Jumat, 22 Agustus 2025
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

7 Buah Truck Membawa Batang Kayu Disita Warga, Ada Apa?

Ramadhani MTD. by Ramadhani MTD.
25 Agustus 2020
A A
7 Buah Truck Membawa Batang Kayu Disita Warga, Ada Apa?
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM – Pekan lalu warga Teluk Kepayang Kecamatan Kusan Hulu, Kabupaten Tanah Bumbu dihebohkan dengan ditemukannya belasan terduga pelaku pembalakan liar, Kamis (20/8) Dini Hari.

Bersama Masyarakat Mitra Polisi Kehutanan (MMP), sebanyak 14 orang yang diduga pelaku pembalakan itu diciduk warga setempat saat berada di lokasi pelangsiran.

Karena tidak dapat menunjukan surat keterangan terkait legalitas kayu yang di angkutnya, warga dan MMP terpakasa menyita 7 buah truck yang berisi batang kayu tersebut sebagai barang bukti. Adapun jenis kayu yang diangkut para terduga pelaku ialah jenis Meranti dan Karuing.

“Mereka ini sudah beroperasi selama bertahun-tahun, pas ingin melakukan pelangsiran lagi pada dini hari tadi kami datangi dan tanyakan surat dokumen kayu yang akan diangkut, ternyata surat itu tidak mereka miliki,” terang Anggota MMP, Ardiansyah.

LihatJuga :

60 Batang Kayu Ulin Ilegal Disita Polisi

Ahmad Solhan Jadi Kadis PUPR Kalsel, Perbaikan Jalan Lingkar Awang Bangkal – Mantewe Batu Licin Jadi Target

Bangunan di Atas KHL di Kurnia Dapat Peringatan Dishut Kalsel, Ini Isinya

Bisakah Muda Mudi Habiskan Pergantian Tahun di Tahura Mandiangin?

Dari hasil interogasi terhadap terduga pelaku, Ardiansyah juga menjelaskan bahwa kayu yang sudah siap diantar dengan menggunakan Tujuh unit truk ini, akan dibawa dan dijual ke tempat bansau di Kilometer 10 Kabupaten Tanbu.

“Sepertinya mereka ini sudah terorganisir atau jaringan mafia kayu. Tapi kami tidak dapat kewenangan untuk menahan pelaku, jadi terpaksa barang bukti berupa 7 truk berisi kayu tersebut kami minta untuk ditingalkan ditempat,” sebutnya.

Salah satu trcuk membawa batang pohon yang di hentikan warga. Foto : ist.

Keterangan diperkuat oleh seorang warga yang turut berada di lokasi Rahmat, katanya, pembalakan atau mafia kayu seperti ini sangat merugikan negara, terlebih masyarakat setempat.

“Hutan Desa kami yang dulunya rimbun kini pohonnya kian berkurang, tentunya ini mengkhawatirkan akan datangnya bencana. Mereka para oknum yang kenyang kami disini dihantui ketakutan,” lantangnya.

“Jangan sampai generasi-generasi kami hanya mendengar cerita bahwa tempat kelahiran orang tua mereka yang dulunya memiliki udara segar karena kerimbunan pohonnya, pada akhirnya menerima kekeringan dan musibah,” Ia menambahkan.

Rahmat berharap, kerja sama semua pihak baik itu Pemerintah maupun Masyarakat agar tetap terjalin untuk lebih intens menjaga sumber daya alam hayati ini.

“Semoga dengan adanya penemuan ini kita dapat lebih bersama meningkatkan penjagaan dan pemantauan agar hutan kita bebas dari jaringan Mafia Kayu,” harap Rahmat.

Menanggapi hal ini, Kepala Seksi Pengendalian Hutan Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan, Haris Setiawan menjawab, sampai sekarang pihaknya belum bisa menghentikan maraknya eksploitasi ilegal kayu. Akan tetapi mana kala terdapat laporan – laporan masyarakat pihaknya segera melakukan penindakan secara intensif.

Haris Setiawan melanjutnkan, hingga ini pihaknya belum bisa menemukan pelaku eksploitasi tersebut. Dari kesaksian warga setempat tidak bisa menyebutkan siapa pelakunya, hanya praduga-praduga yang menurutnya itu tidak bisa diambil sebagai acuan penetapan pelaku eksploitasi.

