Rabu, 18 Juni 2025
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Tinggal Kenangan, Rumah Arsitek Perancang Kota Idaman Banjarbaru Akhirnya Dirobohkan, DPRD Minta Bentuk Bangunan Asli Tidak Dirubah

Irma Dahliana by Irma Dahliana
23 September 2022
A A
Tinggal Kenangan, Rumah Arsitek Perancang Kota Idaman Banjarbaru Akhirnya Dirobohkan, DPRD Minta Bentuk Bangunan Asli Tidak Dirubah

Rumah Kediaman Van Der Pijl sudah rata dengan tanah setelah dirobohkan. foto : Irma.

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM – Rumah kuno yang bergaya Indis kediaman arsitek belanda perancang kota Idaman Banjarbaru, Van Der pijl dirobohkan.

Rumah yang memiliki nilai sejarah yang terletak di Jalan Ahmad Yani Km 35, Loktabat, tampak hancur dan hanya tertinggal puing-puing beton. 

Mengetahui bahwa rumah bersejarah tersebut dirobohkan, anggota dewan DPRD Komisi III Emi Lasari pun angkat bicara. Emi lebih bersepakat jika bangunan tersebut dipertahankan.

“Jika memang sudah terlanjur pindah ketangan orang, maka pemerintah kota masih bisa komunikasikan dengan pihak pembeli, investor atau pihak swasta untuk meminta mempertahankan bangunan aslinya,” ucap Emi Lasari saat di wawancara warta di gedung DPRD, Kamis (22/9) 

LihatJuga :

Jamaah Haji Kloter Pertama Tiba di Banua, Bandara Syamsudin Noor Sambut dengan Layanan Prima

DPW Tani Merdeka Kalimantan Selatan Resmi Dilantik, Siap Dukung Kedaulatan Pangan Nasional

Gubernur Kalsel Apresiasi HNSI: Mitra Strategis Transformasi Kelautan dan Perikanan

Penasehat Hukum Sebut Jumran Tidak Merencanakan Pembunuhan: Hanya Merasa Tertekan

Rumah Van Der Pijl bagi Emi memiliki nilai-nilai tinggi dan penuh dengan sejarah di Kota Banjarbaru. Ia berharap rumah tersebut tetap dipertahankan bangunan bentuk aslinya lantaran bangunan itu adalah bagian dari sejarah pembanngunan Kota Banjarbaru.

“Nilai-nilai edukasi, pengetahuan dan yang terpenting adalah sebagai bentuk penghargaan kita pada jasa-jasa Van Der Pijl,” harap Emi Lasari

Diketahui, adanya sengketa ahli waris hingga ke pengadilan, pihak pemerintah kota pun tidak mengetahui bahwa rumah Van Der Pijl itu sudah dijual.

Wakil Ketua Komisi III Emi Lasari ketika diwawancara mengenai perobohan bangunan kediaman perancang Kota Banjarbaru, Van Der Pijl. foto : Irma.

Wakil Walikota Banjarbaru mengatakan, bahwa pemerintah kota (Pemko) pun juga ingin melestarikan bangunan-bangunan bersejarah atau yang menjadi nilai sejarah.

Akan tetapi pemko juga tidak bisa menghalangi penjualan yang dilakukan oleh ahli waris tersebut, karena aset tersebut tidak tercatat didalam aset pemerintah kota. 

“Pemerintah kota tidak bisa menghalangi penjualan dengan orang yang memiliki hak ahli waris, dan itu saya garis bawahi bahwa itu tidak tercatat didalam aset pemerintah kota,” jelas Wartono.

Sekedar informasi, Van Der Pijl adalah seorang arsitek kelahiran Kota Brakel, Provinsi Gelderland, Belanda, yang lahir pada tanggal 23 Januari 1901, nama aslinya adalah Dirk Andries Wil-lem Van der Pijl.

Pada tahun 1951, Gubernur Kalimantan, dr. Murjani memiliki usulan untuk merancang Gunung Apam atau sekarang Banjarbaru menjadi Ibu Kota Provinsi Kalimantan Selatan.

Pada tahun 1953, dr. Murjani merealisasikan keinginannya untuk merancang Ibukota Kalimantan di Banjarbaru, dibantu seorang arsitek Belanda yaitu Van der Pijl.

Van der Pijl mulai merancang pembangunan perkantoran dan permukiman di wilayah Gunung Apam. Wilayah ini pun akhirnya disebut dr. Murjani dengan nama sementara Banjarbaru, yang merupakan istilah untuk kota baru di wilayah Banjar.

Adapun peninggalan Van Der Pijl yang masih ada sampai saat ini, karya bangunan konsep perkotaan banjarbaru itu sendiri, gambaran peta wilayah banjarbaru adalah tulisan asli Van Der Pijl, handycam, dan masih banyak lagi yang lainnya.

Share28Tweet17Send

Related Posts

Polisi Ringkus Peredaran Sebelas Paket Narkotika di Cempaka

Polisi Ringkus Peredaran Sebelas Paket Narkotika di Cempaka

by Irma Dahliana
18 Juni 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Kepolisian Sektor (Polsek) Cempaka, Kota Banjarbaru berhasil meringkus peredaran gelap narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 11 paket. Peristiwa...

Dinyatakan Bebas, Majelis Hakim: Syarifah Hayana Tak Perlu Jalani Pidana Penjara

Dinyatakan Bebas, Majelis Hakim: Syarifah Hayana Tak Perlu Jalani Pidana Penjara

by Irma Dahliana
18 Juni 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Sidang putusan kasus ketidaknetralan pemantau dalam pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Banjarbaru 19 April lalu oleh Ketua...

Banjar Jadi yang Pertama di Kalsel Rampungkan 100% Badan Hukum Koperasi Merah Putih

Banjar Jadi yang Pertama di Kalsel Rampungkan 100% Badan Hukum Koperasi Merah Putih

by Az-Zukhairy
18 Juni 2025

REDAKSI8.COM, BANJAR – Kabupaten Banjar mencatatkan sejarah sebagai daerah pertama di Kalimantan Selatan yang berhasil menyelesaikan seluruh proses legalisasi pendirian...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING

  • Kampung Pejabat Banjarbaru Masuk Situs 12 Geopark Meratus

    Kampung Pejabat Banjarbaru Masuk Situs 12 Geopark Meratus

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Satu Terduga Pencuri Peralatan Tower Ditemukan Tewas Usai Lompat ke Jurang Sedalam 50 Meter

    87 shares
    Share 35 Tweet 22
  • DPW Tani Merdeka Kalimantan Selatan Resmi Dilantik, Siap Dukung Kedaulatan Pangan Nasional

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Panggung Utama Megah dan Persiapan Capai 70 Persen, Banjar Siap Jadi Tuan Rumah MTQ Kalsel ke-36

    85 shares
    Share 34 Tweet 21
  • Bupati Kotabaru Tinjau Lokasi Pembangunan Stadion Berstandar Nasional

    145 shares
    Share 58 Tweet 36

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In