REDAKSI8.COM- Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kabupaten Banjar melakukan pengambilan sumpah atau janji pengganti antar waktu (PAW) kepada tiga anggota baru DPRD kabupaten Banjar dalam Sidang Paripurna Istimewa DPR, Senin (10/9/2018).
Anggota DPRD kabupaten Banjar yang mengundurkan diri yaitu Kasmili dari Partai Golongan Karya (Golkar) Jihan Hanifa dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Mardani dari Partai Bulan Bintang (PBB).
Ketingga anggota DPR yang baru tersebut Hj. Dewi Restina dari Fraksi Golkar, Sayyid Ahmad Al Qadri dari Fraksi PPP, serta Muhammad Faisal Fraksi PBB.
Ketua DPRD Kabupaten Banjar setelah melakukan sumpah jabatan mengucapkan selamat saudara yang sudah dilantik. Semoga mampu mengamalkan tugas saudara ke depannya dengan tidak mementingkan kepentingan pribadi, melainkan kepentingan golongan,” kata Ketua DPRD kabupaten Banjar H Rusli
Bupati kabupaten Banjar H Khalilurrahman dalam sambutannya mengatakan bahwa semoga bisa melaksanakan tugas sebagai fungsi dan kewajiban yanh diamanatkan oleh undang-undang.



