REDAKSI8.COM, TANAH BUMBU – Komitmen memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat pekerja di Kabupaten Tanah Bumbu terus diperkuat melalui kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batulicin dan CSR Jhonlin Group.
Kolaborasi tersebut diwujudkan melalui rangkaian kegiatan sosialisasi dan edukasi program BPJS Ketenagakerjaan bagi masyarakat yang telah memperoleh perlindungan melalui program CSR Jhonlin Group.
Kegiatan ini tidak hanya bertujuan memperkenalkan program jaminan sosial ketenagakerjaan, tetapi juga memastikan peserta memahami manfaat perlindungan yang telah diterima, hak dan kewajiban sebagai peserta, serta tata cara memperoleh pelayanan apabila terjadi risiko.
Pada September 2026, kegiatan sosialisasi bersama telah dilaksanakan di sejumlah kecamatan di Kabupaten Tanah Bumbu, yakni Kecamatan Mantewe, Kecamatan Karang Bintang, dan Kecamatan Simpang Empat.
Rangkaian kegiatan tersebut kemudian dilanjutkan di Kecamatan Teluk Kepayang pada Kamis, 24 September 2026.
Kegiatan menjadi momentum untuk memberikan edukasi secara langsung kepada peserta sekaligus menyampaikan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada perwakilan kantor desa untuk selanjutnya diserahkan kepada peserta yang telah mendapatkan perlindungan melalui program CSR Jhonlin Group.
Dalam kegiatan sosialisasi, peserta mendapatkan penjelasan mengenai pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan, manfaat program, hak dan kewajiban peserta, serta prosedur pelayanan apabila peserta mengalami risiko yang menjadi cakupan program BPJS Ketenagakerjaan.
Edukasi tersebut dinilai penting karena perlindungan jaminan sosial tidak hanya berkaitan dengan kepesertaan secara administratif, tetapi juga bagaimana peserta memahami dan dapat memanfaatkan manfaat perlindungan ketika menghadapi risiko dalam menjalankan aktivitas pekerjaan.
Section Head External Relation PT Jhonlin Group, Ali Khalid Atmanegara, mengatakan bahwa keterlibatan Jhonlin Group melalui program CSR merupakan bagian dari komitmen perusahaan untuk memberikan manfaat kepada masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan.
“Melalui program CSR Jhonlin Group, kami ingin memberikan manfaat yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, salah satunya melalui perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Perlindungan ini diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat pekerja dan keluarganya ketika menghadapi risiko dalam menjalankan aktivitas pekerjaan,” ujar Khalid.
Menurutnya, rangkaian sosialisasi yang dilakukan bersama BPJS Ketenagakerjaan menjadi bagian penting untuk memastikan masyarakat memahami perlindungan yang telah diberikan.
“Kami tidak ingin perlindungan hanya berhenti pada proses pendaftaran. Peserta juga perlu mengetahui apa saja manfaat yang mereka dapatkan, bagaimana prosedur ketika terjadi risiko, dan ke mana harus mendapatkan pelayanan. Karena itu, kami bersama BPJS Ketenagakerjaan melakukan edukasi secara langsung kepada masyarakat,” jelasnya.
Khalid menambahkan bahwa pelaksanaan sosialisasi di beberapa kecamatan selama September 2026 menunjukkan adanya upaya bersama untuk mendekatkan informasi jaminan sosial kepada masyarakat.
“Sebelumnya kegiatan serupa telah kami laksanakan bersama BPJS Ketenagakerjaan di Kecamatan Mantewe, Kecamatan Karang Bintang, dan Kecamatan Simpang Empat. Selanjutnya kegiatan dilaksanakan di Kecamatan Teluk Kepayang. Kami berharap rangkaian kegiatan ini dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada peserta dan memastikan manfaat program benar-benar diketahui oleh masyarakat yang telah mendapatkan perlindungan,” tambah Khalid.
Sementara itu, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batulicin, Vina Dwina Yuskin, menyampaikan apresiasi atas kolaborasi yang telah terjalin bersama Jhonlin Group dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Tanah Bumbu.
Menurut Vina, kolaborasi dengan perusahaan melalui program CSR memiliki peran penting dalam memperluas jangkauan perlindungan, khususnya kepada masyarakat pekerja yang membutuhkan perlindungan terhadap berbagai risiko sosial ekonomi yang dapat terjadi sewaktu-waktu.
“Kami mengapresiasi komitmen Jhonlin Group yang telah berkolaborasi bersama BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat pekerja di Kabupaten Tanah Bumbu. Bagi kami, perlindungan tidak hanya sebatas mendaftarkan masyarakat menjadi peserta, tetapi juga memastikan peserta memahami manfaat yang mereka miliki,” ujar Vina.
Vina menjelaskan bahwa melalui kegiatan sosialisasi tersebut, BPJS Ketenagakerjaan memberikan pemahaman mengenai manfaat program serta prosedur pelayanan yang dapat diakses peserta.
