Ia meninjau langsung ke lapangan, untuk menindaklanjuti permasalahan tersebut dan memastikan pekerjaan rampung sesuai waktu yang tersisa.
Inspeksi mendadak (Sidak) yang dilakukannya didampingi oleh Wakil Ketua Komisi III Akhmed Reza Pahlevi, Sekretaris Komisi III Abdurahman KA, serta anggota Komisi III lainnya, yakni Sugiyono, Baharuddin Muin, Sayid Muziburrachman, dan Subandi.
“Sidak ini dilakukan dalam rangka reses, sebagai respons masukan dari masyarakat terkait keterlambatan pembangunan,” kata Abdulloh saat diwawancarai langsung, pada Jumat (17/01/2025).
Dalam sidak tersebut, Komisi III menemukan adanya pembangunan yang mengalami keterlambatan dan masih berada dalam batas aturan Peraturan Gubernur (Pergub), yakni dapat diperpanjang hingga 50 hari kerja dengan denda harian sebesar Rp 25-30 juta.
Abdulloh menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan untuk memastikan kontraktor menyelesaikan pekerjaannya dalam waktu yang telah ditentukan.
“Kami melakukan pengawasan untuk menekan kontraktor dan seluruh jajarannya harus bisa menyelesaikan pekerjaannya dalam waktu 38 hari kerja. Kalau dalam waktu itu belum selesai maka nanti akan ada mekanisme yang dilakukan oleh dinas PU,” tegasnya.
Selain itu, Abdulloh juga menekankan kepada manajemen rumah sakit dan Dinas PUPR untuk memperketat pengawasan lapangan, guna memastikan tidak ada lagi keterlambatan yang merugikan negara.
“Saya menekankan kepada manajemen rumah sakit dan Dinas PU untuk melakukan pengawasan lebih ketat lagi di lapangan,” lanjutnya.
Terkait kemungkinan kontraktor yang kembali melakukan pelanggaran apakah akan di-blacklist, Abdulloh menjelaskan bahwa mekanisme tersebut akan diatur lebih lanjut sesuai dengan ketentuan Pergub.
“Nanti ada mekanismenya lagi teknis yang diatur oleh Pergub. Jadi kami menekankan dan melakukan pengawasan di lapangan agar tidak ada kerugian negara,” pungkasnya.
Lebih lanjut, melalui sidak tersebut, Komisi III berharap proyek dapat segera rampung sesuai dengan target sehingga pelayanan kesehatan di RSUD dr. Kanujoso dapat optimal dan keresahan masyarakat dapat terjawab.