Minggu, 3 Agustus 2025
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Kasatpol PP Angkat Bicara, Yanti Bantah Jawaban Kasatpol PP

Irma Dahliana by Irma Dahliana
15 September 2022
A A
Kasatpol PP Angkat Bicara, Yanti Bantah Jawaban Kasatpol PP

Kepala Satpol PP Banjarbaru, Hidayaturahman ketika diwawancarai oleh sejumlah rekanan pers Banjarbaru, Rabu (14/9). Foto : Irma.

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM – Terkait pemberhentian salah satu tenaga honorer di (Satuan Polisi) Satpol (Pamong Praja) PP Banjarbaru belakangan ini menuai kontroversi.

Atas keputusan yang di ambil oleh sejumlah pejabat di Satpol PP, Noor Maulida Djayanti yang telah diberhentikan itu terpaksa mendatangi kantor DPRD untuk meminta bantuan dan kejelasan terkait surat pemberhentian yang dilayangkan kepadanya.

Pasalnya, perempuan yang diangkat sebagai tenaga honorer atas prestasi olahraga Judonya selama 4 tahun disana, merasa diberhentikan secara sepihak dari pimpinan instansinya.

Kepala Satpol PP Banjarbaru Hidayaturahman menjelaskan, pernyataan dari Yanti yang terdengar di media masa belakangan ini tidaklah benar.

LihatJuga :

Wujudkan Pemulihan dan Edukasi Disabilitas dari Bahaya Narkoba, Teras Inklusi Audiensi Bersama YPR Kobra

Matangkan Pembangunan 5 Tahun Kedepan, DPRD Banjarbaru Sepakati RPJMD 2025-2029

Pemprov Kalsel Komitmen Siapkan Mitigasi Bencana Karhutla

Dansatgas TMMD Ke-125 Kodim 1006/Banjar Bantu Bedah Rumah Warga di Desa Belimbing Lama

Baginya pihaknya tidak pernah melakukan pemberhentian kepada tenaga honorer mereka secara sepihak. Malahan Satpol PP sendiri sudah melewati proses yang cukup panjang hingga menggambil keputusan untuk memberhentikan orang yang bersangkutan.

“Kami evaluasi terhadap seluruh tenaga kontrak. Hasil evaluasi ada 4 orang yang menurut atasan langsung tidak bisa direkomendasikan untuk diperpanjang kontraknya,” jelas Hidayaturahman di ruangannya, Rabu (14/9).

Lantaran tingkat kehadiran tenaga honorer yang bersangkutan rendah dan kerap tidak mengikuti apel pagi serta giat lainnya menurut Dayat panggilan akrabnya terpaksa mereka berempat diberhentikan.

Dari pihak Satpol PP pun sambungnya sudah memberikan teguran langsung maupun surat peringatan beberapa kali kepada mereka supaya memperbaiki perilakunya.

“Kemudian kami datang ke tempat orang itu, kami tidak langsung menghentikan kontrak, tapi kami beri kesempatan untuk yanti memperbaiki diri,” Ia menjelaskan.

“Kami pun memperpanjang kontrak, tapi tidak sama dengan tenaga honor yang lain yang tidak terkena evaluasi ini. Ada yang kami beri 2 bulan atau 3 bulan, tergantung tingkat kehadiran atau kesalahanya,” lebih jauh kepada Redaksi8.com.

Setelah masa percobaan berakhir, pihak Satpol pun kembali mengevaluasi absensi tenaga kerja honor tersebut. Akan tetapi dari pihak Yanti sendiri tidak ada perubahan.

“Selama itu kita evaluasi lagi, kita tempatkan mereka disini (dikantor), yang biasa jaga dipenjagaan kami tarik ke marko semua, dalam proses evaluasi,” lanjutnya

“Terhadap yang bersangkutan itu dalam 2 bulan ini ternyata tingkat kehadirannya masih rendah, kita punya data di PTI atau di Propos,” paparnya.

Dayat menilai, yang bersangkutan mungkin belum jujur kepada orang tuanya terkait kehadiran di kantor.

“Barangkali ya bepadah (bilangnya) ke kantor, waktu orang tua nya datang ke sini mencari anak nya malah tidak ada,” tambah Dayat.

