REDAKSI8.COM – Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo, dalam cuitan akun twitternya meminta, seluruh kementerian agar menahan puluhan triliun rupiah anggaran perjalanan dinas dan pertemuan yang tidak perlu, dalam rangka menghadapi wabah pandemi, Corona Virus Disaese (covid-19).
Ia juga menyebutkan, anggaran dialokasikan sebesar-besarnya untuk membantu masyarakat, buruh, petani, nelayan, pekerja, dan usaha mikro dan kecil.
Cuitan tersebut ditanggapi Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid. Katanya, puluhan triliun anggaran perjalanan dinas dan pertemuan yang tak begitu perlu di lingkungan kementerian, semestinya segera direlokasikan untuk membantu pengobatan pasien, sektor kesehatan, keselamatan tenaga medis dan BLT untuk rakyat miskin yang terdampak.
“Bukan untuk influencer itu,” cetus Wakil Ketua Majlis Syura PKS dalam cuitan akun twitternya, Rabu (18/3).
Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam jumpa pers APBN melalui layanan streaming di Jakarta, Rabu (18/3), mengatakan, akan melakukan realokasi anggaran sebesar Rp5 triliun sampai Rp10 triliun belanja Kementerian Lembaga (KL) untuk penanganan dampak COVID-19.
Sri Mulyani memastikan, perubahan fokus kegiatan dan realokasi anggaran ini dilakukan untuk belanja barang, belanja modal maupun kegiatan prioritas yang dapat direalokasi.
“Belanja harus diprioritaskan untuk penanganan COVID-19 dengan refocussing kegiatan dan realokasi anggaran dari kegiatan yang dapat ditunda atau dibatalkan di pusat dan daerah,” papar Sri Mulyani.
Dilansir dari Antaranews, Belanja barang yang dapat direalokasi diantaranya, belanja yang tidak mendesak atau direkomendasikan untuk dikurangi seperti perjalanan dinas atau kegiatan rapat, seminar dan workshop.
Selain itu, juga penyelenggaraan kegiatan yang menghadirkan banyak peserta, ajang promosi luar negeri maupun dalam negeri.
Belanja modal yang dapat direalokasi antara lain kegiatan yang bukan prioritas dan belum ada perikatan karena masih diblokir atau menunggu persetujuan, masih dalam proses tender atau sisa lelang.
Kementerian Keuangan lebih jauh, sedang menyiapkan langkah untuk realokasi ini dengan mempercepat waktu revisi menjadi dua hari. Serta membuat layanan surat penyampaian revisi maupun penelaahan revisi melalui online.
“Revisi dan penyesuaian anggaran ini dilakukan secara cepat, sederhana dan akuntabel,” kata Sri Mulyani.
Selain realokasi belanja Kementerian Lembaga, pemerintah juga memastikan adanya realokasi dana transfer ke daerah sebesar Rp17,17 triliun untuk penanggulangan COVID-19 di daerah.
Dana transfer ke daerah itu mencakup dana bagi hasil, dana alokasi umum, dana insentif daerah maupun dana alokasi khusus fisik kesehatan.
Dengan upaya ini, pemerintah mengharapkan penanganan COVID-19 dapat makin optimal di pusat dan daerah, apalagi sudah diterbitkan stimulus jilid satu dan dua senilai Rp33 triliun.



