Selasa, 7 Juli 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Komisi I DPRD Kabupaten Dengar Pendapat Dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Banjar

Az-Zukhairy by Az-Zukhairy
12 Juni 2019
A A
Komisi I DPRD Kabupaten Dengar Pendapat Dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Banjar
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM – Untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus keterangan dokumen kependudukan seperti KTP, Kartu Keluarga dan sebagainya, Komisi I DPRD Kabupaten Banjar rapat dengar pendapat dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Banjar, Selasa (11/6/2019).

Dengar pendapat tersebut untuk mencari solusi agar masyarakat lancar dalam pengurusan dokumin kependudukan. selama ini masyarakat Kabupaten Banjar hanya dapat melakukannya di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Banjar.

Pemerintah Kabupaten Banjar sendiri berencana membentuk 2 Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Disdukcapil untuk menangani permasalahan ini, sehingga masyarakat tidak harus mengurus dokumen kependudukannya di kantor Disdukcapil, cukup mengurusnya di UPTD.

Kelanjutan rencana pembentukan UPTD Disdukcapil ini pun menjadi agenda utama yang dibahas oleh Komisi I DPRD dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Disdukcapil, Asisten III Setda Banjar, Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum Dan Politik, Kabag Hukum Dan Kabag Organisasi Setda Banjar.

LihatJuga :

PLN ULP Gambut Akan Lakukan Pengaturan Operasi Kelistrikan Hari Ini, Imbas Kendala Teknis PLTGU

INACRAFT 2026 Meriah, Stan Dekranasda Kabupaten Banjar Curi Perhatian Pengunjung

Kaleidoskop 2025 Kabupaten Banjar: Tahun Percepatan Inovasi, Penguatan Layanan Publik dan Lompatan Pembangunan

Bupati Kabupaten Banjar Lantik H Yudi Andrea sebagai Sekda, Tegaskan Penguatan Koordinasi dan Kinerja Pemerintahan

Ketua Komisi I DPRD Banjar, Mulkan mengatakan pembentukan UPTD ini merupakan aspirasi dari masyarakat mulai dari tahun 2017.

“Banyak masyarakat terutama yang berada jauh dari Martapura harus berangkat pada dini hari untuk mendapatkan nomor antrian agar bisa mengurus dokumen kependudukannya. Secara geografis wilayah kita ini luas, mereka yang dari jauh kalau berangkat pagi pasti tidak kebagian nomor antrian. Lalu kami rapatkan instansi terkait dan ada beberapa solusi yang dihasilkan seperti penumpukan pengunjung mulai berkurang,” ujarnya.

Mulkan melanjutkan saat melakukan studi komparatif ke daerah lain seperti Kabupaten Bogor, Jawa Barat yang memiliki penduduk 10 kali lipat dari jumlah Kabupaten Banjar, ia mengatakan daerah tersebut mampu melayani pelayanan Dukcapil dengan tuntas dan tidak ada penumpukan yang terjadi.

“Kuncinya mereka membuat unit-unit pelayanan di beberapa wilayah di mana pelayanan itu adalah kepanjangan dari pelayanan Disdukcapil pada masyarakat. Jadi ada pelimpahan kewenangan dari Kepala Disdukcapil ke UPTD tersebut sesuai aturan yang berlaku,” tambahnya

“Mengingat Kabupaten Banjar ini begitu luas secara geografis, maka itu bagus untuk kita wujudkan sebagai solusi untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya.

Usulan Komisi I ini pun diwujudkan Disdukcapil dalam perancangan pembentukan 2 UPTD yang berada di 2 titik, yaitu di Kecamatan Gambut dan di Kecamatan Mataraman

“Kami sempat mempertanyakan kenapa salah satu UPTD tidak dibentuk di Kecamatan Simpang Empat saja karena lebih strategis dan Mataraman masih cukup dekat dengan Martapura. Ternyata mereka mengatakan sudah ada sarana yang dimiliki Pemkab Banjar di Gambut dan Mataraman yang tak terpakai. Jadi sarana sudah ada,” ungkapnya.

Dalam rapat tersebut Mulkan meminta agar segera diproses, kalau tak bisa tahun 2019 karena anggaran belum siap, tahun 2020 sudah dianggarkan dan sudah berjalan.

Share26Tweet17Send

Related Posts

Listrik Semakin Andal, PLN Kalselteng Catat Penurunan Durasi dan Frekuensi Gangguan di 2025

PLN ULP Gambut Akan Lakukan Pengaturan Operasi Kelistrikan Hari Ini, Imbas Kendala Teknis PLTGU

by Ramadhani MTD.
29 Juni 2026

REDAKSI8.COM, BANJAR — PT PLN (Persero) ULP Gambut mengumumkan adanya kendala operasional pada sistem kelistrikan regional hari ini, Senin (29/6)....

Ratusan Jemaah Kloter 2 Kabupaten Banjar Masuk Asrama, Dijadwalkan Terbang Sabtu Malam

Ratusan Jemaah Kloter 2 Kabupaten Banjar Masuk Asrama, Dijadwalkan Terbang Sabtu Malam

by Irma Dahliana
25 April 2026

REDAKSI8.COM, BANJAR - Sebanyak 360 calon jemaah haji (CJH) kelompok terbang (kloter) 2 asal Kabupaten Banjar mulai memasuki Asrama Haji...

Menembus ‘Jalur Bubur’ Demi Masa Depan

Menembus ‘Jalur Bubur’ Demi Masa Depan

by Ramadhani MTD.
10 April 2026

Tanah merah yang bercampur air membentuk pemandangan serupa kubangan panjang di sepanjang lintasan menuju SMPN 1 Paramasan. Di tengah kepungan...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In