 2025
A A
Pemungutan Suara Ulang di Pilkada Banjarbaru, Begini Tanggapan Pengamat Politik

Salah satu TPS pemungutan suara di Kota Banjarbaru, Rabu (27/11/24). Foto : Irma/Redaksi8.com

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Mahkamah Konstitusi (MK) memeriahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banjarbaru melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Banjarbaru 2024.

Putusan tersebut ternyata mengundang banyak pertanyaan bagaimana KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebagai penyelenggara teknis dan pengawasan melaksanakan pemilihan hanya dalam waktu 60 hari kedepan.

Bagi seorang Akademisi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Lambung Mangkurat (FISIP ULM) sekaligus pengamat politik, Dr Taufik Arbain, KPU dan Bawaslu mesti kembali kepada khittah atau garis perjuangannya sebagai penyelenggara dan wasit dalam Pilkada.

“Saya kira, KPU dan Bawaslu harus kembali ke titik khittah yang berfungsi sebagai penyelenggara dan wasit dalam pilkada,” ujarnya, Senin (24/2/25).

LihatJuga :

PLN ULP Gambut Akan Lakukan Pengaturan Operasi Kelistrikan Hari Ini, Imbas Kendala Teknis PLTGU

DKP Kalsel Pastikan Penyaluran BBM Subsidi Nelayan di Muara Kintap Sudah Sesuai Mekanisme

SPBN Muara Kintap Bantah Tuduhan Penyelewengan BBM Bersubsidi

Menjemput Berkah Lewat Gorengan Seribu Rupiah di Jantung Kota Banjarbaru

Menurutnya, tantangan demokrasi yang akan dihadapi kemungkinan adanya framing liar yang mengganggu proses demokrasi itu sendiri.

“Maka makna demokrasi juga dihadirkan kuat saat proses demokrasi pada PSU nanti,” ucapnya.

Oleh karena itu, proses pengawasan sangatlah penting, tidak sekadar pada usaha-usaha yang dilakukan oleh para paslon saja, tetapi juga kepada pihak-pihak yang melakukan framing liar agar tidak mengganggu tahapan demokrasi.

Maka, semua pihak tentunya harus menghormati putusan yang dikeluarkan oleh MK.

Dimana pelaksanaan PSU Pilkada Banjarbaru dilaksanakan dalam kurun waktu 60 hari setelah putusan dibacakan.

Disisi lain, Taufik juga menyoroti adanya dugaan cacat penyelenggaraan, sehingga harus meminta fatwa MK lewat gugatan.

“Putusan ini adalah itikad baik pengulangan proses demokrasi, yang akan mampu melahirkan pilihan kepala daerah yang diserahkan kepada publik untuk dipilih,” jelasnya.

Sebab, di ruang demokrasi semua pihak harus menghormati hak-hak pasangan calon (paslon) dan tim dalam memengaruhi publik untuk memilih paslon.

Sehingga, penting ketika mengedepankan makna demokrasi, bahwa adanya penghormatan terhadap usaha paslon menjadi peserta pilkada.

“Ujian memaknai demokrasi adalah ketika warga dan para aktor mampu menghormati proses demokrasi dan memberikan kedamaian prosesnya,” tandasnya.

Share26Tweet17Send

Related Posts

PLN Berhasil Amankan Pasokan Listrik Nasional Saat Salat Idulfitri 1447 H

Didesak Belasan LSM Soal Pemadaman Berulang, PLN UP3 Banjarmasin Janjikan Penambahan Pasokan Daya dan Skema Kompensasi

by angga sasmita
29 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJARMASIN – Gelombang protes masyarakat terkait pemadaman listrik bergilir yang berkepanjangan di Kalimantan Selatan mulai memicu respons resmi dari...

Pulih Dua Hari Lebih Cepat, Pembangkit IPP Tabalong Kembali Perkuat Sistem Kelistrikan Kalselteng

Pulih Dua Hari Lebih Cepat, Pembangkit IPP Tabalong Kembali Perkuat Sistem Kelistrikan Kalselteng

by Ramadhani MTD.
29 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Upaya penguatan pasokan listrik di Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah terus menunjukkan perkembangan positif. Salah satu unit...

16 Tim Pelajar Putri Rebut Juara di PERWOSI CUP I 2026

16 Tim Pelajar Putri Rebut Juara di PERWOSI CUP I 2026

by Gilang Romadhon
29 Juli 2026

REDAKSI8.COM, KOTABARU - Pemerintah Kabupaten Kotabaru bersama Perwosi Kabupaten Kotabaru resmi membuka Turnamen Bola Voli Perwosi Cup I Tahun 2026...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In