REDAKSI8.COM, KALTIM – Implementasi Undang-Undang No. 9 Tahun 2010 tentang Keprotokolan menjadi fokus utama dalam kunjungan kerja Sekretariat DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) ke Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar).
Kunjungan itu bertujuan untuk menggali informasi terkait praktik keprotokolan serta pengelolaan website DPRD Jabar yang dinilai telah berhasil, dengan harapan dapat diterapkan di Kaltim.
Pejabat Fungsional Pranata Humas Ahli Muda, M. Hafidz, menjelaskan bahwa tujuan utama dari studi tiru ini adalah untuk memahami implementasi keprotokolan di Sekretariat DPRD Jabar.
“Kami ingin mempelajari bagaimana keprotokolan di Sekretariat DPRD Jabar diterapkan di lapangan. Meskipun sama-sama mengacu pada UU No. 9 Tahun 2010, namun di lapangan banyak penyesuaian yang perlu dilakukan,” ungkap M. Hafidz dalam pertemuan di Kota Bandung, Jumat (1/11/2024).
Dalam diskusi tersebut, M. Hafidz juga menyoroti pentingnya pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) di bidang keprotokolan.
Ia menyebutkan bahwa Sekretariat DPRD Jabar secara rutin mengadakan bimbingan teknis setiap tahun untuk meningkatkan kemampuan staf mereka.
“Kami berharap, setelah kunjungan ini, Sekretariat DPRD Kaltim juga dapat melaksanakan bimbingan teknis yang serupa untuk meningkatkan kompetensi kami dalam bidang keprotokolan,” ujarnya.
Selain itu, pengelolaan website DPRD Jabar juga menjadi sorotan dalam kunjungan ini.
Sekretariat DPRD Kaltim tertarik untuk mempelajari cara pembaruan informasi dan berita kegiatan DPRD Jabar.
“Kami ingin belajar bagaimana Sekretariat DPRD Jabar mengelola website mereka, terutama dalam hal update berita dan informasi yang relevan untuk masyarakat,” jelasnya.
M. Hafidz juga menambahkan, Sekretariat DPRD Kaltim telah mengundang Sekretariat DPRD Jabar untuk menjadi narasumber dalam pelatihan dan bimbingan teknis yang akan datang.
“Dengan menggandeng pihak Jabar, kami berharap dapat mengimplementasikan praktik terbaik yang telah terbukti efektif di mereka,” tutupnya.
Kunjungan kerja ini diharapkan dapat memberikan wawasan baru dan inspirasi bagi Sekretariat DPRD Kaltim dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan keefektifan fungsi protokol di daerah.