• Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
No Result
View All Result
Redaksi 8
No Result
View All Result

DPRD Kab Banjar : Gambut Raya Belum Memenuhi Kajian

Tim Redaksi8.com by Tim Redaksi8.com
7 Desember 2022
in DPRD Kabupaten Banjar, Kabupaten Banjar
0
DPRD Kab Banjar : Gambut Raya Belum Memenuhi Kajian

Rencana pemekaran wilayah menjadi Kabupaten Gambut Raya masih berproses karena ada beberapa hal terkait kajian belum dipenuhi. (foto : net)

64
SHARES
709
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM – Tadi siang (7/10) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) melaksanakan rapat dengan Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar, DR HM Hilman, membahas pemekaran Kecamatan Gambut dan sekitarnya, menjadi Kabupaten Gambut Raya.

Pemekaran ini untuk membentuk wilayah adminitrasi daerah yang terkait dengan Kota atau Kabupaten.

Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Banjar, Abdul Razak mengatakan, pihaknya melakukan RDP menyikapi atas aspirasi panitia pemekaran Gambut Raya.

“Kita mengundang pihak eksekutif untuk bersama-sama menyamakan presepsi dan sikap dari aspirasi,” ungkapnya Jumat siang.

Ia mengatakan dalam rapat ini khususnya terkait persyaratan administratif berdasarkan undang-undangb 23 dan Peraturan Pemerintah No 78 Tahun 2007.

“Sementara ini kami melihat kajian memang belum memenuhi sebagaimana diatur di dalam undang-undang 23 maupun 78, bahwa menyatakan tahapan pertama penyampain aspirasi tentang pemekaran suatu daerah otonom baru itu harus mulai dari hasil keputusan musyawarah desa,” terangnya.

Sekda Kabupaten Banjar, HM Hilman menyatakan, untuk membahas pemkaran menggunakan Undang-Undang No 23 Tahun 2014 pasal 37, tahapnya nya harus berurutan dan tidak boleh meloncat ketahap selanjutnya.

“Persyaratan yang pertama yaitu adminitratif seperti yang disampaikan oleh pak Razak adalah untuk pemekaran daerah atau pembentukan kota baru adalah keputusan musyawarah desa yang akan jadi cangkupan wilayah kabupaten kota,” pungkasnya.

Tags: dprd kabupaten banjarGambut RayaKabupaten Banjarkomisi 1 dprd banjar
Previous Post

Pelatihan DEA Diikuti 100 Peserta Pelaku UMKM Di Kabupaten Banjar

Next Post

Dr. Habib Segaf Baharun: Paham Radikalisme Sangat Bertentangan Dengan Islam

Next Post
Dr. Habib Segaf Baharun: Paham Radikalisme Sangat Bertentangan Dengan Islam

Dr. Habib Segaf Baharun: Paham Radikalisme Sangat Bertentangan Dengan Islam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata