REDAKSI8.COM, BANJARMASIN — Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Selatan (Kalsel) mengungkap fakta baru di balik insiden tenggelamnya KMP Virgo Transport 8 di perairan Masalembo, Laut Jawa.
Dari hasil penyelidikan dan gelar perkara yang dilakukan kepolisian, nakhoda kapal resmi ditetapkan sebagai tersangka akibat dugaan kelalaian fatal terkait kelebihan muatan (overcapacity) yang tidak sesuai dengan spesifikasi kapal.

Penyelidikan itu kata Direskrimsus Polda Kalsel, Kombes Pol Sigit Haryono, bermula dari informasi publik yang menduga adanya faktor cuaca buruk dalam insiden tersebut.
Namun, setelah berkoordinasi dengan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), pihak kepolisian memastikan kondisi cuaca, gelombang laut, dan angin pada saat kejadian berada dalam kategori sedang dan tidak membahayakan.
Polisi kemudian memperdalam proses penyelidikan dengan memeriksa lebih dari 50 korban selamat, meminta keterangan ahli, serta meneliti dokumen dari Biro Klasifikasi Indonesia (BKI).
Berdasarkan dua alat bukti yang dikumpulkan, terungkap, nakhoda memiliki kewajiban untuk melakukan pengecekan kelaikan kapal serta batas muatan sebelum mengantongi surat persetujuan berlayar (SPB) dari Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP).
Fakta di lapangan menunjukkan adanya dugaan pemuatan barang dan kendaraan yang melebihi batas ketentuan yang ditetapkan oleh biro klasifikasi berdasarkan spesifikasi kapal.
“Dari fakta tersebut ada kelebihan muatan,” kata Sigit kepada awak media.
Selain itu, proses pengikatan (lashing) kendaraan di dalam kapal ditemukan tidak sesuai standar.
“Banyak yang hanya diikat di bagian depan atau diganjal menggunakan kayu,” bebernya.
Kondisi muatan yang berlebih tersebut mengakibatkan garis muat kapal tertutup dan mengganggu stabilitas saat berlayar di laut, yang pada akhirnya menjadi salah satu faktor utama penyebab tenggelamnya KMP Virgo Transport 8.
Akibat kelalaian ini, kini AY ditetapkan sebagai tersangka dan sementara ditahan rutan Polda Kalsel.
Pun, penyidik masih mendalami adanya potensi pihak lain yang bertanggungjawab atas insiden tersebut.
Disisi lain, tim SAR Gabungan masih berupaya melakukan pencarian terhadap 55 korban yang belum ditemukan.
Dari total manifest 243 orang penumpang, korban yang selamat berjumlah 108 dan korban yang tidak selamat ada 80 orang, termasuk korban yang masih dalam tahap identifikasi oleh tim DVI Polda Kalsel.

