Sabtu, 4 Juli 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

63 Kios di Pasar Ulin Raya Disegel Pemerintah!

Irma Dahliana by Irma Dahliana
8 Juni 2023
A A
63 Kios di Pasar Ulin Raya Disegel Pemerintah!

Kepala Unit Pelaksana Teknis Pasar Ulin Raya Banjarbaru Irwan Hendro didampingi Satuan Polisi Pamong Praja saat melakukan penyegelan toko di Pasar Ulin Raya Banjarbaru, Kamis (8/6/23). Foto : Irma/Redaksi8.com

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Puluhan toko di Pasar Ulin Raya Jalan Landasan Ulin Tengah, Kota Banjarbaru, disegel Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru, Kamis (8/6/2023).

Melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Banjarbaru, penyegelan diberikan lantaran sejumlah pedagang menunggak membayar retribusi pasar dari tahun 2017 lalu.

Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pasar Ulin Raya Banjarbaru Irwan Hendro mengatakan, sebanyak 63 kios di Pasar Ulin Raya terpaksa disegel pihaknya.

“Pertokoan ukuran 3×4 ada 18 buah, ukuran 2×3 ada 35 buah, dan los ikan ada 5, serta los sayur ada 5 buah, dengan total 63 buah yang disegel,” tuturnya.

LihatJuga :

Legislator ini Sambut Baik Panen Raya Padi di Kapuas Kuala, Dukung Program Swasembada Pangan

Legislator DPRD Kapuas H. Pahmi Apresiasi Rencana Panen Raya Ketahanan Pangan TNI di Bataguh

Dukung Penuh Program “Lewu Bersinar”, Anggota DPRD Kapuas H. Pahmi Dorong Pemerataan Infrastruktur

Dinas Kesehatan Tapteng Sambut Baik Sunat Massal Gratis DMI, Wujud Kolaborasi Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Masyarakat

Penyegelan ini diberikan sesuai dengan prosedur. Dimana sudah ada peringatan SP 1, SP 2 hingga SP 3 kepada para pedagang.

Bahkan, sebelum penyegelan, pihaknya kembali melayangkan surat peringatan lagi ke para pedagang agar melunasi tunggakannya.

Tapi tidak ada tanggapan, sehingga pihaknya terpaksa menyegelnya.

“Karena tidak pernah ditanggapi pedagang, sehingga penyegelan ini dilakukan,” terangnya.

Pedagang yang kios dan tokonya disegel diberi waktu 6 bulan melunasi sisa tunggakannya.

Jika tidak diindahkan, maka UPT Pasar Ulin Raya Banjarbaru akan mengambil alihnya.

“Penyegelan dilakukan rata-rata diatas 2 tahun hingga 5 tahun,” bebernya.

Sementara itu, seorang pedagang beras Safruddin mengakui dirinya sudah lama menunggak pembayaran retribusi pasar.

Meski begitu, Ia tetap berusaha untuk membayar tunggakan hingga tenggang waktu yang diberikan pada bulan November 2023 mendatang.

“Tahun Ini (2023) sudah saya bayar, tinggal tahun-tahun sebelumnya, tapi nanti saya cicil bayarnya,” cetusnya.

Alasan Safrudin tidak bias melunasi pembayaran retribusi pasar karena kendala Covid-19.

Baginya hal itu membuat pembayaran menumpuk, sehingga Ia merasa kesulitan melunasi seluruhnya.

“Setahun harus membayar retrebusi sebesar Rp. 3.025.000, saya menunggak dari tahun 2017,” pungkasnya.

Penulis Irma

Share206Tweet129Send

Related Posts

Dinas Kesehatan Tapteng Sambut Baik Sunat Massal Gratis DMI, Wujud Kolaborasi Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Masyarakat

Dinas Kesehatan Tapteng Sambut Baik Sunat Massal Gratis DMI, Wujud Kolaborasi Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Masyarakat

by Tim Redaksi8.com
4 Juli 2026

REDAKSI8.COM, TAPANULI TENGAH - Dinas Kesehatan Kabupaten Tapanuli Tengah memfasilitasi pelaksanaan sunat massal gratis yang diselenggarakan Dewan Masjid Indonesia (DMI)...

DinsosP3AP2KB Banjar Perkuat Akurasi Data DTSEN 2026, Pastikan Bantuan Sosial Tepat Sasaran

DinsosP3AP2KB Banjar Perkuat Akurasi Data DTSEN 2026, Pastikan Bantuan Sosial Tepat Sasaran

by Az-Zukhairy
3 Juli 2026

REDAKSI8.VOM, BANJAR - Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DinsosP3AP2KB) terus...

Wujud Langkah Mendunia, Rektor ULM Kenalkan Peluang Studi ke Masyarakat Kano Nigeria

Wujud Langkah Mendunia, Rektor ULM Kenalkan Peluang Studi ke Masyarakat Kano Nigeria

by Ramadhani MTD.
3 Juli 2026

REDAKSI8.COM, NIGERIA – Universitas Lambung Mangkurat (ULM) terus memperkuat langkah internasionalisasinya di kancah global. Kali ini, ULM berpartisipasi langsung dalam...

Load More

Comments 1

  1. Abdur rahman says:
    3 tahun ago

    Pasar subuhnya .tolong di perhatikan juga .karena satu orang ada yg mempunyai lapak lebih dari 2 ada jg yg disewakan juga .atau tata kembali lebih tepatnya .mksh

    Reply

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In