Selain pengecekan kelengkapan surat izin pinjam pakai Senpi dinas, kegiatan ini juga sebagai bentuk pengawasan pimpinan terhadap anggota yang dipinjam pakaikan senpi agar tidak disalah gunakan.
“Dalam pemeriksaan senpi dinas kali ini, ada 3 (tiga) pucuk senjata api dinas yang ditarik dan digudangkan karena surat izinnya sudah habis masa berlakunya,” kata Kasi Propam Polres Bitung, IPTU Iwan Setyabudi.,S.Sos., kepada Redaksi8.com.
Kegiatan pemeriksaan Senpi bagi personil anggota Polres Bitung ini dilakukan oleh Kasi Propam Polres Bitung, IPTU Iwan Setyabudi.,S.Sos, bersama Kabag Logistik AKP Murits Pandenaan.,SH, Kabag SDM Muh Taufiq.,S.Sos serta Kasiwas IPTU Jhon Koroh dan diawasi langsung oleh Kapolres Bitung, AKBP Albert Zai.,SIK.,MH dan Waka Polres Bitung KOMPOL JH.Daniel Korompis.,SE.