“Kami memberikan edukasi mengenai program BPJS Ketenagakerjaan agar peserta mengetahui hak dan kewajibannya. Ketika terjadi risiko, peserta maupun keluarga juga diharapkan sudah mengetahui prosedur dan layanan yang harus diakses sehingga manfaat perlindungan dapat diterima sesuai dengan ketentuan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Vina mengatakan bahwa rangkaian kegiatan yang telah dilaksanakan di Mantewe, Karang Bintang, Simpang Empat, dan Teluk Kepayang merupakan bentuk sinergi yang terus dibangun untuk mendekatkan layanan dan informasi jaminan sosial ketenagakerjaan kepada masyarakat.
“Kegiatan di beberapa kecamatan ini menunjukkan bahwa edukasi mengenai jaminan sosial ketenagakerjaan perlu dilakukan secara berkelanjutan. Kami ingin memastikan masyarakat yang telah mendapatkan perlindungan benar-benar memahami manfaat kepesertaannya dan tidak ragu untuk mengakses layanan BPJS Ketenagakerjaan apabila membutuhkan,” kata Vina.
Dalam kegiatan di Kecamatan Teluk Kepayang, penyampaian kartu peserta melalui perwakilan kantor desa juga menjadi bagian dari upaya memastikan peserta menerima bukti kepesertaan sekaligus mendapatkan informasi yang diperlukan terkait status perlindungannya.
“Kami berharap kartu kepesertaan yang disampaikan melalui perwakilan kantor desa dapat diterima oleh masing-masing peserta yang telah mendapatkan perlindungan. Kami juga mengimbau peserta untuk menjaga kartu kepesertaan dan memastikan data kepesertaannya tetap sesuai,” tutur Vina.
Vina menambahkan bahwa keberadaan jaminan sosial ketenagakerjaan diharapkan dapat memberikan perlindungan tidak hanya kepada pekerja, tetapi juga kepada keluarga yang menjadi pihak yang turut merasakan dampak apabila terjadi risiko terhadap pekerja.
“Risiko pekerjaan dapat terjadi kapan saja dan kepada siapa saja. Karena itu, keberadaan jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi penting sebagai bentuk perlindungan bagi pekerja sekaligus keluarga. Kami berharap sinergi bersama Jhonlin Group ini dapat terus berlanjut dan semakin banyak masyarakat pekerja yang mendapatkan perlindungan,” pungkas Vina.
Melalui rangkaian sosialisasi tersebut, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batulicin bersama CSR Jhonlin Group berkomitmen untuk terus memperkuat edukasi dan pendampingan kepada peserta yang telah mendapatkan perlindungan.
Sinergi tersebut diharapkan dapat memastikan manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan tidak hanya diketahui oleh peserta, tetapi juga dipahami dan dapat dimanfaatkan secara optimal ketika peserta menghadapi risiko yang dijamin dalam program.
Kolaborasi tersebut diwujudkan melalui rangkaian kegiatan sosialisasi dan edukasi program BPJS Ketenagakerjaan bagi masyarakat yang telah memperoleh perlindungan melalui program CSR Jhonlin Group.
Kegiatan ini tidak hanya bertujuan memperkenalkan program jaminan sosial ketenagakerjaan, tetapi juga memastikan peserta memahami manfaat perlindungan yang telah diterima, hak dan kewajiban sebagai peserta, serta tata cara memperoleh pelayanan apabila terjadi risiko.
Pada September 2026, kegiatan sosialisasi bersama telah dilaksanakan di sejumlah kecamatan di Kabupaten Tanah Bumbu, yakni Kecamatan Mantewe, Kecamatan Karang Bintang, dan Kecamatan Simpang Empat.
Rangkaian kegiatan tersebut kemudian dilanjutkan di Kecamatan Teluk Kepayang pada Kamis, 24 September 2026.
Kegiatan menjadi momentum untuk memberikan edukasi secara langsung kepada peserta sekaligus menyampaikan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada perwakilan kantor desa untuk selanjutnya diserahkan kepada peserta yang telah mendapatkan perlindungan melalui program CSR Jhonlin Group.
Dalam kegiatan sosialisasi, peserta mendapatkan penjelasan mengenai pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan, manfaat program, hak dan kewajiban peserta, serta prosedur pelayanan apabila peserta mengalami risiko yang menjadi cakupan program BPJS Ketenagakerjaan.
Edukasi tersebut dinilai penting karena perlindungan jaminan sosial tidak hanya berkaitan dengan kepesertaan secara administratif, tetapi juga bagaimana peserta memahami dan dapat memanfaatkan manfaat perlindungan ketika menghadapi risiko dalam menjalankan aktivitas pekerjaan.
Section Head External Relation PT Jhonlin Group, Ali Khalid Atmanegara, mengatakan bahwa keterlibatan Jhonlin Group melalui program CSR merupakan bagian dari komitmen perusahaan untuk memberikan manfaat kepada masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan.
“Melalui program CSR Jhonlin Group, kami ingin memberikan manfaat yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, salah satunya melalui perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Perlindungan ini diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat pekerja dan keluarganya ketika menghadapi risiko dalam menjalankan aktivitas pekerjaan,” ujar Khalid.
Menurutnya, rangkaian sosialisasi yang dilakukan bersama BPJS Ketenagakerjaan menjadi bagian penting untuk memastikan masyarakat memahami perlindungan yang telah diberikan.
