Jumat, 3 Juli 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Penyertaan Modal Pemkab Banjar Kepada PT Air Minum Intan Banjar Kembali Dibahas

Az-Zukhairy by Az-Zukhairy
10 Maret 2022
A A
Penyertaan Modal Pemkab Banjar Kepada PT Air Minum Intan Banjar Kembali Dibahas
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM – Pembahasan penyertaan modal yang dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Banjar kepada PT Air Minum Intan Banjar kembali dibahas. Pembahasan tersebut dilakukan oleh Komisi II DPRD Kabupaten Banjar bersama PT Air Minum Intan Banjar, Kamis (10/3/2022).

Pembahasan tersebut untuk Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal berupa uang dan barang dari aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar untuk memastikan berapa sudah aset yang diberikan oleh pemerintah Kabupaten Banjar.

Kendati tanpa kehadiran Pribadi Heru Jaya selaku Ketua Komisi II dari partai PKB, dan beberapa anggota lainnya, namun gelaran Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dipimpin Syarkawi sebagai Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Banjar bersama 4 orang anggota lainnya, yakni Mulkan, Helda Rina, Ratu Juhriah, dan Herlina Anggriani bersama perusahaan milik daerah, tetap berjalan lancar.

“Sebelumnya, pembahasan Raperda penyertaan modal ini kan terkendala di bagian hukum provinsi, karena sebelum melakukan penyertaan modal, PDAM harus menyelesaikan perubahan bentuk badan hukumnya terlebih dulu, dan kini sudah disahkan menjadi Perseroan Daerah (Perseroda),” ujar Syarkawi

LihatJuga :

PLN ULP Gambut Akan Lakukan Pengaturan Operasi Kelistrikan Hari Ini, Imbas Kendala Teknis PLTGU

INACRAFT 2026 Meriah, Stan Dekranasda Kabupaten Banjar Curi Perhatian Pengunjung

Kaleidoskop 2025 Kabupaten Banjar: Tahun Percepatan Inovasi, Penguatan Layanan Publik dan Lompatan Pembangunan

Bupati Kabupaten Banjar Lantik H Yudi Andrea sebagai Sekda, Tegaskan Penguatan Koordinasi dan Kinerja Pemerintahan

Politisi Gerindra ini memaparkan, dilakukannya pembahasan Raperda tersebut, karena sesuai aturan yang ada, Pemkab Banjar selaku pemilik saham mayoritas, sahamnya harus di atas 50%.

“Mau tidak mau Pemkab Banjar harus melakukan penyertaan modal, baik berupa uang maupun barang. Jadi, aset yang sudah dibangun Dinas PUPRP dan Badan Pertanahan sejak 2012 -2021 lalu dilakukan penghitungan, dan ternyata hanya sekitar Rp48 Miliar atau masih kurang,” ucapnya.

Akan tetapi, lanjut Syarkawi, kekurangan tersebut masih bisa dipenuhi dengan menambah dividen sejak perusahaan milik daerah tersebut berdiri. Bahkan, aset tanah di Pinus pun akan dilakukan penghitungan.

“Jadi, akan dilakukan penghitungan juga guna menambah jumlah penyertaan modal. Hal ini juga sudah tertuang dalam Perda pembentukan perubahan badan hukumnya, bahwa PT Air Minum Intan Banjar tidak berkewajiban menyetorkan labanya kepada Pemkab Banjar. Tapi, harus memasukan labanya menjadi penyertaan modal daerah,” jelasnya.

Karena pada gelaran RDP pihak PT Air Minum Intan Banjar masih belum menyajikan total datanya, baik dari penghitungan aset dan dividen, sehingga RDP akan kembali pada 11 Maret 2022.

“Selanjutnya, setelah dilakukan kalkulasi terhadap penyertaan modal berupa barang tersebut, barulah menentukan berapa besar penyertaan modal berupa uang untuk PT Air Minum Intan Banjar yang sebelumnya diajukan sebesar Rp30 Miliar,” ungkapnya

Share27Tweet17Send

Related Posts

Wujud Langkah Mendunia, Rektor ULM Kenalkan Peluang Studi ke Masyarakat Kano Nigeria

Wujud Langkah Mendunia, Rektor ULM Kenalkan Peluang Studi ke Masyarakat Kano Nigeria

by Ramadhani MTD.
3 Juli 2026

REDAKSI8.COM, NIGERIA – Universitas Lambung Mangkurat (ULM) terus memperkuat langkah internasionalisasinya di kancah global. Kali ini, ULM berpartisipasi langsung dalam...

Akibat Gangguan Pasokan Listrik, Ketua DPRD Kapuas Minta PLN Berikan Kompensasi atas Pemadaman Listrik

Akibat Gangguan Pasokan Listrik, Ketua DPRD Kapuas Minta PLN Berikan Kompensasi atas Pemadaman Listrik

by Frimantir
3 Juli 2026

REDAKSI8.COM, KUALA KAPUAS – Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Ardiansah, meminta Perusahaan Listrik Negara (PLN) memberikan kompensasi kepada para...

Respons Aspirasi Mahasiswa, PLN UID Kalselteng Targetkan Kelistrikan Pulih Bertahap pada Juli

Respons Aspirasi Mahasiswa, PLN UID Kalselteng Targetkan Kelistrikan Pulih Bertahap pada Juli

by Irma Dahliana
3 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah (UID Kalselteng) menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In