• Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
No Result
View All Result
Redaksi 8
No Result
View All Result

Catat! Syarat dan Tanggal Penyelenggaraan PPDB di Kota Banjarbaru

Ramadhani MTD. by Ramadhani MTD.
5 Mei 2020
in Serba-serbi
0
Catat! Syarat dan Tanggal Penyelenggaraan PPDB di Kota Banjarbaru
88
SHARES
982
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM – Ditengah -tengah pandemi Covid-19, pemerintah Kota Banjarbaru dalam hal ini Dinas Pendidikan siap membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di sekolah-sekolah baik tingkat SD hingga SMP pada akhir bulan Mei.

Akan tetapi, menurut Kepala Seksi Kurikulum dan Kelembagaan Bidang SMP Disdik Kota Banjarbaru, Norfahrina, PPDB sendiri akan diselenggarakan secara online. Dimulai dari tanggal 29 Mei hingga 1 Juni 2020.

Secara teknis katanya, para calon peserta didik bisa mengunjungi laman web kalsel.siap-ppdbonline.com. Setelah itu, di dalam website tertera wilayah Kota Banjarbaru dan segera klik untuk melakukan proses pendaftaran lebih jauh.

“Nanti disana harus melengkapi syarat-syarat yang wajib diupload. Formatnya sendiri bisa dalam bentuk PDF maupun JPEG,” ungkapnya, Selasa (5/5).

Kepala Seksi Kurikulum dan Kelembagaan Bidang SMP Disdik Kota Banjarbaru, Norfahrina. Foto : H a n s

Adapun syarat-syarat pendafraran yangl dipaparkan Norfahrina diantaranya nilai raport dari kelas 4 hingga kelas 6.

“Sementara nilai raport kelas 6 hanya semester pertama saja yang kami perlukan,” cetusnya

Lalu, usia maksimal 15 tahun per bulan Juli 2020. Mengisi surat pernyataan tidak pernah mengonsumsi atau menggunakan jenis obat-obatan atau napza yang diketahui oleh orang peserta didik.

Kemudian ujarnya, dalam PPDB tahun ini terdiri dari 4 jalur penerimaan, jalur Zonasi, Jalur Afirmasi, Jalur prestasi dan perpindahan tugas orang tua.

“Kuota melalui jalur zonasi tersedia 50%, Afirmasi 15%, Perpindahan tugas orang tua 5%. Sedangkan jalur prestasi tersedia 30%, dibuka apabila jalur zonasi sudah penuh,” terangnya kepada pewarta.

“Bagi calon peserta didik yang tinggal di wilayah bukan Kota Banjarbaru namun ingin melanjutkan sekolah di wilayah kami, mereka terlebih dahulu meminta surat rekomendasi dari Dinas Pendidikan di wilayahnya. Setelah itu, surat tersebut dilampirkan dalam syarat-syarat dengan pilihan lokasi sekolah yang dekat dengan tempat tinggalnya,” sambung Norfahrina.

Mengungkap lebih jauh, sesuai dengan Permendikbud Nomor 44 Tahun 2019 proses PPDB sendiri tidak ada sepeserpun pungutan biaya. Jika ditemukan ada sekolah yang menerapkan pungutan dalam bentuk apapun, maka sekolah tersebut akan dikenakan sanksi.

Sementara itu Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Kota Banjarbaru, Madi mengatakan, sistem PPDB disekolahnya masih menggunakan sistem seperti tahun sebelumnya, yakni sistem zonasi.

Dimana tambahnya, kuota yang tersedia untuk peserta didik baru tahun ini ada sekitar 9 kelas yang mampu menampung 270 siswa.

Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Kota Banjarbaru, Madi. Foto : H a n s

“Bagi saya, sistem online di Kota Banjarbaru tidak ada masalah,” tuturnya.

“Untuk syarat-syarat penerimaan kita masih menunggu pihak dinas pendidikan. InsyaAllah beberapa hari ini sudah di bagikan ke seluruh sekolah-sekolah,” tandasnya.

Previous Post

Kabupaten Banjar Launching Panggilan Darurat 112, Disaksikan Oleh Dirjen Kementerian Kominfo

Next Post

Jelang PSBB, Dandim Martapura Tinjau Penempatan Pos Pengamanan Personil

Next Post
Jelang PSBB, Dandim Martapura Tinjau Penempatan Pos Pengamanan Personil

Jelang PSBB, Dandim Martapura Tinjau Penempatan Pos Pengamanan Personil

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata