REDAKSI8.COM – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Martapura, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan membagikan perlengkapan kepada Anak Didik Pemasyarakatan (Andikpas).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Sub Bagian Umum (Gusti Setra Dharma), Kepala Seksi Perawatan (Sakerani), Kepala Sub Seksi Pelayanan Makanan, Minuman dan Perlengkapan (Kando Siahaan), Kepala Subseksi Administrasi Pengawasan dan Penegakan Disiplin (Muslim Mujaidi) dan Kepala Urusan Keuangan dan Perlengkapan (Abdul Somad).

Lewat koordinasi dengan regu pengawasan, pembagian perlengkapan dilakukan dengan memperhatikan faktor keamanan di area blok hunian. Adapun perlengkapan tersebut diantaranya Box Kontainer untuk penyimpanan baju dimana lemari penyimpanan baju yang sebelumnya diganti dengan Box Container supaya lebih rapi, dan perlengkapan mandi.
Sementara itu, Kepala LPKA Kelas I Martapura, Rudi Sarjono berharap pembagian perlengkapan ini digunakan dengan baik oleh Andikpas.
“Perlengkapan yang dibagikan dapat digunakan dengan baik sehingga penyimpanan baju di kamar hunian dapat tertata dengan rapi dan terciptanya kebersihan dan kerapian kamar hunian” ucapnya.
Rudi Sarjono juga menerangkan anggaran pengadaan perlengkapan bagi Andikpas ini bersumber dari DIPA LPKA Kelas I Martapura. Hal ini merupakan perwujudan dari penggunaan anggaran yang tepat sasaran dalam memenuhi hak Andikpas.
Andikpas yang menerima perlengkapan baru ini sangat antusias dan berterima kasih, diharapkan Andikpas semakin semangat untuk mengikuti kegiatan pembinaan yang diselenggarakan di LPKA Kelas I Martapura.



