REDAKSI8.COM – Baru-baru ini Tim Kesehatan Hewan dari Dinas Peternakan dan Perkebunan Kabupaten Banjar yang dimotori Hj. Siti Fatonah selaku Kasi Kesehatan Hewan melaksanakan vaksinasi Avian Influenza (AI) terhadap Unggas atau Itik di desa Pemangkih Darat kecamatan Tatah Makmur Kabupaten Banjar.

Menurut Fatonah pelaksanaan vaksin AI ini adalah untuk mengurangi jumlah hewan yang peka terhadap infeksi dan mengurangi sheding virus atau virus yang dikeluarkan dari hewan tertular sehingga mengurangi kontaminasi lingkungan (memutus mata rantai penyebaran virus AI).
Dalam pelaksanaan vaksinasi, daerah yang divaksinasi harus dipastikan bukan daerah tertular, atau baru terjadi kejadian kasus aktif HPAI, dan harus mengikuti acuan teknis penggunaan vaksin yang dikeluarkan oleh produsen vaksin yg tertulis dalam brosur, memastikan unggas yang akan divaksin berada pada flok dan lingkungan yang sehat, serta unggas dalam keadaan sehat, jarum suntik harus diganti dan disucihamakan dalam alkohol 70% serta mencatat detail vaksinasi pada lembar registrasi.
Avian influenza (AI) yang sering kita kenal penyakit Flu Burung merupakan penyakit viral akut pada unggas yang disebabkan oleh virus influenza type A subtipe H5 dan H7. Semua unggas dapat terserang virus influenza A, penyakit ini bersifat zoonosis dan angka kematian sangat tinggi karena dapat mencapai 100%. Virus influenza bisa menyerang pada burung-burung liar, Itik, burung puyuh, babi, kucing, kuda, ayam petelur, ayam pedaging, ayam kampung, entok, angsa, kalkun, burung unta, burung merpati, burung merak putih, burung perkutut serta manusia.
Menurut drh. Elly Suzana Virus AI mudah mati oleh panas, sinar matahari dan desinfektan. Virus AI dikenal sebagai virus yang mudah mengalami mutasi, tampaknya mutasi H5N1 ini menjadi cikal bakal flu burung di Asia, terbukti menimbulkan kematian pada ayam dan korban jiwa manusia, penularan dapat terjadi melalui kontak langsung dari unggas terinfeksi dan unggas peka melalui saluran pernapasan, konjungtiva, lendir dan feses atau secara tidak langsung melalui debu, pakan, air minum, petugas, peralatan kandang, sepatu, baju dan kendaraan yang terkontaminasi virus AI serta ayam hidup yang terinfeksi.
Unggas air seperti itik dan entog dapat bertindak sebagai carrier (pembawa virus) tanpa menujukkan gejala klinis. Unggas air biasanya berperan sebagai sumber penularan terhadap suatu peternakan ayam atau kalkun. Penularan secara vertikal atau konginetal belum diketahui, karena belum ada bukti ilmiah maupun empiris. Masa inkubasi bervariasi dari beberapa jam sampai 3 (tiga) hari pada individual unggas terinfeksi atau sampai 14 hari di dalam flok.
Burung migrasi, manusia dan peralatan pertanian merupakan faktor beresiko masuknya penyakit. Pasar burung dan pedagang pengumpul juga berperanan penting bagi penyebaran penyakit. Media pembawa virus berasal dari ayam sakit, burung, dan hewan lainnya, pakan, kotoran ayam, pupuk, alat transportasi, rak telur (egg tray), serta peralatan yang tercemar. Manusia menyebarkan virus ini dengan memindahkan dan menjual unggas sakit atau mati.
Belum ditemukan obat yang dapat menyembuhkan Avian Influenza, usaha yang dapat dilakukan adalah membuat kondisi badan ayam cepat membaik dan merangsang nafsu makannya dengan memberikan tambahan vitamin dan mineral, serta mencegah infeksi sekunder dengan pemberian antibiotik. Dapat pula diberikan pemanasan tambahan pada kandang, biosekuriti merupakan suatu tindakan untuk mencegah semua kemungkinan penularan (kontak) dengan peternakan tertular dan penyebaran penyakit.
Haris juga berharap pada Penyuluh dilapangan dapat memberikan informasi yang akurat tentang tingkat penyakit AI dan faktor faktor penyebabnya dalam populasi untuk tujuan pencegahan, pengendalian dan pemberantasan. Peningkatan kesadaran masyarakat (Public Awareness) merupakan sosialisasi (kampanye) penyakit AI kepada masyarakat dan peternak. Sosialisasi dilakukan melalui penyuluhan, media elektronik, media massa maupun penyebaran brosur (leaflet) dan pemasangan spanduk, agar masyarakat tidak panik.
Pengawasan lalu lintas dan tindak karantina (isolasi) lokasi peternakan tertular dan lokasi tempat-tempat penampungan unggas yang tertular, dekontaminasi (desinfeksi).Jika ditemukan kasus diduga AI dapat dilaporkan kepada Dinas yang membidangi fungsi Peternakan dan Kesehatan Hewan terkait demikian ditambahkan Gt.M.Haris Fadillah selaku Kepala Seksi Penyuluhan yang ikut serta dalam rombongan.
Disampaikan kepala Disnakbun kabupaten Banjar Dondit Bekti mengatakan bahwa kegiatan ini rutin dilaksanakan, terutama pada daerah-daerah, desa-desa yang populasi ternaknya banyak. Kami mengharapkan peternak unggas dapat lebih memperhatikan, memperbaiki sanitasi/kebersihan kandang dan pola pemeliharaan kearah yang baik, sehingga ternak berkembang dengan baik, produksi meningkat dan pada akhirnya meningkat pendapatan peternak.