REDAKSI8.COM, BATAM – Operasi Patuh Seligi 2024 yang berlangsung dari 15 hingga 28 Juli 2024 telah resmi berakhir. Selama operasi ini, Polda Kepri melaporkan berbagai kemajuan dalam penegakan dan kesadaran berlalu lintas.
Hal tersebut disampaikan oleh Kombes Pol. Tri Yulianto, Dirlantas Polda Kepri, melalui Kabidhumas Polda Kepri, Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad, pada Senin (29/7/2024).
“Ditlantas Polda Kepri telah menegur 4.833 pelanggaran lalu lintas dan melakukan penindakan tilang terhadap 130 perkara melalui ETLE statis dan mobile serta 131 tilang manual,” ucap Zahwani Pandra Arsyad melaporkan.
Dijelaskannya bahwa operasi ini tidak hanya berfokus pada penegakan hukum tetapi juga melibatkan upaya preemtif dan represif.
Dalam hal pendidikan masyarakat lalu lintas, penyuluhan melalui media cetak turun dari 331 kali pada 2023 menjadi 318 kali pada 2024, atau turun 4%. Sebaliknya, penyuluhan melalui media elektronik meningkat signifikan dari 140 kali menjadi 258 kali, naik 46%.
Kegiatan penyuluhan di media sosial dan daerah rawan kecelakaan juga meningkat 21%, meskipun penyuluhan melalui media sosial sedikit menurun dari 2.694 kali menjadi 2.658 kali.
Upaya preventif Ditlantas Polda Kepri menunjukkan peningkatan signifikan. Pengaturan lalu lintas naik dari 4.078 kali pada 2023 menjadi 4.831 kali pada 2024, meningkat 16%.
Penjagaan naik dari 866 kali menjadi 967 kali, meningkat 10%, sedangkan pengawalan melonjak dari 21 kali menjadi 44 kali, atau meningkat 52%. Patroli juga meningkat dari 3.025 kali menjadi 3.176 kali, atau naik 5%.
Kenaikan ini mencerminkan komitmen Ditlantas Polda Kepri dalam meningkatkan pengawasan dan kehadiran di lapangan untuk mendukung keselamatan lalu lintas.
Dalam hal penegakan hukum, terdapat peningkatan kasus yang ditangani melalui tilang manual dari nol kasus pada 2023 menjadi 131 kasus pada 2024. Sebaliknya, kasus yang ditangani melalui ETLE statis menurun dari 398 perkara pada 2023 menjadi 109 perkara pada 2024, turun 73%.
ETLE mobile mengalami peningkatan dari nol kasus menjadi 21 perkara. Jumlah teguran juga meningkat dari 3.650 perkara pada 2023 menjadi 4.833 perkara pada 2024, naik 24%. Meskipun penegakan hukum meningkat, edukasi dan pencegahan tetap menjadi fokus utama.
Data kecelakaan lalu lintas menunjukkan bahwa jumlah kejadian hampir serupa antara 2023 dan 2024, yaitu 45 perkara pada 2023 dan 47 perkara pada 2024, meningkat 4%.
Korban luka ringan menurun dari 50 menjadi 43 orang, turun 14%, sementara korban luka berat meningkat dari 15 menjadi 18 orang, naik 20%. Namun, Polda Kepri berhasil menurunkan jumlah korban meninggal dunia secara signifikan, dari 4 orang pada 2023 menjadi 1 orang pada 2024, turun 75%.
Kerugian material akibat kecelakaan juga menurun dari Rp87.000.000 pada 2023 menjadi Rp63.150.000 pada 2024, turun 27%. Penurunan kerugian material ini menunjukkan bahwa langkah-langkah preventif dan represif telah efektif dalam mengurangi dampak finansial dari kecelakaan.
Lebih lanjut Zahwani Pandra Arsyad mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas.
Ia menekankan pentingnya partisipasi aktif pengendara dalam menjaga keselamatan di jalan raya dan mematuhi aturan lalu lintas sebagai bentuk tanggung jawab terhadap nyawa dan harta benda.
“Dengan kepatuhan dan disiplin yang tinggi, kita dapat menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih aman dan nyaman bagi semua pengguna jalan. Semoga dengan kesadaran yang terus meningkat, angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas dapat ditekan, sehingga keselamatan di jalan raya bisa terjamin,” tegasnya.