REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Masih soal peternakan babi. Kepala Bidang Peternakan Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Banjarbaru Yohana Kriswinanto Prabawati menerangkan, secara keseluruhan peternakan babi di Kota Banjarbaru belum ada mengantongi izin dari pemerintah.
![](https://redaksi8.com/wp-content/uploads/2025/01/WhatsApp-Image-2025-01-27-at-17.17.24.jpeg)
Bahkan kata Yohana, alih-alih ternak babi, peternakan lain yang skalanya masih kecil pun sebagian belum ada yang memiliki izin.
“Untuk seluruh peternakan, tidak hanya peternak babi, peternak yang skalanya kecil rata-rata tidak memiliki izin,” ungkap Yohana, Jumat (16/6/2033).
Ujarnya, sekarang pihaknya yang menggondok Peraturan Daerah (Perda) untuk mengatur jarak dan populasi peternakan di Kota Banjarbaru.
Dengan tujuan supaya seluruh peternak dapat mempertahankan usaha yang telah dibangun.
Yohana mengaku, selama ini pihaknya sudah banyak menerima keluhan dari warga mengenai peternakan babi.
Bahkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjarbaru bebernya sudah memberikan arahan untuk segera mentertibkan peternakan babi yang ada di Kota Banjarbaru.
Atau dipindah di daerah yang memang peruntukan sebagai lahan pertanian seperti di wilayah Kecamatan Cempaka.
“Dari pemerintah memang sudah ada memberikan solusinya kepada peternak babi,” katanya.
“Kalau melihat tata ruang disana peruntukannya untuk perumahan karena daerah kuning, apalagi di Batu Besi dekat UIN Banjarmasin,” sambungnya.
Dengan begitu, keberadaan peternakan babi di Guntung Manggis dan Batu Besi memang tidak sesuai peruntukan, karena wilayah tersebut adalah zona pembangunan berdasarkan tata ruang.
Sejak dulu cetusnya, sudah direncanakan untuk ditertibkan, bahkan sudah ada kesepakatan antara Pemko Banjarbaru dan peternak babi.
![](https://redaksi8.com/wp-content/uploads/2025/02/IMG-20250209-WA0004.jpg)
Yang mana para peternak babi diberi waktu selama 6 bulan agar menertibkan sendiri, namun, karena adanya pandemi covid-19 maka penertiban jadi terkendala.
“Mereka memang diminta untuk pindah, bahkan mereka sudah ada menyiapkan lahan di Kalteng untuk pindah,” terangnya.
Jika peternakan babi berskala kecil ini limbahnya dikelola dengan baik maka tidak akan menimbulkan bau, akan tetapi sebagian besar perternak babi limbahnya tidak dikelola dengan baik dan merusak lingkungan sehingga harus tetap ditertibkan.
“Jadi permasalah peternakan babi karena mereka komunal (berkumpul disatu titik) ditempat yang sama, kalau tidak komunal mungkin masih bisa kita toleransi,” ungkapnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjarbaru Said Abdullah mengatakan, bahwa Ia sudah memerintahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menertibkan peternakan babi di Kota Banjarbaru sejak Februari Tahun 2020 lalu, namun hal ini terkendala karena pandemi covid-19.
“Sebenarnya sudah lama sebelum covid sudah mau ditertibkan,” ucapnya.
Para peternak babi sudah mensepakati dan siap untuk membongkar peternakannya sendiri pada Mei Tahun 2020 lalu.
Dikatakan Said Abdullah, bahwa keberadaan peternakan babi di Banjarbaru tidak berkesesuaian dengan tata ruang Kota Banjarbaru.
“Kemudian adanya peternakan babi ini tidak akan harmonis dengan tetangga, karena pembangunan tidak akan berkembang,” jelasnya.
Karena menurut Said Abdullah, sebenarnya di Kota Banjarbaru tidak ada lokasi khusus untuk peternakan babi, apalagi peternak yang dekat dengan lokasi permukiman.
“Kedepan tidak hanya peternakan babi, peternakan lain juga akan ikut keluar seiring maraknya pembangunan di Kota Banjarbaru,” pungkasnya.
Penulis Irma