Namun pihak yang bersangkutan, Yanti saat dikonfirmasi pewarta ini melalui sambungan telepon membantah dengan pernyataan Kepala Satpol PP tersebut.

Yanti membantah jika Ia disebut tidak masuk kerja ke kantor. Ketika orang tua Yanti dipanggil menghadap atasan, kebetulan Yanti tidak di kantor.

“Bukannya lambat, sudah ada konfirmasi ulun (saya<–red) kalo ulun garing (Sakit) dengan kasi. Tapi ulun kada (tidak) tahu sudah disampaikan atau belum ke PTI,” ungkap Yanti.

Ia juga kurang sependapat disebut selama masa percobaan 2 bulan tidak masuk bekerja. Karena selama itu Yanti merasa tetap masuk kerja.

“Sehari dua hari ulun kada turun (masuk<–red) sedangkan ulun ada surat dokternya, ulun kada tahu surat ulun tuh dijulung apa kada ke PTI. Ulun memvideo kenapa ulun kada turun, dan digrup itu masih ada,” Yanti merincikan.

Yanti mengaku data yang disebutkan Kepala Satpol PP adalah data sebelum Ia mendapatkan surat peringatan. Acap kali Yanti tidak masuk kerja karena kata Yanti tidak ada giat yang dikerjakan di kantor selama masa pandemi covid-19 lalu.

“Banyak padahal buhan (kawanan<–red) Satpol yang menyeleneh (ngawur<–red) dari absen. Minta absen akan ke orang, liburan kemana kada tahu, sekalinya (ternyata<–red) kadada orangnya dikantor. Dikehadiran absensi padahal masuk kerja, banyak cuman ulun bediam, yang kena imbasnya ulun,” sambung

(Red8-Irma)

Share28Tweet17Send

Related Posts

Kaki Naga dari Bandeng, Jurus Jitu Mahasiswa KKN ULM Bikin Anak Suka Ikan!

Kaki Naga dari Bandeng, Jurus Jitu Mahasiswa KKN ULM Bikin Anak Suka Ikan!

by Irma Dahliana
2 Agustus 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Berdampak dari Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarbaru melalui Fakultas Perikanan dan...

Akses Bandara Kini Lebih Mudah, DAMRI Layani Rute ke Pusat Kota

Akses Bandara Kini Lebih Mudah, DAMRI Layani Rute ke Pusat Kota

by Irma Dahliana
2 Agustus 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Bandara Internasional Syamsudin Noor Banjarmasin resmi mengoperasikan layanan kendaraan listrik atau Electric Vehicle (EV) sewaan dan moda...

Bandara Syamsudin Noor Semakin Ramah Lingkungan, EV dan Damri Resmi Beroperasi

Bandara Syamsudin Noor Semakin Ramah Lingkungan, EV dan Damri Resmi Beroperasi

by Irma Dahliana
2 Agustus 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Bandara Internasional Syamsudin Noor Banjarmasin kini menghadirkan layanan kendaraan listrik (EV) sewaan berbasis aplikasi sebagai pilihan transportasi...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING

  • PSHT Serahkan Dokumen Legalitas Badan Hukum ke Polres dan KONI Banjarbaru

    PSHT Serahkan Dokumen Legalitas Badan Hukum ke Polres dan KONI Banjarbaru

    206 shares
    Share 82 Tweet 52
  • Harmonisasi Hubungan Industrial, Disnakertrans Kabupaten Banjar Gelar Dialog Sosial untuk Perusahaan

    116 shares
    Share 46 Tweet 29
  • M. Zaini, S.Pd.I., M.Pd. Hadir sebagai Narasumber pada LAKUT Pertama Tingkat Cabang di Luar Pulau Jawa

    104 shares
    Share 42 Tweet 26
  • TP Posyandu Kabupaten Banjar Perkuat Pelayanan Dasar, Gandeng Lintas Sektor dan Swasta

    103 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Siaga Penuh, Distan Banjar Perketat Kewaspadaan Flu Burung dan Rabies

    101 shares
    Share 40 Tweet 25

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In