Kamis, 21 Agustus 2025
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

4 Kemudahan ‘DUPAK’ Online Bagi Para Penyuluh, Simak Ulasannya

Ramadhani MTD. by Ramadhani MTD.
30 Oktober 2019
A A
4 Kemudahan ‘DUPAK’ Online Bagi Para Penyuluh, Simak Ulasannya
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM – Dalam rangka pembinaan dan pembekalan kepada Penyuluh Pertanian Kabupatenn Banjar sebagai pejabat fungsional, seluruh kegiatan dan aktifitasnya harus dicatat dan diinventarisir, supaya mendapatkan angka kredit yang dapat digunakan sebagai dasar kenaikan pangkat dan atau kenaikan jabatan dalam bentuk Daftar Usulan Penetapan Angka Kredit (DUPAK).

Kelompok jabatan Fungsional Dinans Tanaman Pangan dan Hortikultura DTPH telah melaksanakan pertemuan Bimbingan Teknis DUPAK Online, bertempat di Aula Kantor Dinas TPH Kabupaten Banjar, Jum’at (25/10). Bimtek tersebut diikuti 12 orang peserta yang diantaranya penyuluh pertanian PNS dan Penyuluh Pertanian Madya Golongan ruang IV b.

Kegiatan itu dipandu langsung, SP Kelompok Jabatan Fungsional (KJF) DTPH, Dwi Retnani, yang beberapa waktu lalu ditugaskan untuk mengikuti bimtek Dupak online oleh Badan Penyuluh Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP) di Kementerian Pertanian RI, Bogor.

Dwi menyampaikan mengacu pada Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor: Per/02/Menpan/2/ 2008, Tentang Jabatan Fungsional Penyuluh Pertanian dan Angka Kreditnya wajib dipahami dengan betul. Sebab sambung Dwi, didalamnya terdapat bagian kegiatan penyuluhan.

LihatJuga :

Mentri Pertanian Ingin Jadikan Jagung Sebagai Primadona, Kenapa?

Dinas TPH Kabupaten Banjar Gelar Pelatihan Pengendalian OPT

KWT Kebun Bunga Kelola Kawasan Rumah Pangan Secara Mandiri Hingga Panen Raya

Pemanggilan 5 ASN Dinas TPH Tidak Melalui Sekretariat Dinas TPH

“Saat ini tugas utama penyuluh pertanian hanya ada tiga tugas, yaitu melaksanakan, mengevaluasi dan mengembangkan metode penyuluhan,” jelasnya.

Dwi memaparkan, Penyuluh pertanian era 4.0 dituntut tidak hanya menguasai teknis budidaya saja, namun juga harus bisa meningkatkan skala ekonomi. Maka dari itu perlu adanya peningkatan kompetensi, apalagi penyuluh juga dituntut harus menguasai teknologi.

“Karena saat ini pengajuan DUPAK bagi semua penyuluh pertanian Kementan dan Penyuluh Pertanian daerah golongan IV b sudah berbasis online,” beber Dwi.

Lebih jauh, pengajuan DUPAK yang semula dilakukan secara konvensional dengan mengajukan bukti fisik dalam lembaran-lembaran butir kegiatan, akhirnya sekarang sudah bisa dilakukan lebih cepat dan lebih efisien.

Adapun kemudahan yang bisa diperoleh melalui DUPAK Online ini ialah sebagai berikut;

  1. Berbasis Website, dapat diakses kapanpun dan dimanapun dalam 24 jam selama satu minggu melalui jaringan kantor pusat Kementan maupun internet.
  2. Database Terintegrasi, Database SIMPEG/SIMASN, SIMLUH dan Email Kementan, Pengolahan data yang cepat dan stabil.
  3. Mudah digunakan, desain sederhana, Fleksibel digunakan pada Komputer PC, Laptop maupun Smartphone.
  4. Keamanan Data, Login hanya sesuai dengan jabatan fungsional yang sudah diinputkan ke dalam SIM ASN, Auto-logout, Backup data, Akun tunggal (Email kementan), Backup data dan Kapasitas penyimpanan.

“Semoga seluruh kawan- kawan Penyuluh Pertanian mampu mengupdate dan mengupgrade dirinya, sehingga tidak akan tergilas derasnya arus informasi saat ini,” pungkasnya.

Share59Tweet37Send

Related Posts

ULM Resmi Berlisensi Tes IELTS, Mahasiswa Kalsel Tak Perlu Lagi ke Luar Daerah

ULM Resmi Berlisensi Tes IELTS, Mahasiswa Kalsel Tak Perlu Lagi ke Luar Daerah

by Ramadhani MTD.
20 Agustus 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Kabar gembira bagi mahasiswa dan masyarakat Kalimantan Selatan yang ingin menembus dunia internasional. Universitas Lambung Mangkurat (ULM)...

Satreskrim Polres HST Grebek Gudang Beras Oplosan di Desa Awang Baru

Satreskrim Polres HST Grebek Gudang Beras Oplosan di Desa Awang Baru

by Irma Dahliana
20 Agustus 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Jajaran Satuan Reskrim Polres Hulu Sungai Tengah (HST) Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Selatan (Kalsel) berhasil mengungkap sebuah...

Warga Tegaskan Tak Ingin Hambat Proyek, Hanya Harapkan Empati dari BPJN Kalsel

Warga Tegaskan Tak Ingin Hambat Proyek, Hanya Harapkan Empati dari BPJN Kalsel

by Irma Dahliana
20 Agustus 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Belasan warga Sei Ulin kecewa lantaran terkena dampak ekonomi proyek pembangunan Jembatan di Jalan Ahmad Yani Kilometer...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING

  • Aspihani Diduga Gunakan Surat Keterangan Kuliah Palsu UNDAR Jombang?

    Aspihani Diduga Gunakan Surat Keterangan Kuliah Palsu UNDAR Jombang?

    834 shares
    Share 334 Tweet 209
  • ULM Bentangkan Bendera Merah Putih Raksasa Pertama di Kalsel

    144 shares
    Share 58 Tweet 36
  • Peringatan HUT RI ke-80 di Banjarbaru, Momentum Refleksi dan Persatuan Bangsa

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • “Dugaan Ijazah Palsu Gegerkan Dunia Advokat, Dedi Resmi Laporkan Ketum dan Sekjen P3HI ke Polda Kalsel”

    88 shares
    Share 35 Tweet 22
  • Ribuan Warga Tumpah Ruah Ikuti Jalan Sehat HUT RI ke-80 di Gunung Antasari, Wakil Rakyat Turut Berlari Bersama

    78 shares
    Share 31 Tweet 20

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In