“Kami tidak ingin perlindungan hanya berhenti pada proses pendaftaran. Peserta juga perlu mengetahui apa saja manfaat yang mereka dapatkan, bagaimana prosedur ketika terjadi risiko, dan ke mana harus mendapatkan pelayanan. Karena itu, kami bersama BPJS Ketenagakerjaan melakukan edukasi secara langsung kepada masyarakat,” jelasnya.
Khalid menambahkan bahwa pelaksanaan sosialisasi di beberapa kecamatan selama September 2026 menunjukkan adanya upaya bersama untuk mendekatkan informasi jaminan sosial kepada masyarakat.
“Sebelumnya kegiatan serupa telah kami laksanakan bersama BPJS Ketenagakerjaan di Kecamatan Mantewe, Kecamatan Karang Bintang, dan Kecamatan Simpang Empat. Selanjutnya kegiatan dilaksanakan di Kecamatan Teluk Kepayang. Kami berharap rangkaian kegiatan ini dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada peserta dan memastikan manfaat program benar-benar diketahui oleh masyarakat yang telah mendapatkan perlindungan,” tambah Khalid.
Sementara itu, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batulicin, Vina Dwina Yuskin, menyampaikan apresiasi atas kolaborasi yang telah terjalin bersama Jhonlin Group dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Tanah Bumbu.
Menurut Vina, kolaborasi dengan perusahaan melalui program CSR memiliki peran penting dalam memperluas jangkauan perlindungan, khususnya kepada masyarakat pekerja yang membutuhkan perlindungan terhadap berbagai risiko sosial ekonomi yang dapat terjadi sewaktu-waktu.
“Kami mengapresiasi komitmen Jhonlin Group yang telah berkolaborasi bersama BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat pekerja di Kabupaten Tanah Bumbu. Bagi kami, perlindungan tidak hanya sebatas mendaftarkan masyarakat menjadi peserta, tetapi juga memastikan peserta memahami manfaat yang mereka miliki,” ujar Vina.
Vina menjelaskan bahwa melalui kegiatan sosialisasi tersebut, BPJS Ketenagakerjaan memberikan pemahaman mengenai manfaat program serta prosedur pelayanan yang dapat diakses peserta.
“Kami memberikan edukasi mengenai program BPJS Ketenagakerjaan agar peserta mengetahui hak dan kewajibannya. Ketika terjadi risiko, peserta maupun keluarga juga diharapkan sudah mengetahui prosedur dan layanan yang harus diakses sehingga manfaat perlindungan dapat diterima sesuai dengan ketentuan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Vina mengatakan bahwa rangkaian kegiatan yang telah dilaksanakan di Mantewe, Karang Bintang, Simpang Empat, dan Teluk Kepayang merupakan bentuk sinergi yang terus dibangun untuk mendekatkan layanan dan informasi jaminan sosial ketenagakerjaan kepada masyarakat.
“Kegiatan di beberapa kecamatan ini menunjukkan bahwa edukasi mengenai jaminan sosial ketenagakerjaan perlu dilakukan secara berkelanjutan. Kami ingin memastikan masyarakat yang telah mendapatkan perlindungan benar-benar memahami manfaat kepesertaannya dan tidak ragu untuk mengakses layanan BPJS Ketenagakerjaan apabila membutuhkan,” kata Vina.
Dalam kegiatan di Kecamatan Teluk Kepayang, penyampaian kartu peserta melalui perwakilan kantor desa juga menjadi bagian dari upaya memastikan peserta menerima bukti kepesertaan sekaligus mendapatkan informasi yang diperlukan terkait status perlindungannya.
“Kami berharap kartu kepesertaan yang disampaikan melalui perwakilan kantor desa dapat diterima oleh masing-masing peserta yang telah mendapatkan perlindungan. Kami juga mengimbau peserta untuk menjaga kartu kepesertaan dan memastikan data kepesertaannya tetap sesuai,” tutur Vina.
Vina menambahkan bahwa keberadaan jaminan sosial ketenagakerjaan diharapkan dapat memberikan perlindungan tidak hanya kepada pekerja, tetapi juga kepada keluarga yang menjadi pihak yang turut merasakan dampak apabila terjadi risiko terhadap pekerja.
“Risiko pekerjaan dapat terjadi kapan saja dan kepada siapa saja. Karena itu, keberadaan jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi penting sebagai bentuk perlindungan bagi pekerja sekaligus keluarga. Kami berharap sinergi bersama Jhonlin Group ini dapat terus berlanjut dan semakin banyak masyarakat pekerja yang mendapatkan perlindungan,” pungkas Vina.
Melalui rangkaian sosialisasi tersebut, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batulicin bersama CSR Jhonlin Group berkomitmen untuk terus memperkuat edukasi dan pendampingan kepada peserta yang telah mendapatkan perlindungan.
Sinergi tersebut diharapkan dapat memastikan manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan tidak hanya diketahui oleh peserta, tetapi juga dipahami dan dapat dimanfaatkan secara optimal ketika peserta menghadapi risiko yang dijamin dalam program.

