REDAKSI8.COM, MEDAN – Program Universal Health Coverage (UHC) Jaminan Kesehatan Medan Berkah (JKMB) yang diluncurkan Wali Kota Medan, Bobby Nasution dan Wakil Wali Kota Medan, H. Aulia Rachman sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, terutama yang kurang mampu. Dengan menggunakan KTP, warga mendapatkan pelayanan Kesehatan secara gratis baik di puskesmas maupun rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Di Kecamatan Medan Selayang misalnya, warga kurang mampu dan belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan sangat bersyukur dengan adanya program UHC JKMB tersebut. Mereka sangat terbantu karena mendapatkan pelayanan kesehatan tanpa mengeluarkan uang sepeser pun.
Seperti yang diungkapkan Dewi (50), salah seorang warga saat ditemui tengah membawa putranya berobat di UPT Puskesmas PB Selayang II, kemarin. “Saya sangat bersyukur dengan adanya program UHC JKMB ini. Program ini sangat membantu keluarga saya,” kata Dewi yang tengah menunggu antrian di ruang tunggu.
Dikatakan ibu rumah tangga berpostur tinggi dan mengenakan jilbab abu abu, selain gratis, pelayanan kesehatan yang diberikan sangat baik. “Alhamdulillah, saya sangat senang dan merasa terbantu dengan program ini. Jujur, program ini meringankan beban keluarga saya,” ungkapnya.
Diceritakan Dewi, saat suaminya mengalami kecelakaan beberapa waktu lalu, ia mengaku sempat panik karena tidak memiliki dana untuk biaya pengobatannya. “Kantor tempat suami saya bekerja hanya menanggung biaya operasi dan kontrol untuk dua kali saja. Untuk proses penyembuhan selanjutnya saya tidak memiliki biaya. Ditambah lagi, kami tidak terdaftar di BPJS Kesehatan,” jelasnya.
Di tengah kebingungan dan keputusasaannya memikirkan untuk mencari dana, Dewi mengaku pihak rumah sakit menyarankannya untuk memanfaatkan program UHC JKMB. “Saya hanya membawa KTP, KK dan meterai 10.000 untuk mendaftar program UHC JKMB di UPT Puskesmas PB Selayang II. Alhamdulillah, prosesnya sangat cepat dan suami saya bisa berobat sampai sembuh,” ujarnya penuh syukur.
Manfaat program UHC JKMB juga dirasakan Gita (32), warga lainnya. Ibu muda yang tengah menggendong anaknya itu mengaku, tidak perlu memikirkan uang jika dirinya maupun anggota keluarganya jatuh sakit. “Cukup menunjukkan KTP, kita langsung dilayani dengan baik di puskesmas maupun rumah sakit rujukan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan,” terang Gita.
Sebelum adanya program UHC JKMB, wanita berambut lurus sebahu yang mengenakan kemeja biru dan rok cargo coklat mengaku pusing tujuh keliling jika dirinya maupun anggota keluarganya sakit. Sebab, keluarga Gita tidak terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan sehingga membutuhkan biaya untuk berobat. Apalagi, imbuh Gita, sampai menjalani rawat inap di rumah sakit.
“Setelah adanya program UHC JKMB ini, saya tidak pusing lagi memikirkan dana untuk berobat. Saat anak saya jatuh sakit beberapa waktu lalu dan harus menjalani rawat inap rumah sakit, saya tidak ada mengeluarkan biaya. Saya beserta keluarga sangat terbantu dengan program UHC JKMB tersebut,” paparnya.
Sementara itu menurut Kepala UPT Puskesmas PB Selayang II, Kecamatan. Medan Selayang, Rasta Tarigan, masyarakat, terutama yang kurang mampu cukup antusias menggunakan program UHC JKMB. Tercatat, jelasnya, sejak Januari 2023 hingga September 2024, jumlah warga yang berobat menggunakan program UHC JKMB sebanyak 403 orang.
“Ditahun 2023 sebanyak 231 orang, sedangkan di tahun 2024 sampai September sebanyak 172 orang. Umumnya, pasien yang berobat di Puskesmas PB Selayang II ini tidak memiliki kartu BPJS dan sebagian besar warga yang kurang mampu,” papar Rasta Tarigan.
Selanjutnya Rasta menjelaskan, pelayanan UHC JKMB yang mereka berikan ini kepada warga yang tidak memiliki kartu BPJS Kesehatan. Bagi warga yang ingin mendapatkan layanan itu, ungkapnya, cukup membawa KTP, KK serta meterai 10.000. “Jika persyaratan itu sudah dipenuhi, maka warga yang bersangkutan sudah bisa mendapatkan pelayanan secara gratis, termasuk rumah sakit yang di rujuk oleh UPT Puskesmas PB Selayang II,” tuturnya.
Sejauh ini, kata Rasta, pasien rujukan dari UPT Puskesmas PB Selayang II yang menggunakan program UHC JKMB tidak pernah mengalami penolakan dari rumah sakit yang dirujuk dan dilayani dengan baik. Kebanyakan, jelasnya pasien yang menggunakan program UHC JKMB mengalami penyakit dalam, terutama jantung dan hipertensi. Pasien – pasien ini biasanya langsung kita rujuk ke rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Dilangsir dari website pemerintah Kota Medan