Minggu, 5 Juli 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Bacaleg di Banjarbaru Bayar Pajak Reklame, Rp41 Juta dari 45 Baliho

Irma Dahliana by Irma Dahliana
27 Oktober 2023
A A
Bacaleg di Banjarbaru Bayar Pajak Reklame, Rp41 Juta dari 45 Baliho

Spanduk Bacaleg yang terpampang di pinggir Jalan Trikora Kota Banjarbaru, Kamis (26/10/23). Foto : Irma/Redaksi8.com

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Sejumlah Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) di Banjarbaru yang memasang spanduk, banner dan baliho sudah bayar pajak reklame.

Pembayaran disetrokan langsung ke Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Banjarbaru.

Kepala BPPRD Kota Banjarbaru,  Kemas Ahmad Rudi Indrajaya mengungkapkan, pembayaran reklame itu sudah diserahkan oleh sebagian Bacaleg ke BPPRD sejak bulan Agustus lalu.

“Sebagian sudah banyak yang bayar dari calon-calon yang sadar akan pajak, yang sadar pajak pasti bayar untuk membangun Kota Banjarbaru,” ujarnya kepada Redaksi8.com beberapa waktu lalu.

LihatJuga :

PENGUMUMAN KEHILANGAN STNK

Legislator ini Sambut Baik Panen Raya Padi di Kapuas Kuala, Dukung Program Swasembada Pangan

Legislator DPRD Kapuas H. Pahmi Apresiasi Rencana Panen Raya Ketahanan Pangan TNI di Bataguh

Dukung Penuh Program “Lewu Bersinar”, Anggota DPRD Kapuas H. Pahmi Dorong Pemerataan Infrastruktur

Sedangkan untuk Bacaleg yang belum membayarkan pajak reklamenya akan ditunggu sampai menjelang masa kampanye.

Karena pemungutan pajak reklame Bacaleg dinilai sah dan dibenarkan oleh Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).

Sebelumnya Ia telah mendatangi Kemendagri membahas terkait penarikan pajak reklame Bacaleg ini.

“Setelah konsultasi kemarin, yang mana ditegaskan oleh Kemendagri sepanjang Raperda UU No 1 Tahun 2022 belum dikeluarkan, kita masih berkiblat kepada Perda UU RI No 28 Tahun 2009. Jadi sah-sah saja,” jelasnya.

Selain berkonsultasi dengan Kemendagri, Ia telah berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Alhamdulillah kita semua di aminkan oleh mereka. Kita bisa menarik untuk pajak reklame Bacaleg tersebut,” bebernya.

Meskipun penarikan pajak reklame Bacaleg ini sebelumnya sempat menjadi perdebatan alot dengan Dewan Banjarbaru.

“Sempat perdebatan dengan Dewan Banjarbaru, mereka ingin mengarahkan kita UU No 1 Tahun 2022,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) PRD Kota Banjarbaru, Dodih Saputra menambahkan, setelah mendata ada beberapa yang sudah membayar, namun kebanyakan pembayaran dilakukan oleh Bacaleg pihak ke 3 atau vendor.

“Vendor-vendor yang besar seperti baliho di pinggir jalan itu rata-rata mereka sudah bayar,” ucapnya.

Sampai saat ini Bacaleg yang sudah dibayar oleh vendor sebanyak 45 baliho dengan jumlah kurang lebih sekitar Rp41 juta sekian.

Batas pembayaran katanya akan ditunggu sampai bulan November 2023.

“Sekarang sudah ada Rp41 juta 70 ribu, karena waktunya masih panjang sampai bulan November, jadi kita tunggu pembayaran teman-teman Bacaleg ke BPPRD,” pungkasnya.

Diketahui, untuk pajak reklame dikenakan 25% x Nilai Sewa Reklame (NSR), yakni Panjang x Lebar x Sisi x Jumlah x Lama Pemasangan x Tarif (Hari/Bulan/Tahun) x Indeks Bahan x Indeks Zona.

Sedangkan untuk Indeks Bahan x 1, dan Indeks Zona dibagi beberapa, mulai dari Zona khusus x 5, Zona Wilayah 1×3, Zona Wilayah II x 2, Zona Wilayah III x 1,5, dan Zona Wilayah IV x 1.

Share27Tweet17Send

Related Posts

PENGUMUMAN KEHILANGAN STNK

PENGUMUMAN KEHILANGAN STNK

by Kahfi
5 Juli 2026

Telah hilang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dengan data sebagai berikut:Nama Pemilik : HendriyantoNomor Polisi : BE 2151 AEVMerek :...

Dinas Kesehatan Tapteng Sambut Baik Sunat Massal Gratis DMI, Wujud Kolaborasi Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Masyarakat

Dinas Kesehatan Tapteng Sambut Baik Sunat Massal Gratis DMI, Wujud Kolaborasi Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Masyarakat

by Tim Redaksi8.com
4 Juli 2026

REDAKSI8.COM, TAPANULI TENGAH - Dinas Kesehatan Kabupaten Tapanuli Tengah memfasilitasi pelaksanaan sunat massal gratis yang diselenggarakan Dewan Masjid Indonesia (DMI)...

DinsosP3AP2KB Banjar Perkuat Akurasi Data DTSEN 2026, Pastikan Bantuan Sosial Tepat Sasaran

DinsosP3AP2KB Banjar Perkuat Akurasi Data DTSEN 2026, Pastikan Bantuan Sosial Tepat Sasaran

by Az-Zukhairy
3 Juli 2026

REDAKSI8.VOM, BANJAR - Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DinsosP3AP2KB) terus...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In