REDAKSI8.COM, TANAH BUMBU – Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, mengimbau seluruh masyarakat di Kabupaten Tanah Bumbu untuk memanfaatkan program keringanan pajak kendaraan bermotor yang tengah diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
Himbauan tersebut disampaikan langsung oleh Bupati melalui unggahan video di akun Instagram resminya, @bangarul.official, pada Minggu (4/10/2026).
Dalam seruan resminya, Bupati Andi Rudi Latif yang akrab di sapa dengan sapaan Bang Arul menegaskan pentingnya program diskon pajak ini bagi masyarakat pemilik kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat. Program pembebasan dan pemotongan pajak ini telah berlangsung sejak 14 Agustus dan akan berakhir pada 30 November 2026.
“Saya mengajak kepada seluruh masyarakat Tanah Bumbu yang saya banggakan, mari kita manfaatkan program diskon pajak Kalimantan Selatan yang berlangsung mulai dari tanggal 14 Agustus sampai dengan 30 November 2026,” ujar Andi Rudi Latif.
Program pencerahan pajak daerah ini menawarkan berbagai fasilitas, insentif, dan keringanan bagi para wajib pajak. Di antaranya meliputi:
1.Pembebasan denda pajak kendaraan bermotor.
2.Diskon Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) untuk tahun berjalan.
3.Keringanan biaya mutasi kendaraan serta pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Bupati menekankan bahwa kesempatan emas ini harus digunakan dengan sebaik-baiknya oleh masyarakat untuk menyelesaikan kewajiban administrasi kendaraan mereka tepat waktu.
“Saya menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Tanah Bumbu yang memiliki kendaraan bermotor untuk segera memanfaatkan kesempatan ini dan memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan tepat waktu,” tambahnya.
Lebih lanjut, Bupati Tanah Bumbu menyampaikan bahwa partisipasi aktif warga dalam membayar pajak secara langsung berdampak pada percepatan pembangunan serta peningkatan kualitas pelayanan publik di daerah.
“Pajak yang kita bayarkan merupakan salah satu bentuk kontribusi kita dalam mendukung pembangunan daerah dan meningkatkan pelayanan kita terhadap masyarakat. Manfaatkan diskonnya, dan bersama-sama kita dukung pembangunan Tanah Bumbu dan Kalimantan Selatan,” jelasnya.
Mengakhiri imbauannya, Andi Rudi Latif mengajak seluruh elemen warga untuk menyatukan semangat dalam mewujudkan tata kelola daerah yang taat pajak dan maju.
“Jangan sampai terlewatkan. Mari kita BERAKSI, taat pajak untuk Tanah Bumbu yang maju, makmur, dan beradab,” pungkasnya.
Himbauan tersebut disampaikan langsung oleh Bupati melalui unggahan video di akun Instagram resminya, @bangarul.official, pada Minggu (4/10/2026).
Dalam seruan resminya, Bupati Andi Rudi Latif yang akrab di sapa dengan sapaan Bang Arul menegaskan pentingnya program diskon pajak ini bagi masyarakat pemilik kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat. Program pembebasan dan pemotongan pajak ini telah berlangsung sejak 14 Agustus dan akan berakhir pada 30 November 2026.
“Saya mengajak kepada seluruh masyarakat Tanah Bumbu yang saya banggakan, mari kita manfaatkan program diskon pajak Kalimantan Selatan yang berlangsung mulai dari tanggal 14 Agustus sampai dengan 30 November 2026,” ujar Andi Rudi Latif.
Program pencerahan pajak daerah ini menawarkan berbagai fasilitas, insentif, dan keringanan bagi para wajib pajak. Di antaranya meliputi:
1.Pembebasan denda pajak kendaraan bermotor.
2.Diskon Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) untuk tahun berjalan.
3.Keringanan biaya mutasi kendaraan serta pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Bupati menekankan bahwa kesempatan emas ini harus digunakan dengan sebaik-baiknya oleh masyarakat untuk menyelesaikan kewajiban administrasi kendaraan mereka tepat waktu.
“Saya menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Tanah Bumbu yang memiliki kendaraan bermotor untuk segera memanfaatkan kesempatan ini dan memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan tepat waktu,” tambahnya.
Lebih lanjut, Bupati Tanah Bumbu menyampaikan bahwa partisipasi aktif warga dalam membayar pajak secara langsung berdampak pada percepatan pembangunan serta peningkatan kualitas pelayanan publik di daerah.
“Pajak yang kita bayarkan merupakan salah satu bentuk kontribusi kita dalam mendukung pembangunan daerah dan meningkatkan pelayanan kita terhadap masyarakat. Manfaatkan diskonnya, dan bersama-sama kita dukung pembangunan Tanah Bumbu dan Kalimantan Selatan,” jelasnya.
Mengakhiri imbauannya, Andi Rudi Latif mengajak seluruh elemen warga untuk menyatukan semangat dalam mewujudkan tata kelola daerah yang taat pajak dan maju.
“Jangan sampai terlewatkan. Mari kita BERAKSI, taat pajak untuk Tanah Bumbu yang maju, makmur, dan beradab,” pungkasnya.

