Sabtu, 1 Agustus 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Imigrasi Tangkap Warga Negara Amerika Serikat Buronan US Marshals

Ramadhani MTD. by Ramadhani MTD.
10 Januari 2025
A A
Imigrasi Tangkap Warga Negara Amerika Serikat Buronan US Marshals
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, JAKARTA – Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi berhasil mengamankan TJC, warga negara Amerika Serikat yang merupakan buronan U.S. Marshals atas kasus eksploitasi seksual, upaya eksploitasi anak, dan kepemilikan pornografi anak.

Penangkapan berhasil dilakukan pada 30 Desember 2024 setelah upaya penyelidikan mendalam oleh Tim Penyidikan Ditjen Imigrasi serta koordinasi intensif dengan Kedutaan Besar Amerika Serikat.

TJC menghadapi tuduhan atas beberapa tindak pidana serius, yaitu eksploitasi seksual dan percobaan eksploitasi seksual terhadap anak di bawah umur, yang melanggar Pasal 18 United States Code (USC), Bab 2251(a) dan 2251(e).

Tindakan itu mencakup produksi materi eksploitasi seksual anak. Selain itu, ia juga didakwa atas kepemilikan pornografi anak, yang melanggar Pasal 18 USC, Bab 2252A(a)(5)(B) dan 2252A(b)(2), yang melibatkan penyimpanan atau memiliki gambar-gambar eksplisit anak di bawah umur dengan maksud untuk didistribusikan atau konsumsi pribadi.

LihatJuga :

BPJS Ketenagakerjaan Bayarkan Manfaat Rp68,24 Triliun Sepanjang 2025

Pemprov Kalsel Salurkan 20 Ribu Benih Papuyu untuk Kampung Papuyu Banjar, Perkuat Sentra Ikan Lokal Unggulan

DLH Kalsel Layani Tukar Sampah dengan Sembako Setiap Hari di Bank Sampah Induk

934 Peserta SPPI KDKMP/KNMP Dinyatakan Lulus, Siap Dampingi Koperasi Merah Putih

Tindakan-tindakan ini menempatkan TJC dalam proses hukum di bawah yurisdiksi Pengadilan Distrik Selatan Iowa, Amerika Serikat.

“Penangkapan dilakukan di Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Tangerang saat TJC mengajukan perpanjangan izin tinggal kunjungan. Berkat patroli siber yang dilakukan oleh tim penyidikan, lokasi pelaku terdeteksi melalui sistem perpanjangan izin tinggal daring. Tim gabungan langsung melakukan pengamanan dengan sigap dan tanpa kendala,” ungkap Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Yuldi Yusman, Kamis (09/01/2025).

Pria kelahiran 11 April 1982 itu memasuki wilayah Indonesia pada 4 Desember 2024. Pada tanggal 18 Desember 2024, Ditjen Imigrasi menerima informasi dari Kedutaan Besar Amerika Serikat bahwa paspor TJC telah dicabut sehingga statusnya tidak sah.

Hal tersebut dikonfirmasi melalui surat Kedutaan Besar Amerika Serikat No. JAK.OCI.24.075, yang menjadi dasar Ditjen Imigrasi menerbitkan surat perintah pencegahan dan pra penyidikan.

Yuldi menyatakan, pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan terhadap orang asing di Indonesia, khususnya yang terindikasi terlibat dalam kejahatan internasional.

“Kami memastikan bahwa Indonesia tidak menjadi tempat berlindung bagi pelaku kejahatan lintas negara,” tuturnya.

Pada kesempatan yang sama, Plt Direktur Jenderal Imigrasi, Saffar Muhammad Godam menyampaikan bahwa setelah diamankan, TJC dipindahkan ke Ruang Detensi Direktorat Jenderal Imigrasi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Ditjen Imigrasi juga telah berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Amerika Serikat untuk proses hukum selanjutnya.

“Ini adalah bukti nyata komitmen Direktorat Jenderal Imigrasi dalam menjaga integritas hukum dan melindungi Indonesia dari pelaku kejahatan internasional. Kerja sama yang erat dengan berbagai pihak, termasuk Kedutaan Besar Amerika Serikat, sangat membantu proses ini,” tutup Godam.

Share26Tweet16Send

Related Posts

BPJS Ketenagakerjaan Bayarkan Manfaat Rp68,24 Triliun Sepanjang 2025

BPJS Ketenagakerjaan Bayarkan Manfaat Rp68,24 Triliun Sepanjang 2025

by erna wati
31 Juli 2026

REDAKSI8.COM, TANAH BUMBU - Di sepanjang tahun 2025, BPJS Ketenagakerjaan mendukung jutaan pekerja meraih kembali impian usai terdampak pemutusan hubungan...

Pemprov Kalsel Salurkan 20 Ribu Benih Papuyu untuk Kampung Papuyu Banjar, Perkuat Sentra Ikan Lokal Unggulan

Pemprov Kalsel Salurkan 20 Ribu Benih Papuyu untuk Kampung Papuyu Banjar, Perkuat Sentra Ikan Lokal Unggulan

by Az-Zukhairy
31 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJAR - Komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dalam mengembangkan budidaya ikan lokal terus diperkuat. Melalui Dinas Kelautan dan Perikanan...

Pemuda Balangan Ukir Prestasi, M. Paissal Ari Dani Raih Gelar Wiramuda Berprestasi Tingkat Provinsi Kalsel 2026

Pemuda Balangan Ukir Prestasi, M. Paissal Ari Dani Raih Gelar Wiramuda Berprestasi Tingkat Provinsi Kalsel 2026

by A. Sibawaihi
31 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJARMASIN – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan generasi muda Kabupaten Balangan. M. Paissal Ari Dani berhasil meraih gelar juara dalam...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In