REDAKSI8.COM, BALIKPAPAN – Dalam upaya mempercepat pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), Kelompok Kerja (Pokja) Internal DPRD Kaltim mengadakan Rapat Koordinasi bersama pimpinan DPRD, Ketua Fraksi, dan Sekretariat DPRD Kaltim pada Sabtu (19/10/2024) di Ballroom Hotel Jatra, Balikpapan.
Rapat ini dipimpin oleh Ketua Pokja Internal, Jahidin, yang menekankan pentingnya koordinasi untuk memastikan perhitungan komposisi AKD dilakukan secara adil.
Hadir dalam rapat, Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel, Ananda Emira Moeis, serta para Ketua Fraksi seperti Muhammad Samsun, Firnandi Ikhsan, Sigit Wibowo, Damayanti, dan Nurhadi Saputra.
Anggota Pokja Internal lainnya yang turut berpartisipasi antara lain Abdul Rahman Agus, Sugiyono, Sulasih, Yonavia, Syahariah Mas’ud, Andi Satya Adi Saputra, dan Andi Faisal Assegaf.
Jahidin menyampaikan bahwa rapat koordinasi ini bertujuan untuk memastikan penyusunan Komposisi AKD dilakukan secara proporsional berdasarkan perolehan kursi partai di DPRD Kaltim, serta mempertimbangkan asas kepantasan.
“Kami memberikan rekomendasi agar komposisi AKD disusun berdasarkan perolehan kursi, dengan memperhatikan prinsip kelayakan dan kepantasan,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa keputusan akhir tentang AKD akan ditentukan melalui musyawarah antara pimpinan dan fraksi-fraksi di DPRD Kaltim.
Pembentukan AKD ini, kata Jahidin, akan sangat berpengaruh terhadap pelaksanaan fungsi DPRD, terutama dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025.
“Kami berharap AKD segera terbentuk agar pembahasan APBD bisa berjalan sesuai jadwal. Tanpa AKD, fungsi DPRD tidak bisa berjalan maksimal,” ungkapnya. (adv/DPRDKaltim)