Selasa, 5 Agustus 2025
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Kejati Sumut Perintahkan Kejari Sibolga Usut Dugaan Perusakan Aset Pemkab Tapteng

Dedi Pasaribu by Dedi Pasaribu
25 Februari 2025
A A
Kejati Sumut Perintahkan Kejari Sibolga Usut Dugaan Perusakan Aset Pemkab Tapteng
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, TAPANULI TENGAH– Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) melalui Bidang Pidana Khusus (Pidsus) mengeluarkan surat perintah kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Sibolga untuk menindaklanjuti dugaan perusakan aset milik Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah (Pemkab Tapteng). Perintah tersebut tertuang dalam surat Nomor: B-769/L.2.5/Fd.1/02/2025 yang diterbitkan pada 20 Februari 2025.

Dalam surat itu disebutkan, kasus ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi berupa permufakatan jahat dalam perusakan beberapa kendaraan dinas milik Sekretariat DPRD Tapanuli Tengah. Aset yang diduga dirusak antara lain:
* Toyota Fortuner BB 1064 M (tahun perolehan 2015)
* Toyota New Avanza BB 309 M (tahun perolehan 2013)
* Toyota New Avanza BB 319 M (tahun perolehan 2013)

Edaran surat tersebut diterima awak media pada Senin malam (24/2/2025) melalui pesan WhatsApp. Surat yang ditandatangani oleh Muttaqin Harahap, S.H., M.H., selaku Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Sumut, juga ditembuskan kepada sejumlah pejabat di Kejati Sumut, termasuk Kepala Kejati, Wakil Kepala Kejati, Asisten Intelijen, serta Asisten Pengawasan.

Namun, hingga saat ini, pihak Kejari Sibolga mengaku belum menerima surat perintah dari Kejati Sumut tersebut.

“Hasil konfirmasi dari Pak Kasi Pidsus, surat itu belum masuk ke kami. Tapi kalau ada perkembangan lebih lanjut, entah besok atau dalam minggu ini suratnya sampai, nanti akan kami kabari,” ujar Dedy Darmo Lanjar Tuah Saragih, Kasi Intel Kejari Sibolga, saat dikonfirmasi via telepon.

LihatJuga :

Jelang HUT RI Ke 80, Babinsa dari Kodim 1022 Tanah Bumbu Latih Paskibra

Bendera Bajak Laut One Piece di Momen Kemerdekaan, HM Rofiqi: Ekspresi Kekecewaan atas Kesejahteraan yang Gagal Dipenuhi

Ketua DPRD Asahan Serukan Semangat 80 Tahun Kemerdekaan: Rayakan dengan Persatuan dan Tanggung Jawab

DPRD Gelar Paripurna, Tandatangai Nota Kesepakatan KUA PPAS Tahun 2026

Dengan adanya perintah dari Kejati Sumut, kasus dugaan perusakan aset daerah ini menjadi sorotan. Masyarakat kini menanti langkah Kejari Sibolga dalam menindaklanjuti laporan yang telah diteruskan oleh Kejati Sumut. Akankah kasus ini segera diusut tuntas? Kita tunggu perkembangannya.

Share26Tweet16Send

Related Posts

Jelang HUT RI Ke 80, Babinsa dari Kodim 1022 Tanah Bumbu Latih Paskibra

Jelang HUT RI Ke 80, Babinsa dari Kodim 1022 Tanah Bumbu Latih Paskibra

by Eko Ary Saputra
5 Agustus 2025

REDAKSI8.COM, TANAH BUMBU – Menjelang peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 pada 17 Agustus 2025, para Babinsa dari Kodim 1022/Tanah...

Bendera Bajak Laut One Piece di Momen Kemerdekaan, HM Rofiqi: Ekspresi Kekecewaan atas Kesejahteraan yang Gagal Dipenuhi

Bendera Bajak Laut One Piece di Momen Kemerdekaan, HM Rofiqi: Ekspresi Kekecewaan atas Kesejahteraan yang Gagal Dipenuhi

by Az-Zukhairy
5 Agustus 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Fenomena viral pengibaran bendera bajak laut dari anime One Piece di berbagai daerah jelang HUT ke-80 Republik...

Ketua DPRD Asahan Serukan Semangat 80 Tahun Kemerdekaan: Rayakan dengan Persatuan dan Tanggung Jawab

Ketua DPRD Asahan Serukan Semangat 80 Tahun Kemerdekaan: Rayakan dengan Persatuan dan Tanggung Jawab

by M Habibi Syahputra
5 Agustus 2025

REDAKSI8.COM, ASAHAN – Memasuki usia ke-80 tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, Ketua DPRD Asahan H. Efi Irwansyah Pane, M.K.M., mengajak seluruh...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING

  • PSHT Serahkan Dokumen Legalitas Badan Hukum ke Polres dan KONI Banjarbaru

    PSHT Serahkan Dokumen Legalitas Badan Hukum ke Polres dan KONI Banjarbaru

    219 shares
    Share 88 Tweet 55
  • Harmonisasi Hubungan Industrial, Disnakertrans Kabupaten Banjar Gelar Dialog Sosial untuk Perusahaan

    116 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Satpol PP Kabupaten Banjar Gaungkan Ketertiban Umum, Raperda Krusial Masuki Tahap Harmonisasi di Kemenkumham

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Dinas Pertanian Kabupaten Banjar dan Disbunnak Kalsel Perkuat Legalitas Sawit, STDB Jadi Kunci Kemandirian Pekebun

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Pengeroyokan Di Martapura Berujung Maut, Berawal Dari Aplikasi Michat, Delapan Orang Ditetapkan Tersangka, Satu Masih DPO

    95 shares
    Share 38 Tweet 24

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In