• Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
No Result
View All Result
Redaksi 8
No Result
View All Result

Mulkan: Ada Beberapa Raperda Inisiatif DPRD Banjar Harus Diundur Pembahasannya

Az-Zukhairy by Az-Zukhairy
18 Maret 2022
in Serba-serbi
0
Mulkan: Ada Beberapa Raperda Inisiatif DPRD Banjar Harus Diundur Pembahasannya
64
SHARES
709
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM – Baru-baru ini mengesahkan Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah. Pengesahan itu berdampak dengan beberapa rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif yang diajukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar terpaksa harus diundur pembahasannya.

Seperti yang diungkapkan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Banjar Mulkan bahwa Hal ini berimbas pada beberapa Raperda yang diajukan, karena itu akan ditelaah lagi mana Raperda yang akan diprioritaskan untuk dibahas.

“Di Januari 2022 kita sudah melaksanakan rapat untuk melakukan perubahan Bapemperda, agar Raperda inisiatif dimasukkan ke Bapemperda 2022. Sebenarnya pada rapat paripurna 16 Februari kemarin kita agendakan pengambilan putusan perubahan Bapemperda,” ungkapnya, Senin (21/2/2022)

“Akan tetapi setelah menggelar rapat bersama eksekutif, ternyata ada UU No. 1/2022 tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah yang konsikuensinya berimbas terhadap Raperda Jasa Usaha, Pajak, Perizinan Tertentu; dan Raperda Perizinan Umum,” tambahnya

Karena itu menurut anggota Komisi II DPRD Kabupaten Banjar ini, eksekutif meminta agar wacana perubahan Bapemperda ditunda dulu. Sebab pihak eksekutif ingin menelaah kembali mana Raperda yang lebih diprioritaskan.

“Hal itu terjadi karena kita khawatir kalau usulan perubahan Perda tersebut begitu radikal atau di atas 50 persen. Kalau di atas 50 persen, namanya bukan usulan perubahan lagi, akan tetapi menjadi Raperda baru di Bapemperda 2022,” katanya.

Padahal 3 Raperda tersebut yakni Raperda Jasa Usaha Pajak Perizinan Tertentu, dan Raperda Perizinan Umum, daftarnya sudah masuk dalam perubahan Bapemperda 2022. “Tetapi karena adanya UU No. 1/2022, daerah tentunya harus menyesuaikan lagi dengan apa yang menjadi materi muatan dalam UU tersebut. Sehingga di minggu keempat Februari ini kita akan menggelar rapat lagi, untuk menentukan mana saja Raperda yang berkaitan dengan UU Cipta Kerja yang belum tereksekusi berdasarkan arahan kementerian. Jadi, kita sepakati bersama-sama untuk menyelesaikan Raperda yang urgen di 2022 ini,” pungkasnya.

Tags: DPRD kabupate BanjarKabupaten Banjar
Previous Post

Ucapan Petani, Pengusaha Hingga ASN Atas Ibu Kota Provinsi ke Banjarbaru

Next Post

Siswa SDN Sungai Arfat Dan Mali Mali Dapatkan Vaksiansi

Next Post
Siswa SDN Sungai Arfat Dan Mali Mali Dapatkan Vaksiansi

Siswa SDN Sungai Arfat Dan Mali Mali Dapatkan Vaksiansi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata