REDAKSI8.COM – Pangeran Hidayatullah Halil Illah bin Pangeran Ratu Sultan Muda Abdurrahman atau lebih dikenal sebagai Pangeran Hidayatullah merupakan pangeran dari suku Banjar yang diasingkan oleh penjajah Belanda ke Bukit Joglo Desa Sawah Gede Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Selama berada di daerah pengasingan bersama dengan keluarga dan pengikutnya sekitar 40 orang mulai dari tahun 1863 hingga wafat pada 24 November 1904 dalam usia 82 tahun, dia aktif menyebarkan ilmu agama Islam di tempat pengasingan.

Bahkan, Pangeran Hidayatullah dikenal oleh masyarakat Cianjur dan sekitarnya, dengan sebutan Ulama Besar Berjubah Kuning.
Hal ini terjadi karena salah satunya, Pangeran Hidayatullah saat ke Masjid Agung maupun saat berdakwah, hampir selalu menggunakan pakaian jubah berwarna kuning.
Kembali lagi terkait diasingkannya Pangeran Hidayatullah oleh penjajah Belanda, karena selama hidupnya gigih melakukan perlawanan terhadap VOC, dan dengan berbagai tipu daya akhirnya pangeran Hidayatullah ditangkap dan diasingkan.
Pada masa kepemimpinan Bupati Kabupaten Banjar Almarhum KH Khalilurrahman, pada tahun 2017, sempat menginginkan Pangeran Hidayatullah dihargai sebagai pahlawan nasional karena hingga sekarang Sultan Banjar itu belum mendapat pengakuan pemerintah terkait status tersebut.
Kacang Bagula, Cemilan Yang Diburu Warga Martapura Saat Ramadhan
Menurut bupati yang akrab disapa Guru Khalil (Alm). Pangeran Hidayatullah adalah seorang Sultan Banjar yang alim dan dikenal gigih melakukan perlawanan terhadap penjajahan Belanda selama masa pendudukan di Kalimantan.
Disebutkan, Pangeran Hidayatullah tidak pernah menyerah dan seperti raja lainnya, Sultan Banjar itu melakukan perlawanan sengit kepada penjajah sesuai semboyan masyarakat Suku Banjar “Waja Sampai Kaputing” (dari awal hingga akhir).
Seperti yang disampaikan oleh Keturunan keempat Pangeran Hidayatulah, Pangeran Yusuf Isnendar Cevi, pada tahun 2017 mulai diajukan sebagai pahlawan nasional.
“Mulai tahun 2017, kita mulai mengusulkan agar Pangeran Hidayatullah ditetapkan menjadi pahlawan nasional. Dan pada tahun 2018, sudah mulai dilakukan penyusunan anggaran penelitian pangeran Hidayatullah,” ungkap Pangeran Yusuf Isnendar Cevi.
Setelah dianggarkan, pada tahun 2019 mulai dilakukan penelitian ke Kabupaten Cianjur tempat makam Pangeran Hidayatullah sekaligus tempat pengasingan, maka dibuatlah buku tentang Pangeran Hidayatullah.
“Dengan adanya wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), maka anggaran untuk pengajuan pangeran Hidayatullah sebagai pahlawan nasional harus ditunda karena dana digunakan untuk penanganan covid-19,” tuturnya
Untuk melanjutkan pengajuan penetapan Pangeran Hidayatullah sebagai Pahlawan Nasional kembali dianggarkan pada tahun 2021 ini. “Semoga dengan dianggarkannya pada tahun 2021 ini maka akan cepat penetapan tersebut bisa dilakukan,” tutur Pangeran Cevi.



