REDAKSI8.COM – Babinsa Koramil 1006-05/ Karang Intan, Koptu Hariyanto menuturkan desa Biih yang ditetapkan Kodim 1006/ Martapura sebagai zona Hijau butuh proses yang panjang. tidaklah semudah membalik telapak tangan saja.
Perlu perjuangan dan waktu serta tenaga dan pikiran, hampir setiap saat dirinya berada di desa yang menjadi tanggung jawabnya untuk dibina. Selain syarat dan ketentuan, warga juga harus taat dan tidak bepergian keluar daerah.

Sebelum desa Biih ditetapkan sebagai lokasi TMMD, Hariyanto sudah lama mencetus desa ini menjadikan sebagai desa zona hijau. Gagasan ini berasal dari dirinya dan Kepala Desa serta Ketua BPD yang didukung sepenuhnya masyarakat.
Saat dijumpai di lokasi TMMD, Hariyanto menuturkan bahwa desa Biih memang dibina oleh Koramil Karang Intan dari awal, dan sampai saat adanya wabah covid-19, sebelum saya bertugas disini.
“Apalagi Program TMMD Ke-108 Kodim 1006/ Martapura bergulir, cukup berat untuk membuat dan menjadikan desa Biih ini, dan harus tetap mampu menjadi zona hijau, wah tantangan berat bagi saya,” ungkapnya
Beruntung, dukungan dari perangkat desa dan relawan pemuda karang taruna pembentukan secara spontan dan sigap Desa Tangguh Covid-19 di desa Biih terlaksana.
Sementara Ketua BPD desa Biih Husni Thamrin membenarkan, bahwa desa Biih yang sekarang ini dikatakan sebagai desa tangguh Covid-19 menjadi Zona Hijau cetusan Babinsa dan anggota Koramil 1006- 05/ Karang Intan yang mendapat dukungan langsung warga Biih.
Dikarenakan desa kami akan dilangsungkan Program TMMD, mau tidak mau harus lebih menerapkan protokol kesehatan agar steril dari wabah Corona.
Thamrin juga menuturkan, tidak ada selain anggota Koramil Karang Intan yang membantu desa kami menjadikan sebagai desa Zona Hijau, kalau tidak TNI yang turun tangan sendiri.
“Untuk menjadikan sebuah kampung tangguh tidaklah mudah, karena perlu proses yang disertai gagasan dan trubusan,” tambahnya
“Tapi tidak menjadi halangan atau rintangan karena yang kita lakukan demi kemanusiaan. Pembentukan Kampung Tangguh ini perlu adanya lumbung pangan/ RT maupun RW, perlu adanya tempat cuci tangan yang tersedia di depan rumah, membuat Posko Kampung Tangguh, membuat Pos Kamling Siaga, serta tamu wajib lapor,” ungkapnya



