Sabtu, 2 Agustus 2025
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Hasil Sidang MK: Pemungutan Suara di Banjarbaru Diulang

Ramadhani MTD. by Ramadhani MTD.
24 Februari 2025
A A
Konsekuensi Pembatalan Paslon Aditya-Abdullah

Ilustrasi : Seseorang tengah memasukan surat suara ke dalam kotak suara yang disiapkan oleh KPU RI ketika Pilkada 2024 mendatang. Foto : pixabay.

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Pemungutan Suara Walikota dan Wakil Walikota di Kota Banjarbaru Kalimantan Selatan tahun 2024 dinyatakan diulang.

Hal itu termaktub dalam sidang perkara PHPU Gubernur, Bupati dan Walikota di Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia (RI), yang disiarkan secara langsung melalui kanal resmi Youtube Mahkamah Konsitusi Republik Indonesia, Senin (24/2/2025) siang.

Dari amar putusan yang dibacakan oleh Ketua sidang MK Suhartoyo, memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarbaru untuk melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Pilkada Kota Banjarbaru.

Pelaksanaannya nanti mesti digelar dua bulan setelah amar putusan tersebut dibacakan oleh ketua sidang.

LihatJuga :

Wujudkan Pemulihan dan Edukasi Disabilitas dari Bahaya Narkoba, Teras Inklusi Audiensi Bersama YPR Kobra

Matangkan Pembangunan 5 Tahun Kedepan, DPRD Banjarbaru Sepakati RPJMD 2025-2029

Pemprov Kalsel Komitmen Siapkan Mitigasi Bencana Karhutla

Dansatgas TMMD Ke-125 Kodim 1006/Banjar Bantu Bedah Rumah Warga di Desa Belimbing Lama

Sidang perkara PHPU Gubernur, Bupati dan Walikota di Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia (RI), Senin (24/2/2025) siang. Foto: Rekam Layar Youtube resmi Mahkamah Konstitusi.

Secara rinci, dalam pokok permohonan yang diputuskan berbunyi secara berikut;

  1. Mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian.
  2. Menyatakan batal keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarbaru nomor 191 tahun 2024 tentang penetapan hasil pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Banjarbaru tahun 2024, bertanggal 4 Desember tahun 2024.
  3. Memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarbaru untuk melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU), pada setiap tempat pemungutan suara dalam pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Banjarbaru tahun 2024, bertanggal 4 Desember tahun 2024 dengan mendasarkan pada daftar pemilih tetap, daftar pemilih pindahan dan daftar pemilih tambahan yang sama pada pemungutan suara pada tanggal 27 November 2024 untuk pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Banjarbaru tahun 2024, dengan menggunakan surat suara yang memuat 2(dua) kolom yang terdiri atas 1(satu) kolom yang mencantumkan pasangan calon nomor urut 1 Hj. Erna Lisa Halaby dan Wartono dan satu kolom kosong yang tidakbergambar. Serta dilaksanakan dan dihitung sebagaimana pemilihan mekanisme dengan 1(satu) pasangan calon sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang dilaksanakan dalam waktu 60(enam puluh) hari sejak putusan ini diucapkan, dan menetapkan sekaligus sebagai pengumuman perolehan suara hasil Pemungutan Suara Ulang tersebut tanpa perlu melaporkan kepada mahkamah.
  4. Memerintahkan kepada Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia untuk melakukan supervisi dan koordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum Kalimantan Selatan dan Komisi Pemilihan Umum Kota Banjarbaru dalam rangka pelaksanaan amar putusan ini.
  5. Memerintahkan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia untuk melakukan supervisi dan koordinasi dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum Kalimantan selatan dan Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Banjarbaru dalam rangka pelaksanaan amar putusan ini.
  6. Memerintahkan kepada Polisi Republik Indonesia beserta jajarannya, untuk melakukan pengamanan pelaksanaan amar putusan ini sesuai dengan kewenangannya.
  7. Menolak permohonan pemohon untuk selain dan selebihnya.
Share31Tweet19Send

Related Posts

Kaki Naga dari Bandeng, Jurus Jitu Mahasiswa KKN ULM Bikin Anak Suka Ikan!

Kaki Naga dari Bandeng, Jurus Jitu Mahasiswa KKN ULM Bikin Anak Suka Ikan!

by Irma Dahliana
2 Agustus 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Berdampak dari Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarbaru melalui Fakultas Perikanan dan...

Akses Bandara Kini Lebih Mudah, DAMRI Layani Rute ke Pusat Kota

Akses Bandara Kini Lebih Mudah, DAMRI Layani Rute ke Pusat Kota

by Irma Dahliana
2 Agustus 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Bandara Internasional Syamsudin Noor Banjarmasin resmi mengoperasikan layanan kendaraan listrik atau Electric Vehicle (EV) sewaan dan moda...

Bandara Syamsudin Noor Semakin Ramah Lingkungan, EV dan Damri Resmi Beroperasi

Bandara Syamsudin Noor Semakin Ramah Lingkungan, EV dan Damri Resmi Beroperasi

by Irma Dahliana
2 Agustus 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Bandara Internasional Syamsudin Noor Banjarmasin kini menghadirkan layanan kendaraan listrik (EV) sewaan berbasis aplikasi sebagai pilihan transportasi...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING

  • PSHT Serahkan Dokumen Legalitas Badan Hukum ke Polres dan KONI Banjarbaru

    PSHT Serahkan Dokumen Legalitas Badan Hukum ke Polres dan KONI Banjarbaru

    182 shares
    Share 73 Tweet 46
  • Harmonisasi Hubungan Industrial, Disnakertrans Kabupaten Banjar Gelar Dialog Sosial untuk Perusahaan

    116 shares
    Share 46 Tweet 29
  • M. Zaini, S.Pd.I., M.Pd. Hadir sebagai Narasumber pada LAKUT Pertama Tingkat Cabang di Luar Pulau Jawa

    104 shares
    Share 42 Tweet 26
  • TP Posyandu Kabupaten Banjar Perkuat Pelayanan Dasar, Gandeng Lintas Sektor dan Swasta

    103 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Siaga Penuh, Distan Banjar Perketat Kewaspadaan Flu Burung dan Rabies

    101 shares
    Share 40 Tweet 25

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In