REDAKSI8.COM, JAKARTA – Badan Narkotika Nasional (BNN) RI memusnahkan ratusan kilogram barang bukti narkoba di halaman Kantor BNN RI, Jakarta, Senin (11/9/2023).
Ratusan kilogram barang haram itu merupakan hasil sitaan kasus pengedaraan narkoba yang berhasil diungkap pihak kepolisian periode Juni-Agustus 2023.

“Total barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 115.905 gram sabu, 323.359 butir ekstasi, 61.140 butir tablet narkotika, 234 gram tembakau sintetis, dan 51.682,7 gram ganja. Ini kali kedelapan BNN RI melakukan pemusnahan barang bukti sepanjang tahun 2023,” ujar kepala BNN RI Komjen Pol. Petrus Reinhard Golose.
Pemusnahan ganja, ekstasi, tembakau sintetis, dan sabu-sabu tersebut ujarnya merupakan hasil dari 13 laporan kasus narkotika (LKN) yang melibatkan jaringan sindikat narkotika nasional maupun internasional, dengan tersangka sebanyak 19 orang.
Rincian barang bukti yang disita dari 13 kasus itu sebanyak 116.024,16 gram sabu, 323.822 butir ekstasi, 61.200 butir tablet narkotika, 236 gram tembakau sintetis, dan 53.010,97 gram ganja
Sebelum dimusnahkan katanya, telah disisihkan 119.16 gram sabu, 463 butir ekstasi, 60 butir tablet narkotika, 2 gram tembakau sintetis, dan 1.328,27 gram ganja untuk kepentingan iptek dan uji laboratorium di persidangan.
“Sesuai dengan Pasal 91, 92 UU 35/2009, yaitu barang sitaan narkotika dan prekursor narkotika yang berada dalam penyimpanan penyidik yang telah ditetapkan untuk dimusnahkan,” tutur Komjen Pol. Petrus Reinhard.
Modus operandi pelaku narkotika Ia mengungkapkan selalu berubah-ubah dan mengelabui para petugas.
Dalam bidang penanggulangan narkotika, BNN selalu menerapkan prinsip-prinsip zero tolerance terhadap penyalahgunaan peredaran gelap narkotika.
“Pemusnahan barang bukti narkotika ini, ujarnya, merupakan wujud transparansi dan pertanggungjawaban BNN kepada publik dan sesuai dengan slogan ‘War on Drugs’. Pengungkapan dan pemusnahan ini telah menyelamatkan sekitar 642.267 jiwa,” tutup Komjen Pol. Petrus Reinhard dilansir dari Tribatanews.polri.go.id.



