REDAKSI8.COM, BANJAR – Direktorat Koordinasi dan Supervisi KPK RI melakukan rapat koordinasi, tidak hanya kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkup pemerintah Kabupaten Banjar saja, tetapi juga kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar.

Sebelum di DPRD Kabupaten Banjar, Rapat Koordinasi terkait pencegahan korupsi ini terlebih dahulu di gelar di Aula Barakat Martapura yang dihadiri oleh SKPD lingkup Pemerintah Kabupaten Banjar, Rabu (11/9/2024).

Rapat koordinasi pencegahan korupsi dihadiri oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banjar yang baru dilantik satu minggu yang lalu di gelar di ruang rapat paripurna lantai II DPRD Kabupaten Banjar di Martapura.
Kasatgas Direktorat Koordinasi dan Supervisi KPK RI Maruli Tua mengatakan, memperkuat sistem pencegahan korupsi tidak hanya dilakukan di eksekutif atau pemerintah daerah saja, tetapi juga dilakukan di legislatif atau DPRD pada hari ini.

Dalam kegiatan ini Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Wilayah III KPK, Maruli Tua memaparkan berbagai strategi pencegahan korupsi kepada para anggota DPRD Kabupaten Banjar.
Salah satu anggota DPRD Kabupaten Banjar Rahmat Saleh mengatakan bahwa kegiatan rapat koordinasi terkait pencegahan korupsi yang disampaikan oleh Kasatgas Direktorat Koordinasi dan Supervisi KPK RI sangat bagus.
“Kegiatan seperti ini bagian dari penguatan mental kita terhadap perilaku korupsi, Baik aktif maupun pasif atau gratifikasi. Dan ini juga merupakan penguatan pengawasan terhadap pemerintah daerah atau eksekutif,” tuturnya.