Pertanyaan untuk pasangan calon nomor 2, Rudy-Seno, berkaitan dengan akses masyarakat di Kalimantan Timur (Kaltim) terhadap informasi publik, khususnya di sektor pengelolaan sumber daya alam (SDA).
Langkah strategis yang akan diambil untuk memenuhi kewajiban sesuai UU Keterbukaan Informasi Publik, yang mewajibkan badan publik menyediakan informasi yang akurat dan tidak menyesatkan, terutama dalam akses informasi terkait pengelolaan SDA pun menjadi pertanyaan untuk kode B, yang didapakan Cagub Kaltim nomor urut 2.
“Saat ini adalah era keterbukaan di mana masyarakat dapat mengakses informasi dengan mudah,” ujar Rudy Mas’ud, Minggu (3/11/2024).
Ia menekankan pentingnya keakuratan informasi, karena sumber yang tidak resmi dapat menyebabkan publik menerima informasi yang salah, terutama di media sosial.
Mantan Anggota DPR RI itu menyatakan bahwa terkait pengelolaan tambang dan perkebunan serta potensi kerusakan lingkungan, mereka akan meningkatkan keterbukaan informasi melalui regulasi terkait agar informasi publik di dinas-dinas dapat diakses.
Salah satu cara mudah bagi publik untuk mengakses informasi adalah melalui aplikasi SAKTI (Satu Akses Kalimantan Timur), yang menyediakan informasi secara cepat, mudah, efisien, dan murah.
Selain itu, mereka akan meningkatkan infrastruktur pelayanan informasi di dinas yang berhubungan dengan SDA untuk memudahkan masyarakat, termasuk informasi terkait pasca-tambang dan lahan hak guna usaha.
“Kami akan meningkatkan kapasitas Dinas SDA Provinsi Kaltim agar mampu mengelola informasi publik dengan baik dan memberikan informasi yang akurat,” ujarnya.
Dengan itu, Rudy Mas’ud meyakini bahwa masyarakat di Kaltim dan seluruh Indonesia dapat dengan mudah mendapatkan informasi yang dibutuhkan untuk berinvestasi di daerah yang kaya SDA ini.
Isran Noor menanggapi bahwa mereka telah melakukan upaya dalam meningkatkan keterbukaan informasi, dengan mencatat bahwa Kaltim berada di peringkat 8 secara nasional dalam hal indeks keterbukaan informasi.
“It will be improved, itu akan diperbaiki selanjutnya,” ujar Isran Noor.
Rudy Mas’ud menambahkan bahwa keterbukaan informasi publik dapat mengurangi potensi korupsi, memperkuat partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan, meningkatkan akuntabilitas, dan menjamin pertanggungjawaban.
“Kami akan mengoptimalkan penggunaan aplikasi SAKTI,” tandasnya.