“Laporan seperti ini sudah 2 sampai 3 kali kami terima dari masyarakat, dan kami tindak lanjuti dengan penanganan awal oleh kawan – kawan KPH (Kesatuan Pengelolaan Hutan <-red) di Kusan, yang merupakan UPT dari Dinas Kehutan Provinsi Kalsel,” ujarnya kepada Reporter Redaksi8.com ketika ditemui di Kantornya, Selasa (25/8) siang.

“Sementara juga anggota unit polhut disana kita mutasi ke unit kerja yang lain dalam rangka peremajaan. Kami belum menyusun siapa saja nanti personil yang mengisinya,” sambungnya.

Kepala Seksi Pengendalian Hutan Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan, Haris Setiawan. Foto : R a m a.

Adapun kendala lain lebih jauh kepada pewarta, selama terjadinya rasionalisasi anggaran yakni pemindahan alokasi anggaran ke penanganan covid-19 sebesar 50 persen.

Hal ini baginya cukup mempengariuhi pergerakan pihaknya sebagai Polisi Hutan dan semua KPH untuk melaksanakan bermacam giat. Kondisi itu dirasa mulai dari Kecamatan Semayap, Cantung, Kusan hingga ke Tabalong.

“Seperti yang kami lakukan sekarang, antara kegiatan pengamanan dan pengendalian kebakaran dilakukan secara bersama di dalam anggaran yang sama, sebelumnya terpisah bukan satu kesatuan,” tandas Haris panggilan akrabnya.

Share40Tweet25Send

Related Posts

Mahasiswa FPIK ULM Sulap Cangkang Kepiting Jadi Tepung Kaya Kalsium, Bupati Tanah Bumbu Kagum

Mahasiswa FPIK ULM Sulap Cangkang Kepiting Jadi Tepung Kaya Kalsium, Bupati Tanah Bumbu Kagum

by Ramadhani MTD.
21 Agustus 2025

REDAKSI8.COM, BATULICIN – Ratusan mahasiswa Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Kalimantan Selatan memamerkan inovasi luar biasa hasil Kuliah Kerja Nyata Tematik...

Banjar Rakat, Hidup Barakat: Membangun Banua yang Gemilang

Banjar Rakat, Hidup Barakat: Membangun Banua yang Gemilang

by Az-Zukhairy
21 Agustus 2025

REDAKSI8.COM, BANJAR – Tahun 2025 menjadi salah satu periode gemilang bagi Kabupaten Banjar. Di bawah kepemimpinan Bupati Kabupaten Banjar H....

ULM Resmi Berlisensi Tes IELTS, Mahasiswa Kalsel Tak Perlu Lagi ke Luar Daerah

ULM Resmi Berlisensi Tes IELTS, Mahasiswa Kalsel Tak Perlu Lagi ke Luar Daerah

by Ramadhani MTD.
20 Agustus 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Kabar gembira bagi mahasiswa dan masyarakat Kalimantan Selatan yang ingin menembus dunia internasional. Universitas Lambung Mangkurat (ULM)...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING

  • Aspihani Diduga Gunakan Surat Keterangan Kuliah Palsu UNDAR Jombang?

    Aspihani Diduga Gunakan Surat Keterangan Kuliah Palsu UNDAR Jombang?

    838 shares
    Share 335 Tweet 210
  • ULM Resmi Berlisensi Tes IELTS, Mahasiswa Kalsel Tak Perlu Lagi ke Luar Daerah

    201 shares
    Share 80 Tweet 50
  • ULM Bentangkan Bendera Merah Putih Raksasa Pertama di Kalsel

    157 shares
    Share 63 Tweet 39
  • Peringatan HUT RI ke-80 di Banjarbaru, Momentum Refleksi dan Persatuan Bangsa

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • “Dugaan Ijazah Palsu Gegerkan Dunia Advokat, Dedi Resmi Laporkan Ketum dan Sekjen P3HI ke Polda Kalsel”

    88 shares
    Share 35 Tweet 22

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In