Minggu, 16 Agustus 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Tak Memiliki Izin, 2 Bangunan Toko di Kelurahan Landasan Ulin Utara Dibongkar

Irma Dahliana by Irma Dahliana
21 Juni 2024
A A
Tak Memiliki Izin, 2 Bangunan Toko di Kelurahan Landasan Ulin Utara Dibongkar

Buldoser ketika melakukan pembongkaran bangunan toko yang tidak berizin di pertigaan Jalan Pelita 5, Kelurahan Landasan Ulin Utara, Kota Banjarbaru, Kamis (20/6/24). Foto : Irma/Redaksi8.com

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kota Banjarbaru bersama Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim), membongkar bangunan tidak berizin di pertigaan, Jalan Pelita 5, Kelurahan Landasan Ulin Utara, Banjarbaru, Kamis (20/6/24).

Berdasarkan pantauan Redaksi8.com, ada dua bangunan toko (ruko) yang dirobohkan karena tidak memiliki izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Keduanya berada di atas sempadan jalan.

Kasatpol PP, Kota Banjarbaru, Hidayaturahman menyampaikan, bangunan toko itu tidak memenuhi syarat perizinannya, sehingga harus dilakukan pembongkaran.

“Kita melakukan penertiban terhadap bangunan yang tidak memenuhi syarat perizinannya. Ada dua toko, satu terpisah dan satunya ada 8 pintu dalam satu rangkaian toko,” ujarnya.

LihatJuga :

Pelaku Curas Modus Petugas PLN Ditangkap Warga di Banjarbaru

Pastikan Pengerjaan Infrastruktur Lancar, Bupati Turun ke Lapangan

Dua Pelaku Pembunuhan Berencana di Sungai Ulin Ditangkap, Motif Ekonomi Terungkap

Seksi! Dua Megaproyek di Kotabaru Siap Guncang Dunia!

Sebelum pembongkaran itu dilaksanakan, Dayat sapaan akrabnya mengatakan, bahwa pihaknya sudah melalui proses yang panjang dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah berlaku.

Dimana, Surat Peringatan (SP) 1 hingga 3 itu sudah dilayangkan kepada pemilik gedung oleh pihak Disperkim sejak November 2023.

Sedangkan SP1 sampai SP3 dari Satpol PP pada bulan Februari 2024 lalu.

Bahkan, satu hari sebelum dilakukan pembongkaran, pihaknya kembali mendatangi agar mereka (pemilik atau penyewa) toko dapat mengamankan barang-barang atau material-material yang masih bisa dimanfaatkan.

“Kami sudah menjalankan sesuai SOP, tentu tidak langsung dilakukan pembongkaran, kami juga sudah memberikan SP1-SP3, bahkan ada pemberitahuan hingga hari ini kita lakukan penertiban,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Disperkim, Kota Banjarbaru, Reny Yudiarni mengatakan, sebelum mendapat surat peringatan dari Disperkim dan Satpol PP, tindakan persuasif berupa teguran dan langkah sosialisasi juga sudah dilakukan dari pihak RT dan Lurah setempat.

“Bangunan itu sudah ada sekitar 1 tahun, tapi bangunannya sudah menyalahi aturan karena tidak sempadan jalan dan tidak memiliki izin PBG,” tandasnya.

Share26Tweet16Send

Related Posts

BKMT Kotabaru Gelorakan Keteladanan Rasulullah, Maulid Nabi Jadi Momentum Perkuat Ukhuwah Islamiyah

BKMT Kotabaru Gelorakan Keteladanan Rasulullah, Maulid Nabi Jadi Momentum Perkuat Ukhuwah Islamiyah

by Gilang Romadhon
16 Agustus 2026

REDAKSI8.COM, KOTABARU - Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) Kotabaru menggelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah, di Gedung Islamic...

Kotabaru Diterangi Pawai Obor, Pesan Perjuangan Pahlawan Kembali Menggema

Kotabaru Diterangi Pawai Obor, Pesan Perjuangan Pahlawan Kembali Menggema

by Gilang Romadhon
16 Agustus 2026

REDAKSI8.COM, KOTABARU — Suasana malam di Kabupaten Kotabaru dipenuhi semangat nasionalisme. Pemerintah Kabupaten Kotabaru menggelar Upacara Taptu berupa pawai obor...

ASTINA Kotabaru Dikukuhkan, Sinergi Baru Dongkrak Mutu Pendidikan Kesetaraan

ASTINA Kotabaru Dikukuhkan, Sinergi Baru Dongkrak Mutu Pendidikan Kesetaraan

by Gilang Romadhon
16 Agustus 2026

REDAKSI8.COM, KOTABARU - Upaya memperkuat kualitas sumber daya manusia (SDM) tutor pendidikan nonformal di Kabupaten Kotabaru terus dilakukan. Salah satunya...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In