Rabu, 29 Juli 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Apakah Mardani H Maming Dipanggil Oleh KPK?

Az-Zukhairy by Az-Zukhairy
5 Juni 2022
A A
Apakah Mardani H Maming Dipanggil Oleh KPK?
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM – Bendahara Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Mardani H Maming diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama 12 jam pada Kamis (2/6/2022), ternyata terkait dugaan suap pengalihan Izin Usaha Pertambangan (IUP) batubara yang kasusnya sedang digelar di Pengadilan Tipikor Banjarmasin.

Pemeriksaan tersebut terkait dengan persidangan terdakwa mantan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kabupaten Tanah Bumbu Raden Dwidjono Putrohadi Sutopo yang tak lain mantan anak buah Mardani saat menjabat Bupati periode 2010-2018.

Hal itu terungkap berdasarkan Surat Pemanggilan KPK terhadap Mardani H Maming yang beredar di medsos pada Sabtu (4/6/2022) malam. Surat pemanggilan KPK bernomor R.467/Lid.01.01/22/05/2022 yang dikeluarkan Selasa 24 Mei 2022.

Surat tersebut ditujukan kepada Mardani H Maming dengan perihal ‘Permintaan Keterangan’ dalam kapasitasnya sebagai Bupati Tanah Bumbu periode 2010-2015 dan 2016-2018.

LihatJuga :

Kabupaten Banjar Raih Peringkat Kedua Indeks Pencegahan Korupsi, KPK: Harus Terus Naik

Diduga Tindakan Korupsi Dana Hibah Pilkada 2024, Dahtiar Dilaporkan ke KPK

Eksekutif & Legislatif Banjarbaru Ikuti Sosialisasi Anti-korupsi oleh KPK

Paman Birin Akan Dijemput Paksa KPK Jika

KPK mengundang Mardani H Maming untuk hadir di Gedung KPK pada Jumat 27 Mei 2022, meski ternyata Ketua DPD PDI Perjuangan Kalsel itu baru hadir pada Kamis (2/6/2022).

Pada surat pemanggilan KPK itu, Mardani yang juga Ketua Umum BPP HIPMI itu hendak diklarifikasi atau didengar keterangannya terkait dengan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian perizinan usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu periode 2010-2022.

Pemberian IUP yang dimaksud KPK tampaknya terkait persidangan suap di Pengadilan Tipikor Banjarmasin, karena Mardani H Maming secara tegas diperintah untuk membawa dokumen pelimpahan IUP OP (operasi) PT BKPL (Bangun Karya Pratama Lestari) ke PT PCN (Prolindo Cipta Nusantara).

Dokumen yang dimaksud KPK tak lain SK Bupati Tanah Bumbu Nomor 296 Tahun 2011 tentang Persetujuan Pelimpahan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi PT Bangun Karya Pratama Lestari (BKPL) Nomor 545/103/IUP-OP/D.PE/2010 ke PT Prolindo Cipta Nusantara (PCN) yang ditandatangani Bupati Mardani pada tahun 2011.

Padahal sebagaimana terungkap dalam persidangan Tipikor Banjarmasin, SK Bupati tentang pelimpahan atau pengalihan IUP jelas bertentangan dengan UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Minerba, khususnya Pasal 93 ayat 1 yang tegas melarang pemilik IUP untuk memindahkan IUP nya kepada pihak lain.

Beredarnya surat pemanggilan KPK, sementara Mardani H Maming setelah pemeriksaan, menyampaikan bahwa dirinya diperiksa KPK sebagai pemberi informasi untuk kasusnya dengan Andi Syamsuddin Arsyad atau Haji Isam pemilik PT Jhonlin Group. 

“Ya saya hadir di sini sebagai pemberi informasi penyelidikan. Tetapi intinya saya hadir di sini, ini permasalahan saya dengan Haji Syamsuddin atau Haji Isam pemilik Jhonlin Group. Terima kasih,” kata Mardani H Maming singkat, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (2/6/2022) malam.

Sayangnya saat itu Mardani tak mau menjelaskan perihal permasalahannya dan juga tak mau menjawab pertanyaan wartawan apakah dia diperiksa KPK terkait transfer Rp 89 miliar dari PT PCN kepada Bupati Mardani melalui dua perusahaan yang terafiliasi dengannya.

Seperti disampaikan saksi Christian Soetio, adik kandung Dirut PT PCN almarhum Henry Soetio di persidangan Pengadilan Tipikor. Mardani hanya berlalu dari kerumunan wartawan yang terus menguntit dan mencarinya sampai mobil di depan Gedung KPK dengan kalimat, “Terima kasih… Terima kasih.

Share30Tweet19Send

Related Posts

Pemkab dan DPRD Balangan Sepakati Perubahan KUA-PPAS APBD 2026, Percepat Program Prioritas untuk Kesejahteraan Masyarakat

Pemkab dan DPRD Balangan Sepakati Perubahan KUA-PPAS APBD 2026, Percepat Program Prioritas untuk Kesejahteraan Masyarakat

by A. Sibawaihi
29 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJAR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Balangan bersama DPRD Kabupaten Balangan resmi menyepakati Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon...

Satpol PP Balangan Utamakan Pendekatan Humanis, Ajak Pedagang Pasar Adaro Bangun Kesadaran Jaga Ketertiban

Satpol PP Balangan Utamakan Pendekatan Humanis, Ajak Pedagang Pasar Adaro Bangun Kesadaran Jaga Ketertiban

by A. Sibawaihi
29 Juli 2026

REDAKSI8.COM. BALANGAN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Balangan terus mengedepankan pendekatan yang humanis dalam menjaga ketertiban umum....

Perkuat Kolaborasi Dunia Akademik dan Peradilan, Pascasarjana UIN Raden Intan Lampung Gandeng PTA Bandar Lampung

Perkuat Kolaborasi Dunia Akademik dan Peradilan, Pascasarjana UIN Raden Intan Lampung Gandeng PTA Bandar Lampung

by Kahfi
29 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANDAR LAMPUNG – Pascasarjana Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) www.radenintan.ac.id terus memperkuat perannya sebagai perguruan tinggi...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In