REDAKSI8.COM – Sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2020, tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) tahun 2020 – 2024, BNN Kota Banjarbaru aktif secara berkala melaksanakan diteksi dini pemeriksaan tes urin.
“Kemarin kita sudah melakukan tes urin terhadap 76 pegawai Lapas Kota Banjarbaru. Hasilnya semuanya negatif,” papar Kepala BNN Banjarbaru, Agus Lukito, Rabu (23/6).

“Semua instansi pemerintahan diharapkan bisa melaksanakan tes urin,” inginnya.
Pendanaannya kata Agus Lukito, dianggarkan oleh masing-masing instansi, bukan dari BNN. Karena, ada harga alat yang harus ditebus untuk pelaksanaannya.
“Tapi pelaksananya kami dari BNN,” ungkapnya.
Kegiatan itu sambungnya bersifat berkelanjutan, untuk menjaga agar aparatur sipil negara atau instansi setempat tidak terkontaminasi dengan Narkoba.
“Kegiatannya digelar setiap semester atau 6 bulan sekali,” bebernya.
Selain tes urin, pihaknya juga tengah menggelar sosialisasi, regulasi dan membentuk satgas narkoba di dalam tubuh instansi pemerintahan.
“Sama kaya tes urin, instansi mana yang ingin kita berikan sosialisasi terkait P4GN silahkan saja,” pungkasnya



