REDAKSI8.COM – Walau Kalimantan Selatan tidak dalam status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), tetapi agar tidak terjadi peningkatan, Koramil 1006-11/ Aluh Aluh tetap melakukan penegakkan disiplin sosialisasi protokol kesehatan dan pembatasan kegiatan masyarakat.
Penegakan disiplin protokol kesehatan tersebut untuk mendukung program pemerintah memerangi Virus Covid-19. Kegiatan tersebut dilakukan Koramil 1006-11/ Aluh Alun bersama dengan anggota Polsek Aluh – Aluh dan Pembakal Desa Bunipah Kecamatan Aluh Aluh Kabupaten Banjar.

Babinsa Koramil -11/ Aluh Aluh sersan Dua Supianto bersama Bhabinkamtibmas dan Pembekal Desa Bunipah Muhammad Sata turun langsung ke desa bersinergi dengan menggelar yustisi penegakan disiplin Covid-19 dan penerapan PPKM Skala Mikro di desa Bunipah RT 02 Kecamatan Aluh – Aluh
Supianto menuturkan kalau kegiatan ini di sekitaran Desa Bunipah untuk memberikan sosialisasi tentang penerapan protokol kesehatan serta penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro.
“Kami secara rutin bersama dengan anggota Polsek juga menggelar kegiatan patroli Gakplin untuk selalu mengingatkan warga akan pentingnya penerapan protokol kesehatan,” ungkapnya
Muhammad Sata Pembekal desa Bunipah menyampaikan dimana – mana wabah Covid-19, kita tak tau nantinya apa yang terjadi kalau tidak peduli sama sekali dengan Protokol Kesehatan.
“Warga tak bawa masker dan tidak peduli dengan dirinya menjaga kesehatan agar tak tertular dengan yang lain, kami tegaskan dan tak hentinya lakukan sosialisasi serta memberikan pemahaman bahwa Virus Corona sangat bahaya bagi kesehatan,” ucapnya
Ia juga menjelaskan bahwa ada banyak warga tak peduli lupa bawa masker, juga kami ingatkan terus, bahkan aparat satuan gugus tugas Covid harus rela memasangkan masker bagi tak warga tak sadar mengenakannya.



