LihatJuga :
REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DRPD) Kota Banjarbaru menyarankan Pemerintah Kota (Pemko) menetapkan harga tertinggi tabung gas LPG 3 kilogram di tingkat pengecer.

Hal itu katanya, harga gas LPG 3 kilogram bersubsidi yang dijual oleh pengecer ini mencapai angka tertinggi, Rp45 ribu.

Sehingga, Pemko Banjarbaru perlu mengeluarkan regulasi untuk menetapkan harga tertinggi di tingkat pengecer.
“Pemko harus membuat satu regulasi untuk menetapkan harga tertinggi di tingkat pengecer agar tidak terjadi lonjakan harga yang sampai sekarang di lapangan antara Rp40 hingga Rp45 ribu,” ujar Anggota Komisi II DPRD Banjarbaru, Emi Lasari, Senin (24/2/25).
Selain itu, Emi meminta supaya Pertamina memastikan kuota berbasis pada kebutuhan di masyarakat terutama yang berhak menerima gas LPG 3 kilogram agar tetap tepat sasaran.
Maka, Ia menyayangkan langkah Pertamina yang menerapkan aplikasi dalam distribusi gas LPG 3 kilogram, alih-alih menggunakan kartu kendali yang dikeluarkan Pemko.
“Jadi siapa pun yang mendaftar di aplikasi dapat membeli, termasuk dari kelompok masyarakat mampu. Ini menyebabkan penerima tidak tepat sasaran,” tuturnya.
Oleh karena itu, Emi mendorong Pemerintah agar dapat mengatasi kepanikan di masyarakat, akibat dampak dari kebijakan Pemerintah yang sempat melarang penjualan gas melon di pengecer.
Disisi lain, usai mendengar pendapat dari pihak Pertamina dan Instansi terkait, Ketua Komisi II Syamsuri menarik kesimpulann bahwa kuota gas LPG 3 kilogram bersubsidi ini berdasarkan data Pertamina tahun 2024 jika dibandingkan 2025 memang mengalami pengurangan.
“Walaupun hanya 1 persen lebih sedikit, tapi itu menunjukkan kuota itu dikurangi, saya tidak tahu kenapa alasannya padahal penduduk kita terus bertambah, ini otomatis salah satu penyulut adanya kelangkaan gas,” katanya.
Bahkan, dirinya tak menampik bahwa tidak adanya regulasi yang mengatur apabila ditemukannya pengecer yang bertindak nakal.
Sebab, Pertamina hanya memegang penuh wewenang pada pangkalan dan juga agen. Sehingga jika ada agen maupun pangkalan yang nakal Pertamina akan memberikan sanksi berupa administrasi.
“Namun di tingkat pengecer pertamina tidak ikut campur, kewenangan ada di Pemko dimana Pemko pernah mengatur dengan sistem kartu kendali dan berjalan beberapa tahun cukup bagus, lalu Pertamina mengeluarkan aplikasi sehingga kartu kendali tidak bisa difungsikan,” jelasnya.
“Ini juga penyebab kedua kenapa gas langka, Pemerintah tidak bisa mengontrol lagi karena sudah beraplikasi,” sambungnya.
Demikian, pihaknya menawarkan kepada Pemko untuk kembali mengevaluasi dan memonitor apakah kartu kendali bisa segera diberlakukan kembali.
“Memang kalau menghitung dari sisi keuntungan, balik modalnya lama dan keuntungan sangat tipis sementara resiko cukup tinggi, hal ini membuka peluang mereka bermain nakal dijual lah ke pangkalan dengan harga lebih,” katanya.
DPRD Banjarbaru juga menyoroti dengan adanya oknum-oknum yang berperan nakal di agen-agen maupun pangkalan.
Dengan harapan agen dan pangkalan bisa sadar untuk tidak bermain nakal dalam menjalankan usaha ini.
“Pangkalan juga sama bermain lagi dengan pengecer jadi seperti multiplayer effect dampak dominor dari atas ke bawah,” tandasnya