Minggu, 12 Juli 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Pengamat Hukum Sebut Jawaban Pejabat Setdako Banjarbaru Masih Ngambang, Badrul Ain : Ironis!

Ramadhani MTD. by Ramadhani MTD.
17 Juni 2021
A A
Badrul Ain Sebut Tidak Boleh Ada Bangunan Komersil di Atas Lahan Konsesi, Disperkim : Tanya Sekda, Itu Wewenang Sekda

Pengamat pembangunan di Kalimantan Selatan, Badrul Ain Sanusi. Foto : dokumen Redaksi8.com.

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDKSI8.COM – Pengamat Hukum, Badrul Ain Sanusi, kembali mengomentari pernyataan pejabat di  Pemko Banjarbaru, terkait status izin perumahan komersil di lahan konsesi di Kecamatan Landasan Ulin dan Cempaka.

Katanya, Kepala Disperkim Banjarbaru yang ‘main lempar’ soal kewenangan untuk menjelaskan, mengartikan, para pihak tidak memahami apa yang telah terjadi di wilayah Kota Banjarbaru yang berhubungan dengan perumahan.

“Pejabat harus paham apa yang dilakukan dan telah terjadi dalam wilayah tupoksinya,” cetus Badrul Ain.

Ketua KANNI ini juga menyoroti terkait dasar hukum dan ketegasan BKPRD yang menyatakan boleh tidaknya pembangunan bangunan komersil di wilayah konsesi tambang.

LihatJuga :

Tak Memiliki Izin, 2 Bangunan Toko di Kelurahan Landasan Ulin Utara Dibongkar

Karena Soal Ini, Ketua Komisi III DPRD Banjarbaru Akan Evaluasi Kerja Disperkim

Khalis : Jaga dan Rawat Bersama RTH Kita

Rukun Kematian Di 7 Kelurahan Landasan Ulin Dapat Bantuan Ini

“Semua masih ngambang, hanya andai dan misalkan saja,” coleknya.

Ia meminta, pihak Pemko Banjarbaru bisa menunjukkan aturan atau undang-undang yang menyatakan bahwa wilayah konsesi bisa didirikan bangunan komersil.

Tidak hanya sampai disana, Presiden Parlemen Jalanan ini pun menilai jawaban Kepala Bagian (Kabag) Hukum Setdako Banjarbaru kurang pas, mengenai permintaan waktu dalam penelusuran dasar hukum status perumahan yang berada di dalam kawasan konsesi.

“Ironisnya, bagian hukum sejatinya tahu, kenapa jadi mau mempelajari dulu,” Badrul menyayangkan.

Sebenarnya lanjutnya, enak saja kalau orang bagian hukum menjelaskan atau menjawab.

“Mestinya sudah ada di brankas hukum, mudah menjawab, misal soal perumahan pasti ada aturan di brankas,” pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, saat ditanya persoalan status perumahan di atas lahan konsesi, Kepala Dinas Perkim, Muriani tidak mau menjawabnya. Karena menurutnya, yang lebih berkompeten dan punya wewenang menjelaskan hal tersebut adalah Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru, Said Abdullah.

“Aku no komen deh. Silahkan tanya pak sekda,” cetusnya ketika ditemui pewarta, Rabu (16/6).

Begitu pula dengan Kabag Hukum Setdako Banjarbaru, Gugus Sugiarto, yang sempat mengucapkan kalimat untuk mempelajari terlebih dahulu, perihal dasar hukum yang membolehkan di atas lahan konsesi dibangun bangunan komersil.

Karena menurutnya, ini merupakan hal yang sangat kompleks dan multidimensi.

“Nanti kami pelajari dulu kejadian ini, dimana tempatnya, siapa yang menyatakan, berapa luasnya, bagaimana status konsesinya, masih berlaku atau tidak, dan sebagainya,” tandas Gugus.

Share31Tweet19Send

Related Posts

Gunakan Konsep Living Lab di Ibu Kota Nusantara, Mahasiswa ULM Resmi Dilepas Ikuti KKN Bersama KUC-BSN

Gunakan Konsep Living Lab di Ibu Kota Nusantara, Mahasiswa ULM Resmi Dilepas Ikuti KKN Bersama KUC-BSN

by Ramadhani MTD.
11 Juli 2026

REDAKSI8.COM, NASIONAL – Universitas Lambung Mangkurat (ULM) secara resmi mengirimkan delegasi mahasiswanya untuk berpartisipasi dalam kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN)...

Ratusan Rider dari Berbagai Daerah Ramaikan Trabas Explore Pulau Laut 2026

Ratusan Rider dari Berbagai Daerah Ramaikan Trabas Explore Pulau Laut 2026

by Gilang Romadhon
11 Juli 2026

REDAKSI8.COM, KOTABARU – Sebanyak sekitar 450 rider dari berbagai daerah di Kalimantan memeriahkan ajang Trabas Explore Pulau Laut 2026 yang...

Jampidsus Febri Adriansyah Mengundurkan Diri, Sekarang Ditetapkan Jadi Tersangka Dugaan Kasus Korupsi

Jampidsus Febri Adriansyah Mengundurkan Diri, Sekarang Ditetapkan Jadi Tersangka Dugaan Kasus Korupsi

by angga sasmita
11 Juli 2026

REDAKSI8.COM, JAKARTA - Dalam konferensi pers yang digelar di Kejaksaan Agung, Sabtu siang (11/7/2026), Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In