Jumat, 3 Juli 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Ahmad Rizanie Anshari Menilai Pelaksanaan PPKM Dinilai Cukup Wajar Dan Bijak

Az-Zukhairy by Az-Zukhairy
28 Juli 2021
A A
Ahmad Rizanie Anshari Menilai Pelaksanaan PPKM Dinilai Cukup Wajar Dan Bijak
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM – Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di Kabupaten Banjar dinilai cukup wajar dan bijak, karena kasus penyebaran wabah Covid-19 kini kembali mengalami lonjakan. Berdasarkan instruksi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), harus mengambil keputusan bijak. Yakni menerapkan Penerapan PPKM Level 3 tersebut.

Walaupun penerapan PPKM level 3 tersebut sedikit banyaknya berdampak pada sektor perekonomian dan pendidikan di Kabupaten Banjar yang kini harus kembali menggelar Belajar Dari Rumah (BDR) sejak 27 Juli hingga 2 Agustus 2021 mendatang.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banjar, Ahmad Rizanie Anshari, menilai keputusan Pemkab Banjar menerapkan PPKM Level 3 cukup wajar dan bijak, demi keselamatan dan kesehatan orang banyak di tengah lonjakan kasus Covid-19 saat ini.

“Asalkan, penerapan PPKM Level 3 ini tidak mengganggu usaha masyarakat. Akan tetapi, jangan sampai juga penerapan PPKM hanya sebagai slogan, karena sudah pasti tidak akan menurunkan angka kasus terpapar Covid-19. Jadi, kegiatan-kegiatan penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 harus benar-benar dijalankan,” tegasnya, Rabu (28/7/2021).

LihatJuga :

PLN ULP Gambut Akan Lakukan Pengaturan Operasi Kelistrikan Hari Ini, Imbas Kendala Teknis PLTGU

Perkuat Layanan Kesehatan Dasar, Bupati Banjar Resmikan Empat Puskesmas Baru dan Revitalisasi

INACRAFT 2026 Meriah, Stan Dekranasda Kabupaten Banjar Curi Perhatian Pengunjung

Kaleidoskop 2025 Kabupaten Banjar: Tahun Percepatan Inovasi, Penguatan Layanan Publik dan Lompatan Pembangunan

Begitupun di sektor pendidikan, papar Politisi Partai Nasdem ini, Pemkab Banjar melalui Dinas Pendidikan (Disdik) harus benar-benar melakukan pencegahan penyebaran Covid-19 pada kegiatan PTM terbatas. Mengingat, lebih murah biaya mencegah daripada mengobati.

“Jadi, selain mengatur durasi belajar, misal dalam satu minggu hanya tiga kali menggelar PTM, atau satu hari masuk dan satu hari libur. Disdik pun harus menyiapkan fasilitas penunjang sarana Prokes Covid-19 di setiap sekolah, yang memang sudah menjadi kewajiban pemerintah daerah. Seperti menyiapkan alat pendeteksi Covid-19 pada siswa dan tenaga pendidik ketika masuk ke lingkungan sekolah,” ucapnya.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banjar yang akrab disapa H Rizanie ini mengimbau seluruh lapisan masyarakat agar tetap mawas diri di tengah lonjakan penyebaran Covid-19. Namun, bukan berarti harus membatasi aktivitas.

“Jadi, kita hanya membatasi jumlahnya saja. Seperti kegiatan belajar-mengajar, tak terkecuali kegiatan rapat paripurna di DPRD. Karena, kegiatan paripurna yang tingkat kehadirannya harus 50%+1 hanya saat pengambilan putusan. Lainnya bisa dilaksanakan dengan tingkat kehadiran 30%. Sisanya, bisa mengikuti melalui video conference (Vidcon),” ungkapnya.

H Rizanie menilai, gedung DPRD yang kerap menampung aspirasi masyarakat pun mesti perlu alat pendeteksi Covid-19 seperti yang ada di Bandara Syamsuddin Noor, Kota Banjarbaru

Share26Tweet16Send

Related Posts

Cegah Pemadaman Total, GM PT PLN Persero UID Minta Maaf

Cegah Pemadaman Total, GM PT PLN Persero UID Minta Maaf

by angga sasmita
3 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJARMASIN - General Manager PT PLN Persero UID Kalselteng, Iwan Soelistijino menyampaikan permohonan maaf terkait gangguan listrik kepada masyarakat...

DinsosP3AP2KB Banjar Perkuat Akurasi Data DTSEN 2026, Pastikan Bantuan Sosial Tepat Sasaran

DinsosP3AP2KB Banjar Perkuat Akurasi Data DTSEN 2026, Pastikan Bantuan Sosial Tepat Sasaran

by Az-Zukhairy
3 Juli 2026

REDAKSI8.VOM, BANJAR - Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DinsosP3AP2KB) terus...

Ketua Komisi IV DPR RI Tinjau Stok Beras dan Resmikan Gudang Baru Bulog di Kalsel

Ketua Komisi IV DPR RI Tinjau Stok Beras dan Resmikan Gudang Baru Bulog di Kalsel

by Irma Dahliana
3 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Siti Herdiati Soeharto meninjau ketersediaan stok beras...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In