REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Warga Kota Banjarbaru mengeluhkan sistem layanan dokumen di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) yang sempat eror beberapa waktu.
Sehingga ada keterlambatan dalam penyelesaian dokumen kependudukan.
Seorang warga Kota Banjarbaru, Lia mengatakan, sejak tanggal 3 Oktober kemarin, berkas yang diurus tidak selesai dalam waktu satu hari lantaran ada gangguan sistem.
Kemudian, petugas yang lagi berjaga menyampaikan kepadanya bahwa berkas bisa diambil ke esokan harinya pada tanggal 4 pukul 03.00 Wita.
“Pas sampai disana petugasnya belum ada, ternyata masih tetap gangguan, jadi semua yang disitu (kantor disdukcapil<-red) tetap disuruh nunggu sampai petugasnya datang,” ungkapnya.
Akbiatnya, banyak masyarakat yang harus bolak balik ke Kantor Disdukcapil Banjarbaru mengurus maupun pengambilan dokumennya.
“Ada yang sudah sampai berhari-hari nunggu tapi belum jadi, belum ke print, tapi ampun ulun (Tapi punya saya<-red) sudah selesai KK sama KTP,” terangnya.
Lia menjelaskan, besok Jum’at (6/10/23) kembali mengajukan ulang permohonan perbaikan dokumen ke Dinas Disdukcapil Kota Banjarbaru.
“Yang belum selesai Akta Kelahiran lagi,” ucapnya.
Menanggapi hal itu, Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (Piak) Disdukcapil Kota Banjarbaru, Andina mengaku, erornya sistem tersebut memang ada pemeliharaan dari Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE).
“Semua surat elektronik itu kan satu pendaftarannya di BSrE, nah itu kemarin lagi maintenance, informasi cuman satu hari di hari Senin ternyata molor sampai hari Rabu,” ujarnya
Menurutnya, gangguan sistem BSrE itu sangat berpengaruh kepada pelayanan karena semua dokumen KK maupun Akta menggunakan Tanda Tangan Elektronik (TTE).
Sehingga banyak masyarakat yang bolak balik untuk kembali mengambil berkasnya.
“Ini yang kemarin eror lalu tidak bisa membubukan TTE pada semua Akta dan Kartu Keluarga, kami pun kesulitan karena masyarakat terhambat,” ungkapnya.
Ia menerangkan, pada saat terjadinya gangguan sistem BSrE, nomor antrian pelayanan dibatasi, sebab menyelesaikan berkas sebelumnya yang sudah tertunda agar tidak menumpuk.
Meski demikian, pihaknya tetap berupaya memaksimalkan pelayanan bagi masyarakat Kota Banjarbaru.
“Hari kemarin kita batasi karena untuk menyelesaikan yang kemarin-kemarin supaya waktu pengambilan di perbanyak, setelah hari ini kayanya udah normal lagi sekitar 100 orang (pelayananred<-red),” terangnya.
Adapun waktu penyelesaian berkas Ia menukas, jika berkas masuk pagi, maka sore hari sudah bisa diambil, dengan catatan berkas lengkap dan dibawa sendiri oleh orang yang bersangkutan atau disebut Larisai (Layanan Satu Hari Selesai).
Namun jika pengurusannya online, berkas hari ini masuk, maka otomatis dari operator online memberitahukan besok sore langsung di serahkan ke kurir untuk diantar ke rumah warga yang bersangkutan.
“Dengan catatan tidak orang lain yang membawa tapi dibawa sendiri, kemudian berkasnya lengkap sudah bisa diambil sore hari dimulai dari jam 03.00 Wita,” pungkas.



