Kamis, 23 Oktober 2025
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Ada 16 Raperda Yang Diselesaikan Oleh DPRD Kabupaten Banjar Diakhir 2023

Az-Zukhairy by Az-Zukhairy
6 Desember 2023
A A
Ada 16 Raperda Yang Diselesaikan Oleh DPRD Kabupaten Banjar Diakhir 2023

DPRD Kabupaten Banjar diakhir tahun 2023, ada 16 Raperda yang diselesaikan.

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, Kabupaten Banjar – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Banjar pada 29 November 2023 lalu menyebut, dari 15 Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) baru 6 Raperda yang benar-benar dirampungkan mendekati penghujung tahun 2023 ini.

Dengan digelarnya rapat paripurna tentang pendapat akhir dari Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Banjar terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) perubahan kedua atas Perda Nomor 13/2016 yang mengatur tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah pada Rabu (6/12/2023).

Dengan pembahasan perda nomor 13/2016 tersebut, maka total jumlah Raperda yang sudah memasuki pendapat akhir sebanyak 11 Raperda. Sebanyak 6 Raperda diantaranya telah rampung.

Sedangkan mengenai Raperda tentang Ketertiban Umum (Tibum) yang digodok sejak 2021 lalu, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Banjar, Abdul Razak, mengatakan masih akan dilakukan pembahasan, dan tidak menutup kemungkinan akan menjadi Raperda luncuran di 2024 mendatang.

LihatJuga :

BPKPAD Kabupaten Banjar Serahkan Hibah untuk Perkuat Layanan Pajak Kendaraan Bermotor

Pemkab Banjar Resmi Luncurkan ILP di Seluruh Puskesmas, Wujudkan Layanan Kesehatan Komprehensif Berbasis Siklus Hidup

Dapur Program Makan Bergizi Gratis di Martapura Terhenti Sementara, Terkendala Pencairan Dana

Mengayun Tradisi, Mengikat Generasi: Baayun Maulid Kabupaten Banjar Penuh Khidmat

“Kendalanya karena ada satu pasal yang masih belum disepakati bersama. Yakni terkait denda atas sanksi yang diberikan, termasuk jumlah nominalnya. Hal ini perlu dilakukan kajian yang mendalam, karena sangat krusial,” ujarnya.

Sebab, lanjut politisi Golkar ini, untuk menetapkan nilainya tentu harus melihat dari berbagai sisi. Baik dari sisi kepantasan, maupun kepatutannya..

“Karena pelanggaran yang dilakukan tentu tidak sama atau berbeda-beda, sehingga tidak dapat disamaratakan,” katanya.

Sebab, untuk merampungkan pembahasannya, Komisi I harus melibatkan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Diantaranya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP, Dinas Pendidikan (Disdik), Dinas Kesehatan (Dinkes), dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Banjar.

Mengingat di dalam Raperda tersebut juga mengatur tentang tata tertib (tatib) terhadap penindakan anak yang bolos sekolah dan berada di luar lingkungan sekolah saat jam pelajaran berlangsung, disamping mengatur tentang larang anak  mengkonsumsi atau menjual rokok, meminum minuman keras (miras), yang tentunya melibatkan Dinkes. Serta larangan berada di tempat hiburan malam.

Bahkan, dalam Raperda tersebut nantinya juga akan mengatur tentang tatib angkutan jalan dan sungai yang menjadi kewenangan Dishub Kabupaten Banjar, tak terkecuali terkait ketertiban di tempat wisata.

Share26Tweet16Send

Related Posts

Dapur Program Makan Bergizi Gratis di Martapura Terhenti Sementara, Terkendala Pencairan Dana

Dapur Program Makan Bergizi Gratis di Martapura Terhenti Sementara, Terkendala Pencairan Dana

by Az-Zukhairy
29 September 2025

REDAKSI8.COM, BANJAR – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang selama ini menjadi tumpuan ratusan siswa di Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar,...

Satpol PP Kabupaten Banjar Gaungkan Ketertiban Umum, Raperda Krusial Masuki Tahap Harmonisasi di Kemenkumham

Satpol PP Kabupaten Banjar Gaungkan Ketertiban Umum, Raperda Krusial Masuki Tahap Harmonisasi di Kemenkumham

by Az-Zukhairy
30 Juli 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Komitmen Pemerintah Kabupaten Banjar dalam menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat semakin kuat. Hal ini terbukti dengan...

Pemkab Banjar Sampaikan KUA-PPAS 2026 Dalam Rapat Paripurna Dihadapan Anggota DPRD Kabupaten Banjar

Pemkab Banjar Sampaikan KUA-PPAS 2026 Dalam Rapat Paripurna Dihadapan Anggota DPRD Kabupaten Banjar

by Az-Zukhairy
12 Juli 2025

REDAKSI8.COM, BANJAR - Pemerintah Kabupaten Banjar secara resmi menyampaikuuan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS)...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING

  • Direktur PT Kamilah Berkat Guru Ikuti Penerbangan Perdana AirAsia Rute Banjarmasin–Kuala Lumpur

    Direktur PT Kamilah Berkat Guru Ikuti Penerbangan Perdana AirAsia Rute Banjarmasin–Kuala Lumpur

    176 shares
    Share 70 Tweet 44
  • Malam Puncak Pertida SBH ke- IX di Kotabaru Berlangsung Meriah

    81 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Wali Kota Banjarbaru Dorong Penguatan PAUD Lewat Penyusunan Profil Bunda PAUD dan Perkembangan Daerah

    77 shares
    Share 31 Tweet 19
  • Jejak Proposal Misterius: Dugaan “Main Dana” di Balik Perayaan HUT Tapteng ke-80

    77 shares
    Share 31 Tweet 19
  • Tim Perlindungan Konsumen Soroti Dugaan Lelang Sepihak Aset Nasabah oleh BRI Grogot

    75 shares
    Share 30 Tweet 19

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In