• Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
No Result
View All Result
Redaksi 8
No Result
View All Result

Pemungutan Suara Ulang di Pilkada Banjarbaru, Begini Tanggapan Pengamat Politik

Irma Dahliana by Irma Dahliana
25 Februari 2025
in Bawaslu, Hukum, Kota Banjarbaru, KPU, Pemilihan Umum (Pemilu), Pilkada, Politik, Provinsi Kalimantan Selatan, Regional
0
Pemungutan Suara Ulang di Pilkada Banjarbaru, Begini Tanggapan Pengamat Politik

Salah satu TPS pemungutan suara di Kota Banjarbaru, Rabu (27/11/24). Foto : Irma/Redaksi8.com

66
SHARES
729
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Mahkamah Konstitusi (MK) memeriahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banjarbaru melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Banjarbaru 2024.

Putusan tersebut ternyata mengundang banyak pertanyaan bagaimana KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebagai penyelenggara teknis dan pengawasan melaksanakan pemilihan hanya dalam waktu 60 hari kedepan.

Bagi seorang Akademisi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Lambung Mangkurat (FISIP ULM) sekaligus pengamat politik, Dr Taufik Arbain, KPU dan Bawaslu mesti kembali kepada khittah atau garis perjuangannya sebagai penyelenggara dan wasit dalam Pilkada.

“Saya kira, KPU dan Bawaslu harus kembali ke titik khittah yang berfungsi sebagai penyelenggara dan wasit dalam pilkada,” ujarnya, Senin (24/2/25).

Menurutnya, tantangan demokrasi yang akan dihadapi kemungkinan adanya framing liar yang mengganggu proses demokrasi itu sendiri.

“Maka makna demokrasi juga dihadirkan kuat saat proses demokrasi pada PSU nanti,” ucapnya.

Oleh karena itu, proses pengawasan sangatlah penting, tidak sekadar pada usaha-usaha yang dilakukan oleh para paslon saja, tetapi juga kepada pihak-pihak yang melakukan framing liar agar tidak mengganggu tahapan demokrasi.

Maka, semua pihak tentunya harus menghormati putusan yang dikeluarkan oleh MK.

Dimana pelaksanaan PSU Pilkada Banjarbaru dilaksanakan dalam kurun waktu 60 hari setelah putusan dibacakan.

Disisi lain, Taufik juga menyoroti adanya dugaan cacat penyelenggaraan, sehingga harus meminta fatwa MK lewat gugatan.

“Putusan ini adalah itikad baik pengulangan proses demokrasi, yang akan mampu melahirkan pilihan kepala daerah yang diserahkan kepada publik untuk dipilih,” jelasnya.

Sebab, di ruang demokrasi semua pihak harus menghormati hak-hak pasangan calon (paslon) dan tim dalam memengaruhi publik untuk memilih paslon.

Sehingga, penting ketika mengedepankan makna demokrasi, bahwa adanya penghormatan terhadap usaha paslon menjadi peserta pilkada.

“Ujian memaknai demokrasi adalah ketika warga dan para aktor mampu menghormati proses demokrasi dan memberikan kedamaian prosesnya,” tandasnya.

Tags: banjarbarubawasluHukumkpulayanan publikpemerintahPemerintahanpilkadapilwaliPOLITIKRegional
Previous Post

Polda Kalsel Launching Empat Green House Hingga Panen Tanaman Sayur Holtikultura

Next Post

Kejati Sumut Perintahkan Kejari Sibolga Usut Dugaan Perusakan Aset Pemkab Tapteng

Next Post
Kejati Sumut Perintahkan Kejari Sibolga Usut Dugaan Perusakan Aset Pemkab Tapteng

Kejati Sumut Perintahkan Kejari Sibolga Usut Dugaan Perusakan Aset Pemkab Tapteng

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata