REDAKSI8.COM – DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), menggelar Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten HSS dengan agenda Pengucapan Sumpah dan Janji Anggota DPRD Kabupaten HSS Masa Jabatan Tahun 2019-2024, Senin (12/8).

Anggota DPRD terpilih yang mengucapkan sumpah/janji pada Rapat Paripurna Istimewa ini berjumlah 30 orang, yang merupakan anggota dari 9 Partai Politik, dari 16 Partai Politik yang mengikuti Pemilu Legislatif beberapa waktu lalu.

Para Anggota DPRD tersebut terdiri dari PKS dan Nasdem masing-masing 7 orang, Golkar 4 orang, PKB dan PDI-P masing-masing 3 orang, Gerindra dan PAN masing-masing 2 orang, serta PPP dan Demokrat masing-masing 1 orang.
Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten HSS ini dirangkai dengan Pengumuman Pimpinan Sementara DPRD Kabupaten HSS.
Terpilih sebagai Pimpinan Sementara, ialah H. Akhmad Fahmi, SE dan Rodi Maulidi.
Hal ini berdasarkan Pengumuman DPRD Nomor : 171/361/DPRD.VIII/2019 tentang penunjukkan Pimpinan Sementara DPRD Kabupaten HSS Masa Jabatan 2019 – 2024.

Pada kesempatan itu, Wakil Bupati HSS, Syamsuri Arsyad berharap, kerjasama dan komunikasi antara Eksekutif dan Legislatif dapat terjalin secara efektif dan efisien, terutama dalam usaha untuk mencapai sasaran-sasaran pembangunan yang telah dituangkan dalam rencana pembangunan.
“Selain itu juga, secara bersama-sama, perlu mencari langkah-langkah inovasi agar kemajuan daerah ini bisa lebih pesat, masyarakatnya lebih sejahtera, dan berbagai masalah yang ada bisa diatasi, termasuk kemiskinan,” ucap Syamsuri Arsyad.
Sementara itu, Pimpinan Sementara DPRD Kabupaten HSS H. Akhmad Fahmi, mengucapkan terima kasih kepada masyarakat HSS yang telah berpartisipasi dalam Pemilu Tahun 2019.
Tak lupa, ia juga mengucapkan terima kasih kepada anggota Legislatif Masa Jabatan 2014 – 2019 yang telah menyerap aspirasi masyarakat dan melaksanakan tugas sebagai anggota Legislatif, serta kepada seluruh pihak terkait.
“Sekarang ini, pengharapan dan tuntutan masyarakat semakin tinggi terhadap Anggota DPRD Kabupaten HSS. Untuk itulah, kita selaku Anggota Legislatif harus meningkatkan kapasitas dan kompetensi dalam menjalankan tugas dan amanah sebagai Anggota Legislatif Masa Jabatan 2019 – 2024,” ujar Fahmi.
“Amanah yang dibebankan kepada kita tidak ringan, untuk itu, kita harus berhati-hati agar tidak melanggar ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku. Dalam pengucapan sumpah/janji, kita juga disaksikan oleh Allah,” tukasnya.