Jumat, 3 Juli 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Ketua DPRD Kabupaten Banjar Kembali Datangi Polres Banjar

Az-Zukhairy by Az-Zukhairy
28 April 2022
A A
Ketua DPRD Kabupaten Banjar Kembali Datangi Polres Banjar
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM – Ketua DPRD Kabupaten Banjar Muhammad Rofiqi kembali datangi Reskrim Polres Banjar untuk melengkapi berkas laporan terkait dugaan pemalsuan tanda tangan dirinya yang terkuak dalam Rapat Paripurna pada Rabu 27 April 2022 kemarin.

Rofiqi sendiri langsung melaporkan dugaan pemalsuan tandatangan tersebut usai rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banjar yang berujung kisruh hingga hampir terjadi baku hantam antar sesama anggota tersebut.

Pemalsuan tandatangan dirinya terkait agenda Rapat Paripurna ini dilanjutkan pemeriksaan oleh Kepolisian pada Kamis (28/4/2022) hari ini.

Usai pemeriksaan, politisi Partai Gerindra ini didampingi kuasa hukumnya menjelaskan pemeriksaannya kali ini sudah selesai.

LihatJuga :

PLN ULP Gambut Akan Lakukan Pengaturan Operasi Kelistrikan Hari Ini, Imbas Kendala Teknis PLTGU

INACRAFT 2026 Meriah, Stan Dekranasda Kabupaten Banjar Curi Perhatian Pengunjung

Kaleidoskop 2025 Kabupaten Banjar: Tahun Percepatan Inovasi, Penguatan Layanan Publik dan Lompatan Pembangunan

Bupati Kabupaten Banjar Lantik H Yudi Andrea sebagai Sekda, Tegaskan Penguatan Koordinasi dan Kinerja Pemerintahan

“Tadi kami dimintai keterangan tambahan setelah melakukan laporan terkait surat dengan tanda tangan saya yang dipalsukan. Tadi pemeriksaan sudah selesai, ada 10 sampai 15 pertanyaan,” ujarnya.

Dalam pemeriksaan tersebut sambung Rofiqi, ia menjelaskan kronologi terkuaknya pemalsuan tanda tangannya tersebut kepada penyidik.

Untuk merubah jadwal tersebut jelas Rofiqi harus dilakukan dengan mekanisme di Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kabupaten Banjar.

“Saya sendiri tidak pernah merasa tandatangan dan itu juga tak dilakukan tanpa izin saya. Jadi tadi kita sudah serahkan bukti seperti lembaran jadwal yang ditetapkan Bamus dengan undangan yang diterbitkan,” katanya.

Sementara itu Supiansyah Darham, kuasa hukum Rofiqi menambahkan pihaknya penuh dengan pertimbangan untuk melaporkan kasus tersebut.

“Pelaporan yang dilakukan klien kami ini menyikapi tantangan dari salah satu Anggota DPRD lain yang meminta pembuktian tanda tangan tersebut dipalsukan. Jadi kami tindaklanjuti dengan melaporkan ke pihak kepolisian,” ungkapnya.

Pihaknya sendiri melaporkan N, salah satu staf DPRD Kabupaten Banjar yang diduga memalsukan tandatangan tersebut dengan sangkaan Pasal 263 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 6 tahun.

Namun pertimbangan yang dilakukan sebelum melaporkan kasus tersebut kata Supiansyah Darham adalah staf DPRD Kabupaten Banjar yang dilaporkan tersebut tak lama lagi pensiun.

“Kemungkinan yang bersangkutan melakukan tindakan tersebut karena tekanan dari pihak lain. Bahkan ada pengakuan dari bersangkutan dan juga saksi. Biarkan ini dikembangkan oleh pihak kepolisian,” jelasnya.

Selain itu pihaknya lanjut Supiansyah Darham juga mengantongi bukti percakapan terlapor dengan pihak yang diduga menjadi dalang pemalsuan tanda tangan tersebut.

“Kami punya bukti screenshot percakapan staf tersebut dengan seseorang. Sudah kami print dan sampaikan ke Kepolisian untuk ditindaklanjuti,” tutupnya.

Share28Tweet18Send

Related Posts

Respons Aspirasi Mahasiswa, PLN UID Kalselteng Targetkan Kelistrikan Pulih Bertahap pada Juli

Respons Aspirasi Mahasiswa, PLN UID Kalselteng Targetkan Kelistrikan Pulih Bertahap pada Juli

by Irma Dahliana
3 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah (UID Kalselteng) menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan...

Soroti Maraknya Pemadaman Listrik, Mahasiswa Minta PLN Benahi Pelayanan dan Beri Kompensasi

Soroti Maraknya Pemadaman Listrik, Mahasiswa Minta PLN Benahi Pelayanan dan Beri Kompensasi

by Irma Dahliana
3 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Sejumlah organisasi kemahasiswaan audiensi dengan Kantor Wilayah (Kanwil) PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Kalimantan Selatan dan...

BPBD Kalsel Siapkan Apel dan Simulasi Karhutla, Status Siaga Darurat Belum Ditetapkan

BPBD Kalsel Siapkan Apel dan Simulasi Karhutla, Status Siaga Darurat Belum Ditetapkan

by Irma Dahliana
2 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mulai mematangkan persiapan pelaksanaan Rapat Koordinasi, Apel, dan...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In