Jumat, 7 Agustus 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Polda Kaltara Tangkap Pelaku Penyelundupan 50 Kg Sabu Dari Malaysia

Tim Redaksi8.com by Tim Redaksi8.com
23 Maret 2024
A A
Polda Kaltara Tangkap Pelaku Penyelundupan 50 Kg Sabu Dari Malaysia

Kepala Kepolisian Daerah Kaltara, Irjen. Pol. Daniel Adityajaya bersama jajarannya telah menangkap pelaku penyelundupan 50 kilogram sabu-sabu asal Malaysia di Kabupaten Nunukan, Jumat (22/3/2024). Foto : tribatanews.polri.go.id.

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, TANJUNG SELOR – Kepala Kepolisian Daerah Kaltara, Irjen. Pol. Daniel Adityajaya bersama jajarannya telah menangkap pelaku penyelundupan 50 kilogram sabu-sabu asal Malaysia di Kabupaten Nunukan.

“Sabu-sabu seberat tersebut berasal dari Tawau, Sabah, Malaysia untuk dibawa ke Pinrang, Sulawesi Selatan,” ujarnya, dilansir dari tribatanews.polri.go.id, Jumat, (22/03/24).

Ia menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal saat personel Opsnal Satuan Resnarkoba Polres Nunukan mendapatkan informasi dari masyarakat, Senin (18/3/2024) terkait adanya informasi adanya dua unit gerobak diduga berisi narkotika jenis sabu.

Keesokan harinya, personel Resnarkoba bersama Polsek KSKP dan Direktorat Narkoba Polda Kaltara menindaklanjuti informasi tersebut dengan menyelidiki hingga menemukan barang dan pemiliknya di Jalan Simpang Kadir, Kelurahan Selisun, Kecamatan Nunukan Selatan.

LihatJuga :

Pelaku Curas Modus Petugas PLN Ditangkap Warga di Banjarbaru

Dua Pelaku Pembunuhan Berencana di Sungai Ulin Ditangkap, Motif Ekonomi Terungkap

Naik ke Penyidikan, Polisi Jadwalkan Pemeriksaan Pemilik Excavator Kasus Tambang Ilegal di Tanah Laut

Mayat Perempuan Ditemukan di Hutan Sungai Ulin, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan

Setelah pemilik barang ditemukan, penyidik memeriksa barang yang disaksikan langsung pemilik barang yang berinisial N.

Koordinasi dilakukan dengan Bea Cukai Nunukan untuk membantu pemeriksaan barang dengan menggunakan X-Ray yang ada di Pelabuhan Tunon Taka.

Beberapa barang yang diperiksa dengan alat pemindai (X-ray), diketahui terdapat dua barang yang berisi sabu, yakni satu buah drum plastik warna biru yang dibungkus dengan karung warna putih dengan tulisan “J” yang di dalamnya ditemukan kemasan teh luar negeri sebanyak 25 bungkus. Berat per bungkusnya kurang lebih 1.000 gram.

Satu buah drum plastik warna biru lainnya yang juga dibungkus dengan karung warna putih dengan tulisan J, juga di dalamnya ditemukan 25 bungkus sabu-sabu, yang masing-masing setiap bungkusnya berisi 1.000 gram atau satu kilogram sabu.

Sehingga totalnya terdapat 50 bungkus sabu atau kurang lebih 50 kilogram sabu-sabu yang disita.“Pelaku disuruh seseorang di Malaysia dengan upah perjalanan sebesar 5.000 ringgit Malaysia dan akan diberikan upah lagi 30 ribu ringgit Malaysia jika sabu sudah tiba di Pinrang,” jelasnya.

Dalam mempertanggungjawabkan perbuatannya, pasal yang disangkakan terhadap pelaku yaitu Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Diakhir kesempatan, Kapolda Kaltara mengingatkan semua elemen instansi dan masyarakat meningkatkan sinergi serta menjaga diri pribadi dan tidak tergoda iming-iming menjadi pelaku peredaran narkoba.

Share26Tweet16Send

Related Posts

Kasus ISPA Meningkat, Dinkes Kalsel Imbau Masyarakat Pakai Masker Saat Beraktivitas di Luar

Kasus ISPA Meningkat, Dinkes Kalsel Imbau Masyarakat Pakai Masker Saat Beraktivitas di Luar

by Irma Dahliana
7 Agustus 2026

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) mengimbau masyarakat untuk menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan menyusul...

Jalan Baru Pertumbuhan Ekonomi Baru di Kota Idaman

Jalan Baru Pertumbuhan Ekonomi Baru di Kota Idaman

by Ramadhani MTD.
7 Agustus 2026

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Warga pinggiran Kota Banjarbaru kini bersiap menyambut babak baru pertumbuhan ekonomi seiring dimulainya pengerjaan pengerukan dan pembukaan...

Banjarbaru Akan Punya Jalan Baru!

Banjarbaru Akan Punya Jalan Baru!

by Ramadhani MTD.
7 Agustus 2026

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Banjarbaru tengah menjalankan pembangunan trase Jalan Lingkar Selatan penghubung Jalan Purnawirawan Kelurahan Palam menuju Jalan Guntung Manggis,...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In