Mengantisipasi bahaya di titik Jalan A Yani Km 2,5 Paringin yang amblas, serta meminimalisir gangguan lalu lintas saat proyek perbaikan jalan dilakukan, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Balangan ajak instansi terkait mempersiapkan rencan rekayasa pengalihan arus lalu lintas.
Kepala Satlantas Polres Balangan, AKP Imam Suryana pada Kamis (12/8/2022) memaparkan, munculnya retakkan baru di badan jalan yang saat ini digunakan menjadi jalur dua arah, harus menjadi perhatian serius.
Menurutnya, meski beberapa waktu lalu sudah ditangani oleh pihak Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Wilayah Kalsel dengan cara menyuntikkan semen cor cair ke rongga pondasi jalan melalui sela retakkan, namun langkah-langkah antisipasi tetap harus dipersiapkan.
“Sekarang ini, kondisi jalan amblas itu sudah ditangani oleh pihak Balai Pelaksana Jalan. Dalam waktu dekat, proyek perbaikam sudah akan dimulai. Selain antisipasi jika terjadi longsoran lagi, juga mempersiapkan ketika pekerjaan perbaiakan mengharuskan dialihkannya arus lalu lintas,” jelasnya.