REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Masih soal polemik layanan Angkutan Pelajar Gratis (APG) yang hingga saat ini belum menemukan titik terang. Dimana APG yang kerap mengantar jemput itu sementara berhenti, tidak mau memberikan layanan angkutan ke pelajar di Banjarbaru.
![](https://redaksi8.com/wp-content/uploads/2025/01/WhatsApp-Image-2025-01-27-at-17.17.24.jpeg)
Dari situ, Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru memanggil Dinas Perhubungan (Dishub) Banjarbaru, Kamis (13/2/25) siang.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), Anggota DPRD Komisi III Banjarbaru, Ronauli Saragi menyebutkan, pihaknya merekomendasikan program APG bisa terlaksana lagi dalam waktu dekat.
Meskipun akan banyak kendala yang dihadapi dalam mencapai kesepakatan Pemerintah Kota (Pemko) dengan DPC Organisasi Angkutan Darat (Organda).
“Kami meminta pihak Organda memahami apa yang diinginkan oleh Pemko Banjarbaru mengenai tarif dan sebagainya,” ujarnya, Kamis (13/2/25).
Ronauli menjelaskan, sebelumnya Dishub Banjarbaru telah beberapa kali melaksanakan pertemuan bersama instansi terkait dan Organda guna mencapai kesepakatan.
“Namun hasilnya belum ada kesepakatan mengenai tarif, karena pihak Organda ingin kenaikan tarif sebesar Rp10 ribu dari tarif lama,” bebernya.
![](https://redaksi8.com/wp-content/uploads/2025/02/IMG-20250209-WA0004.jpg)
Pun katanya, Dinas Pendidikan (Disdik) masih melakukan pendataan ulang, karena program APG pada mulanya diperuntukan kepada masyarakat yang kurang mampu.
“Nah ini perlu pendataan yang akurat dari Disdik nanti, supaya program ini bisa tepat sasaran,” ucapnya.
Namun, dalam rapat ini Komisi III DPRD Banjarbaru tidak mengundang pihak DPC Organda, karena ingin meminta penjelasan dari instansi terkait terlebih dahulu perihal belum adanya kesepakatan.
“Untuk pemanggilan pihak Organda, kita lihat dulu apakah ada titik terang dari instansi terkait,” jelasnya.
Menurutnya, apabila permasalahan tersebut masih tidak menemukan titik terang, maka Komisi III DPRD Banjarbaru nantinya akan mengundang kedua belah pihak yakni Dishub Banjarbaru dan Organda.
“Supaya ada alternatif atau jalan keluarnya untuk APG ini bisa berjalan. Sehingga saat ini kita masih menunggu hasil dari tim yang dibentuk untuk kembali mengevaluasi dan bernegoisasi dengan pihak Organda untuk kesepakatan MoU,” pungkasnya.